• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Lelang 25 Mobil Dinas, Ini Syarat dan Cara untuk Membelinya

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Lelang 25 Mobil Dinas, Ini Syarat dan Cara untuk Membelinya
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Biro Umum Sekretariat Kabinet melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, akan menjual Barang Milik Negara (BMN) berupa 25 unit Kendaraan Dinas Bermotor Roda 4 dan 2 unit Server. Penjualan aset negara itu dengan cara lelang melalui Lelang Internet (E-Auction). Kabar tersebut dibagikan Setkab melalui surat edaran pengumuman Lelang Nomor: Peng01/Setkab/Adm-4/02/2021.

Dalam pengumuman tersebut, 25 kendaraan roda empat itu dijual dalam bentuk lima paket lelang. Pelaksanaan lelang berakhir pada Rabu, 10 Februari 2021 pukul 09.30 sesuai server dengan cara penawaran melalui closed bidding. Perlu diketahui pula, seluruh kendaraan tersebut, pajak kendaraannya sudah jatuh tempo.

BacaJuga

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025

Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Senen, Jakarta Pusat.

Syarat dan Ketentuan Lelang

Penyelenggara lelang menentukan sejumlah syarat dan ketentuan bagi peserta. Di antaranya, peserta wajib memiliki akun yang sudah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang selengkapnya dapat dilihat pada alamat website tersebut. Peserta juga harus menyetor uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih obyek dan mengikuti lelang.

Untuk jumlah jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan secara lunas. Setoran uang jaminan lelang harus disetorkan ke KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan  selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang, agar dapat diverifikasi.

Untuk penyampaian penawaran lelang, dapat dilakukan sejak 5 Februari 2021. Sedangkan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 10 Februari 2021 sebelum pukul 9.30 waktu server E-Auction. Disebutkan pula dalam pengumuman ini bahwa penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit. Dan peserta pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2 persen paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang.

Cara Pelunasan

Apabila tidak melakukan pelunasan, maka pembeli dinyatakan wanprestasi dan penunjukan sebagai pemenang akan dibatalkan serta uang uang jaminan lelang akan disetorkan ke Kas Negara. “Pemenang lelang/kuasanya dapat menghubungi panitia setelah melunasi seluruh kewajibannya untuk pengambilan barang hasil lelang dengan menunjukkan kuitansi pelunasan,” tulis ketentuan dalam pengumuman Peng01/Setkab/Adm-4/02/2021.

Mengenai administrasi yang menyangkut pengangkutan dan biaya lain yang terkait obyek lelang ditanggung oleh pemenang lelang. Sedangkan bagi peserta yang belum beruntung memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan secara otomatis ke rekening VA masing-masing.”Semua barang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dengan segala cacat dan kekurangannya. Peserta yang mengajukan penawaran dianggap mengetahui jenis dan kondsi barang yang ditawarnya dan pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan,” tulis pengumuman tersebut.

Mobil dinas yang dilelang

Ada 25 mobil dinas dibagi dalam lima paket yang bakal dilelang. Paket 1 terdiri dari 5 unit mobil Isuzu Panther LS 2.5 M/T warna hitam dengan tahun pembuatan 2006. Nilai unit Paket 1 sebesar Rp 307.844.000 dengan uang jaminan Rp 62.000.000. Paket 2 terdiri dari lima unit mobil, meliputi satu unit Nissan X-Trail 2.5 XT A/T dan empat unit Nissan X-Trail 2.5 ST A/T warna hitam metalik dengan tahun pembuatan 2007. Untuk paket ini dibanderol dengan nilai unit limit Rp 242.589.000. Uang jaminannya adalah Rp 48.700.000.

Paket 3 terdiri dari empat unit Nissan X-Trail 2.5 ST A/T warna hitam metalik. Dua di antaranya bertahun pembuatan 2007, dua sisanya tahun 2011.  Paket ini dibanderol dengan nilai limit Rp 213.881.000, uang jaminan Rp 43.000.000. Paket 4 meliputi lima unit Ford Escape Limited 2.3 A/T tahun 2013 warna hitam metalik dengan nilai limit Rp 345.759.000 dan uang jaminan Rp 69.500.000. Paket 5 terdiri dari enam unit Ford Escape Limited 2.3 A/T tahun 2013 hitam metalik. Seluruhnya dibanderol dengan nilai limit Rp 422.693.000 dan uang jaminan Rp 84.600.000.(Ken)

Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay

Share61Pin15SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Heboh, Ada Hotel Berbintang Jakarta Dijual Lewat Marketplace

Next Post

Intip Peluang Budidaya Ikan Nila yang Bawa Omset Puluhan Juta

Related Posts

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
Next Post
Budidaya Ikan Nila

7 Pengusaha Budidaya Ikan Nila yang Sukses Rintis Bisnisnya, Yuk Belajar!

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website