• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Berapa Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini?

by Tivan Rahmat
Maret 19, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah berencana mengganti sistem kelas BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) 1, 2 , dan 3 bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seandainya rencana ini berjalan mulus, kebijakan ini akan mulai diterapkan secara bertahap, paling lambat pada 1 Januari 2023 mendatang. Melalui kebijakan baru ini, pemerintah berharap agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama, tanpa melihat tarif iuran yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan.

BacaJuga

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025

Terkait alasan belum dijalankannya kebijakan baru ini, pemerintah masih melakukan finalisasi pembahasan, termasuk harmonisasi regulasi, penyiapan infrastruktur, hingga sumber daya manusia (SDM).

Karena belum resmi diterapkan, tarif Iuran BPJS kesehatan 2022 masih merujuk pada regulasi sebelumnya, yakni berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut ini tarif iuran BPJS Kesehatan 2022 terbaru, sebagaimana dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan pada Sabtu (19/3/2022).

  • Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan
  • Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan
  • Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 ribu per bulan

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Kacamata Gratis, Begini Caranya

Terlepas dari wacana penggantian sistem kelas BPJS Kesehatan tersebut, terdapat sejumlah keuntungan bagi pemilik kartu asuransi kesehatan dari pemerintah ini. Siapa sangka, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengklaim kacamata secara gratis.

Namun untuk mendapatkan kacamata secara cuma-cuma, peserta harus mengikuti prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Perlu digarisbawahi, pembelian kacamata yang ditanggung BPJS menggunakan skema subsidi. Artinya, jumlah dana yang akan Anda terima untuk membeli kacamata disesuaikan berdasarkan besaran subsidi yang tersedia sesuai dengan ketentuan. Selain itu, peserta BPJS juga hanya bisa mendapatkan layanan pembelian kacamata setiap dua tahun sekali.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan saat membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:

1. Datangi Faskes Tingkat I

Cara mengklaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan bisa dimulai dengan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I. Fasilitas kesehatan yang masuk dalam kategori ini adalah puskesmas, klinik, atau dokter dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda.

Di faskes tingkat I ini, Anda wajib membuat surat rujukan yang nantinya akan ditunjukkan kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi Dokter Spesialis Mata

Sesampainya di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS Kesehatan agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

3. Legalisir Resep

Setelah melakukan periksa mata dengan BPJS, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Agar bisa digunakan, peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut.

Untuk mendapatkan legalisir ini juga cukup sederhana. Caranya, peserta BPJS Kesehatan mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas.

4. Datangi Optik Mitra BPJS Kesehatan

Terakhir, cara membeli kacamata pakai BPJS Kesehatan adalah dengan mendatangi optik yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk proses pembelian ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata pakai BPJS Kesehatan. (Tivan)

Tags: BPJS Kesehataniuran bpjstarif bpjs
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Cara Mudah Menyusun Portfolio Saham Bagi Pemula

Next Post

Airlangga Ungkap Skema Subsidi Minyak Goreng Curah

Related Posts

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
Next Post
minyak goreng mahal

Airlangga Ungkap Skema Subsidi Minyak Goreng Curah

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website