JAKARTA, MEDIAINI.COM – Industri perhotelan di Jakarta dan beberapa daerah berada di titik nadir akibat terhantam badai pandemi Covid-19. Tidak bisa dipungkiri, bisbis perhotelan adalah salah satu sektor usaha yang terdampak cukup berat dengan adanya pandemi Covid-19. Pasalnya selama pandemi corona, masyarakat diminta untuk tetap tinggal di rumah dan menghindari bepergian apalagi berwisata untuk sesuatu yang tidak mendesak.
Selain itu adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), persyaratan ketat untuk menggunakan transportasi umum, hingga terus meningkatnya kasus positif Covid-19 membuat banyak orang juga berpikir dua kali untuk bepergian jauh. Mau tidak mau, para pelaku usaha perhotelan harus memutar otak bagaimana caranya agar bisnisnya bisa terus bernapas di tengah pandemi. Sebab, PSBB di Jakarta turut berdampak terhadap pendapatan di sektor perhotelan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Sutrisno Iwantono mengaku industri perhotelan bisa gulung tikar satu persatu jika PSBB terus diperpanjang. “Kalau dampak pandemi Covid-19 sudah banyak diberitakan ya. Industri perhotelan dalam kondisi yang sulit, apalagi dengan PSBB yang diperpanjang-diperpanjang lagi. Saya baca mau diperpanjang sampai Maret. Kalau PSBB diperpanjang, itu industri perhotelan bisa mati,” ujar Sutrisno kepada wartawan belum lama ini.
Jual hotel di marketplace
Kondisi tersebut memunculkan fakta baru, tidak kuat terus-terusan menghadapi pandemi sementara harus mengeluarkan biaya perawatan dan pajak serta hal lainnya, akhir-akhir ini sejumlah hotel berbintang dijual secara terang-terangan. Hotel itu dijual melalui platform jual-beli online atau lebih dikenal dengan marketplace. Dilansir dari beberapa marketplace, hotel dijual dengan harga yang beragam.
Salah satunya adalah Hotel Delua. Hotel bintang 3 yang terletak di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat itu dijual seharga Rp90 miliar melalui platform lamudi.co.id. Kemudian Fave Hotel yang terletak di Jalan Petojo Utara, Jakarta Pusat. Budget hotel dengan 87 kamar itu dijual seharga Rp 110 miliar.
Dipantau dari platform lainnya, yakni olx.co.id, terdapat sebuah hotel yang dibanderol seharga Rp 270 miliar. Hotel yang terletak di Kemang Jakarta Selatan itu memiliki luas tanah 2.700 meter persegi, dengan 76 kamar hotel. Di situs Olx juga menampilkan iklan jual hotel bintang 5 yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Hotel mewah dengan lebih dari 300 kamar itu, dijual dengan harga Rp 2,7 triliun.
Adanya fenomena tersebut, Sutrisno Iwantono mengungkap dari organisasi PHRI belum ada laporan soal penjualan hotel melalui marketplace. “Kalau di OLX kita tidak tahu ya, itu urusan mereka sendiri dan hubungan dengan hotel langsung,” kata Sutrisno Iwantono.
Meski demikian, Sutrisno menerangkan, pihaknya tidak mewajibkan hotel untuk memberi laporan jika hendak menjual asetnya secara online.”Tidak ada kewajiban itu dan tentu kami tidak kami wajibkan juga karena masalah internal,” kata Sutrisno Iwanto.
Tidak Lazim
Namun, Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia, Ferry Salanto merespons bahwa kabar menjual hotel melalui marketplace sesuatu yang tidak lazim. Apalagi untuk transaksi dan penjualan skala investasi besar seperti menjual satu gedung.”Biasanya, pemilik gedung tidak akan terbuka seperti itu,” ujar Ferry Salanto kepada wartawan.
Menurutnya, para pemilik hotel lebih banyak bergerak diam-diam dan menghubungi calon investor besar yang memang serius berinvestasi.
Pertimbangan lainnya adalah para calon investor tersebut memiliki kemampuan finansial secara private. Selain itu, para pemilik hotel biasanya juga akan meminta bantuan agen atau konsultan yang punya reputasi besar.(Ken)
Sumber Gambar : Tangkapan layar Lamudi.com
Discussion about this post