• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PS Glow, Bisnis Putra Siregar yang Dilaporkan Istri Juragan 99

by Tivan Rahmat
April 21, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
Bisnis Putra Siregar
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bisnis Putra Siregar yang merintis produk PS Glow jadi perhatian saat Istri Gilang Widya Permana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, melaporkannya ke pihak kepolisian. Laporan yang dibuat pemilik peruasahaan kecantikan MS Glow itu tercatat sudah melaporkan ke pihak Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu atas kasus dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Rinciannya, laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar telah terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, tercantum pula nama sang suami juga bertindak sebagai saksi.

Meski telah dilaporkan pada tahun lalu, Shandy baru mengungkapkannya ke awak media pada Selasa (22/3/2022) kemarin, ketika sang suami melakukan klarifikasi terkait kepemilikan pesawat jet pribadinya, yang belakang diketahui merupakan bagian dari kontrak kerjasama urusan bisnis.

Shandy mengaku melaporkan brand tersebut berkaitan dengan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI), tepatnya dugaan adanya penjiplakan merek dan produk sehingga membuatnya mengalami kerugian.

“Yang kita laporkan adalah penjiplakan dan kerugiannya imaterial dan material. Jadi penjiplakan bisa dicek jugalah, pokoknya tentang penjiplakan brand,” kata Shandy Purnamasari.

Terkait pelaporan tersebut, Putra Siregar dituntut atas kejahatan terkait merek UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 101 Ayat 1,2 dan Pasal 102.

Sementara untuk masalah kejahatan terkait rahasia dagang berkenaan UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Hanya saja, belakangan ini penyelidikan terhadap laporan kasus tersebut sudah dihentikan lantaran polisi menilai bahwa pelapor tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menjerat Putra Siregar.

Bisnis Putra Siregar Bangun PS Glow

 

View this post on Instagram

 

A post shared by PSTORE GLOW (@psglow)

BacaJuga

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Agustus 13, 2026
Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

Agustus 13, 2026
Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

Agustus 13, 2026
Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

Agustus 13, 2026

Inilah bisnis Putra Siregar yang dituding Shandy Purnamasari telah melakukan penjiplakan merek dan produk. Seperti yang diketahui, PS Glow nyaris mirip dengan MS Glow, merek kosmetik yang didirirkan oleh Shandy.

Shandy mengatakan MS Glow telah ada sejak lima tahun lalu, sementara PS Glow muncul belakangan. Karena penamaan merek yang identik, banyak konsumen yang beranggapan bahwa kedua merek itu sama atau terafiliasi antara satu sama lain, sehingga omzet MS Glow sendiri turun dan Shandy mengalami kerugian.

Menanggapi tuduhan ini, pihak Putra Siregar belum memberikan pernyataan resminya. Namun ketika mengintip akun Instagram @psglow yang telah memiliki centang biru, tercantum deskripsi bahwa seluruh produk yang dijual telah tersertikasi BPOM dan teregistrasi di HAKI.

Selain itu, dalam unggahan terakhir akun tersebut, tercantum caption yang sepertinya dialamatkan kepada Shandy Purnamasari.

“COBAAN datang silih berganti , namun pertolongan-Mu jelaskan terbukti. Ya Allah semoga mereka selalu dalam lindungan mu, lapangkan hati kami, murahkan rezeki kami, dan berikan yang terbaik untuk kami semua. Amiin. Jauhkan kami dari rasa iri, dengki dan gila akan harta dan tahta karna itu akan mengantar kami menjadi manusia Gila. Nauzubillah,” tulis akun Instagram @psglow.

Terlepas dari kontroversi penamaan merek, PS Glow menjual aneka produk kosmetik dan kecantikan yang telah memiliki pelanggan tetap. Hal ini terbukti dengan jumlah pengikut akun tersebut yang melebihi 1,5 juta orang.

Bisnis Putra Siregar Rintis PS Store yang Sempat Tersandung Kasus HP Ilegal

Jika Anda melakukan pencarian dengan kata kunci ‘Putra Siregar’ melalui situs peramban di internet, maka banyak informasi yang bisnis Putra Siregar yaitu PS Store. Terutama informasi yang banyak muncul adalah seputar kasus yang menimpanya pada tahun 2020 lalu.

Kala itu, toko smartphone milik Putra Siregar, yaitu PS Store, diciduk pihak berwajib lantaran melakukan aktivitas jual beli produk ilegal yang tidak terdaftar di sistem kepabeanan DJBC, Kementerian Perindustrian, dan Perdagangan RI

Kasus Putra Siregar kala itu berkaitan dengan dugaan praktik jual beli smartphone black market alias BM. Hasilnya, petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 190 smartphone ilegal dan uang tunai hasil penjualan Rp 61,3 juta.

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas pelanggaran pasal 103 huruf d UU 17/2006 tentang Kepabeanan.

Meski telah dibawa ke ranah hukum, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 30 November 2020 menyatakan bahwa bos PS Store itu tidak bersalah dan bebas dari tuduhan.

Bahkan, semua barang bukti yang sempat disita kepolisian diminta pengadilan untuk dikembalikan kepada Putra Siregar. (Tivan)

Tags: bisnisbisnis kecantikanBisnis Putra SiregarPS GlowPS Store
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Ide Bisnis Makanan Sehat dan Cara Memulai Bisnisnya

Next Post

9 Rekomendasi Oatmeal Terbaik 2022

Related Posts

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga
Info Terkini

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Agustus 13, 2026
Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 
Info Terkini

Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

Agustus 13, 2026
Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”
Info Terkini

Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

Agustus 13, 2026
Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman
Info Terkini

Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

Agustus 13, 2026
SCG Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Kembangkan Generasi Muda melalui SCG Sharing the Dream 2026
Info Terkini

SCG Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Kembangkan Generasi Muda melalui SCG Sharing the Dream 2026

Agustus 13, 2026
Wujudkan Solusi Mobilitas Berkelanjutan, Aletra Catat Respons Positif Selama Ajang GIIAS 2026
Info Terkini

Wujudkan Solusi Mobilitas Berkelanjutan, Aletra Catat Respons Positif Selama Ajang GIIAS 2026

Agustus 13, 2026
Next Post
oatmeal terbaik

9 Rekomendasi Oatmeal Terbaik 2022

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setetes Darah untuk Kehidupan, Banteng Raiders Bersama Persit dan Masyarakat Donorkan Darah Sambut HUT ke-81 RI

Setetes Darah untuk Kehidupan, Banteng Raiders Bersama Persit dan Masyarakat Donorkan Darah Sambut HUT ke-81 RI

Agustus 12, 2026
KKN

Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SDN 02 Karanggeneng Batang Belajar Bahasa Inggris Lewat Video Edukatif

Agustus 11, 2026
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

0
Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

0
Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

0
Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

0
Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Wahid Bandungan Hadirkan Foam Party dan Mini Zoo, Lengkapi Pilihan Aktivitas Seru untuk Liburan Keluarga

Agustus 13, 2026
Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

Tingkatkan Penjualan Online, Lazada Indonesia Bantu Seller Tampilkan Produk Lebih Menarik Dengan AI 

Agustus 13, 2026
Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

Rayakan 8 Tahun Inovasi Tanpa Batas, POCO Carnival 2026 Usung Tema “From 8 to ∞”

Agustus 13, 2026
Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

Goethe-Institut dan Universitas Negeri Padang Jalin Kemitraan, Buka Peluang Karier di Jerman

Agustus 13, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website