• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Siap-Siap Tarif Listrik Naik untuk Pelanggan 3.000 VA

by Tivan Rahmat
Juli 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
tarif listrik naik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Tarif listrik naik untuk pelanggan 3.000 VA atau tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan golongan mampu, yakni 3.000 Volth Amphere (VA), sudah mendapatkan restu dari berbagai pihak.

Tak hanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saja yang sudah memberikan lampu hijau, Komisi VII DPR yang menangani lembaga energi juga setuju tarif listrik golongan orang kaya itu dinaikkan.

BacaJuga

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tarif listrik untuk golongan orang-orang tajir itu. Menurut Sugeng, hal ini dinilai akan menjadi aspek keadilan, baik kepada masyarakat dan juga negara khususnya bagi PT PLN (Persero) yang selama ini nombok karena menyedot banyak anggaran subsidi dari APBN.

Meski setuju untuk menaikan harga listrik untuk orang kaya, namun Sugeng menggarisbawahi bahwa dirinya meminta kepada pemerintah supaya tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan miskin dengan ‘meteran’ listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.200 VA. Alasannya, saat ini kondisi pemilik listrik golongan tersebut masih sangat rentan karena belum sepenuhnya pulih dari pandemi.

“Orang yang mampu harus membeli sesuatu dengan kemampuannya. Jadi bahwa pelanggan listrik yang di atas 1.200 VA itu harusnya naik, nah untuk kapannya menurut hemat kami setidaknya tiga bulan sejak lebaran kemarin. Itu lah,” papar Sugeng dalam sebuah program streaming yang dikutip pada Senin (23/5/2022).

Sugeng menambahkan, dengan naiknya tarif listrik khusus orang-orang kaya itu dimaksudkan supaya keuangan negara, termasuk PT PLN (Persero), menjadi sehat.

“Sebagaimana kenaikan di BBM Pertamax, meskipun belum mencapai keekonomian. Itu kenapa listrik gak dinaikkan bagi orang kaya,” ungkapnya.

Sementara itu, seperti yang telah diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulayani menyatakan bahwa pihaknya berencana menaikkan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA. Kemudian, hal tersebut sudah mendapatkan restu dari Presiden Jokowi beserta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Pelanggan listrik di atas 3.000 VA dilakukan penyesuaian untuk itu nanti tolong tanya ke PLN persiapannya dan Menteri ESDM mengenai kapan langkah-langkah itu (diimplementasikan),” kata Bendahara Negara saat menghadiri rapat bersama DPR di Jakarta, Jumat (20/5/2022) lalu.

Kendati demikian, Sri memastikan, alokasi subsidi dan kompensasi energi lewat perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 relatif tinggi. Dia berharap kenaikan alokasi itu dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional yang masih pada tahap awalan.

Tarif Listrik Naik untuk Pelanggan 3.000 VA

Secara terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari angkat bicara mengenai adanya rencana kenaikan tarif listrik tersebut.

Diah mengatakan, sejak tahun 2017, pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian Tarif Adjustment bagi pelanggan golongan non subsidi dan memberikan kompensasi kepada PLN atas selisih BPP dengan tarif yang ditetapkan pemerintah.

Padahal, pemerintah memiliki alasan yang kuat untuk melakukan penyesuaian tarif. Adapun terkait penetapan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk tarif non subsidi (tariff adjustment) dilaksanakan apabila terjadi perubahan pada salah satu dan/atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi biaya pokok penyediaan tenaga listrik, yaitu:

  • Nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs);
  • Indonesian Crude Price (ICP);
  • Inflasi dan/atau;
  • Harga patokan batubara

“PLN sebagai operator kelistrikan negara akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah dan siap menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas bagi konsumen,” pungkasnya. (Tivan)

Tags: 3.000 VAlistrikTarif ListrikTarif Listrik Naik
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Klasemen Akhir SEA Games 2021, Indonesia Finish di Posisi Ketiga

Next Post

Aturan Baru Pemberian Nama pada Dokumen Kependudukan

Related Posts

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan
Info Terkini

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Next Post
dokumen kependudukan

Aturan Baru Pemberian Nama pada Dokumen Kependudukan

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website