• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PS Glow, Bisnis Putra Siregar yang Dilaporkan Istri Juragan 99

by Tivan Rahmat
April 21, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
Bisnis Putra Siregar
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bisnis Putra Siregar yang merintis produk PS Glow jadi perhatian saat Istri Gilang Widya Permana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, melaporkannya ke pihak kepolisian. Laporan yang dibuat pemilik peruasahaan kecantikan MS Glow itu tercatat sudah melaporkan ke pihak Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu atas kasus dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Rinciannya, laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar telah terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, tercantum pula nama sang suami juga bertindak sebagai saksi.

BacaJuga

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Januari 17, 2026
Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

Januari 17, 2026
Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

Januari 16, 2026
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026

Meski telah dilaporkan pada tahun lalu, Shandy baru mengungkapkannya ke awak media pada Selasa (22/3/2022) kemarin, ketika sang suami melakukan klarifikasi terkait kepemilikan pesawat jet pribadinya, yang belakang diketahui merupakan bagian dari kontrak kerjasama urusan bisnis.

Shandy mengaku melaporkan brand tersebut berkaitan dengan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI), tepatnya dugaan adanya penjiplakan merek dan produk sehingga membuatnya mengalami kerugian.

“Yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material. Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand,” kata Shandy Purnamasari.

Terkait pelaporan tersebut, Putra Siregar dituntut atas kejahatan terkait merek UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 101 Ayat 1,2 dan Pasal 102.

Sementara untuk masalah kejahatan terkait rahasia dagang berkenaan UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Hanya saja, belakangan ini penyelidikan terhadap laporan kasus tersebut sudah dihentikan lantaran polisi menilai bahwa pelapor tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menjerat Putra Siregar.

Bisnis Putra Siregar Bangun PS Glow

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PSTORE GLOW (@psglow)

Inilah bisnis Putra Siregar yang dituding Shandy Purnamasari telah melakukan penjiplakan merek dan produk. Seperti yang diketahui, PS Glow nyaris mirip dengan MS Glow, merek kosmetik yang didirirkan oleh Shandy.

Shandy mengatakan MS Glow telah ada sejak lima tahun lalu, sementara PS Glow muncul belakangan. Karena penamaan merek yang identik, banyak konsumen yang beranggapan bahwa kedua merek itu sama atau terafiliasi antara satu sama lain, sehingga omzet MS Glow sendiri turun dan Shandy mengalami kerugian.

Menanggapi tuduhan ini, pihak Putra Siregar belum memberikan pernyataan resminya. Namun ketika mengintip akun Instagram @psglow yang telah memiliki centang biru, tercantum deskripsi bahwa seluruh produk yang dijual telah tersertikasi BPOM dan teregistrasi di HAKI.

Selain itu, dalam unggahan terakhir akun tersebut, tercantum caption yang sepertinya dialamatkan kepada Shandy Purnamasari.

“COBAAN datang silih berganti , namun pertolongan-Mu jelaskan terbukti. Ya Allah semoga mereka selalu dalam lindungan mu, lapangkan hati kami, murahkan rezeki kami, dan berikan yang terbaik untuk kami semua. Amiin. Jauhkan kami dari rasa iri, dengki dan gila akan harta dan tahta karna itu akan mengantar kami menjadi manusia Gila. Nauzubillah,” tulis akun Instagram @psglow.

Terlepas dari kontroversi penamaan merek, PS Glow menjual aneka produk kosmetik dan kecantikan yang telah memiliki pelanggan tetap. Hal ini terbukti dengan jumlah pengikut akun tersebut yang melebihi 1,5 juta orang.

Bisnis Putra Siregar Rintis PS Store yang Sempat Tersandung Kasus HP Ilegal

Jika Anda melakukan pencarian dengan kata kunci ‘Putra Siregar’ melalui situs peramban di internet, maka banyak informasi yang bisnis Putra Siregar yaitu PS Store. Terutama informasi yang banyak muncul adalah seputar kasus yang menimpanya pada tahun 2020 lalu.

Kala itu, toko smartphone milik Putra Siregar, yaitu PS Store, diciduk pihak berwajib lantaran melakukan aktivitas jual beli produk ilegal yang tidak terdaftar di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan RI

Kasus Putra Siregar kala itu berkaitan dengan dugaan praktik jual beli smartphone black market alias BM. Hasilnya, petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 smartphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Meski telah dibawa ke ranah hukum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 30 November 2020 menyatakan bahwa bos PS Store itu tidak bersalah dan bebas dari tuduhan.

Bahkan, semua barang bukti yang sempat disita kepolisian diminta pengadilan untuk dikembalikan kepada Putra Siregar. (Tivan)

Tags: bisnisbisnis kecantikanBisnis Putra SiregarPS GlowPS Store
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Ide Bisnis Makanan Sehat dan Cara Memulai Bisnisnya

Next Post

9 Rekomendasi Oatmeal Terbaik 2022

Related Posts

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji
Info Terkini

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Januari 17, 2026
Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor
Info Terkini

Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

Januari 17, 2026
Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri
Info Terkini

Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

Januari 16, 2026
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik
Info Terkini

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026
Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS
Info Terkini

Bank Jateng & Dishub Purworejo Luncurkan Parkir QRIS

Januari 15, 2026
SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 
Info Terkini

SiteMinder Rayakan 20 Tahun Perjalanan dengan Borong Penghargaan di HotelTechAwards 2026 

Januari 15, 2026
Next Post
oatmeal terbaik

9 Rekomendasi Oatmeal Terbaik 2022

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Liya Anwar, Representasi Generasi Baru Hospitality yang Membangun Citra dan Nilai Masa Depan

Januari 11, 2026
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Januari 17, 2026
Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

0
Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

0
Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

0
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

0
Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Januari 17, 2026
Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

Wujud Kepedulian, Bank Jateng Bantu Bangun Rumah Korban Longsor

Januari 17, 2026
Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri

Januari 16, 2026
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website