• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Cek Daftar Golongan yang Kena Kenaikan Tarif Listrik

by Switta Hapsari
Juli 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
tarif listrik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Meskipun belum ditetapkan dan diterapkan, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik nonsubsidi pada tahun ini. Kenaikan tarif listrik dikenakan kepada 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, opsi kenaikan tarif listrik akan diambil pemerintah seandainya kondisi ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 terus membaik dan juga dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu nilai tukar mata uang rupiah terhadap Dollar AS, harga minyak mentah dunia, dan inflasi.

BacaJuga

Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

Mei 21, 2025
Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

Mei 20, 2025
Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

Mei 19, 2025
“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

Mei 18, 2025

Sekadar informasi, kenaikan tarif listrik oleh pemerintah sebenarnya merupakan rencana yang tertunda. Pasalnya, sejak 2017 lalu, pemerintah selalu menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik.

Alasannya, hal itu dilakukan karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Imbasnya, pemerintah pun harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Terkait penyesuaian tarif, betul sejak 2017 kita menahan dengan berbagai alasan. Tentu saja ada ongkosnya berupa kompensasi dan betul selama mencermati apa yang ada di Banggar kita sepakat bahwa 2022 diterapkan,” katanya pada webinar daring, Selasa (18/1) lalu.

Namun, waktu penerapannya belum dipastikan. Ia memastikan untuk enam bulan pertama tahun ini, kenaikan belum diterapkan. Namun, evaluasi tarif akan dilakukan pada kuartal III atau IV.

Cek Daftar Golongan Non Subsidi yang Tarif Listrik Naik

Berikut ini 13 golongan pengguna listrik non subsidi yang tarifnya akan naik pada tahun ini:

Rumah Tangga

  1. 900 VA rumah tangga mampu
  2. 1.300 VA
  3. 2.200 VA
  4. 3.500-5.500 VA
  5. 6.600 VA ke atas

Bisnis

  1. 6.600 VA-200 kVA
  2. Di atas 200 kVA

Industri

  1. Di atas 200 kVA
  2. 30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan

  1. 6.600 VA-200 kVA
  2. Di atas 200 kVA
  3. Penerangan jalan umum (PJU)
  4. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi

Demikian 13 golongan tarif listrik yang dapat mengalami kenaikan harga.

Tanggapan PLN Soal Tarif Listrik Naik

Secara terpisah, rencana Kementerian ESDM ini mendapatkan tanggapan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, tarif yang ditahan selama ini selisihnya ditutupi dengan kompensasi yang ditanggung oleh pemerintah.

Adapun, jika kemudian pemerintah memutuskan untuk tak lagi menahan tarif bagi 13 golongan pelanggan ini maka bakal ada penyesuaian tarif mengikuti pergerakan komponen pembentuk harga.

“Dalam hal ini, keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan,” ujar Darmawan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, belum lama ini.

Darmawan melanjutkan, keputusan untuk melepas tariff adjustment atau tetap menahannya adalah keputusan penuh dari pemerintah. Oleh karena itu, Darmawan menerangkan, keputusan untuk menaikkan tarif listrik bukan di PLN. Tetapi harus melalui keputusan bersama dari DPR RI, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan juga dari Istana.

“Kami sendiri dalam hal ini, monggo saja keputusan dari pemerintah akan kami laksanakan,” ujarnya.

Menurut Darmawan, PLN hanya bertindak sebagai operator. Untuk tarif pelanggan non subsidi, saat ini PLN mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

“Untuk yang non subsidi saat ini mekanismenya menggunakan kompensasi ditanggung pemerintah, yang ini kemudian dihitung tahunan,” lanjut Darmawan.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menahan tarif listrik non subsidi yang masuk ke dalam tarif adjustment sejak 2017 lalu. Artinya, tarif listrik tidak mengalami kenaikan sejak periode tersebut.

Sedangkan di sisi lain, pemerintah berencana untuk melepas kembali tarif adjusment pada tahun ini. Nah, jika tarif adjusment itu dilepas, maka akan terjadi kenaikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi.(Tivan)

Tags: golongan listrikkenaikan tarif listriklistrikTarif Listrik
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Rekomendasi Sleeping Mask Terbaik 2022

Next Post

Bisnis Indra Bekti, Jajal Tekuni Beras dan Bertahan di Industri Hiburan

Related Posts

Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host
Info Terkini

Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

Mei 21, 2025
Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama
Info Terkini

Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

Mei 20, 2025
Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025
Info Terkini

Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

Mei 19, 2025
“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang
Info Terkini

“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

Mei 18, 2025
investasi emas
Info Terkini

Investasi Emas 2025 : Tren Sementara atau Peluang Seumur Hidup?

Mei 18, 2025
Meriahkan HUT Ke-62, Bank Jateng Gelar Beragam Lomba, Bakti Sosial, Hingga Turnamen Golf Memperebutkan Piala Gubernur
Info Terkini

Meriahkan HUT Ke-62, Bank Jateng Gelar Beragam Lomba, Bakti Sosial, Hingga Turnamen Golf Memperebutkan Piala Gubernur

Mei 16, 2025
Next Post
Bisnis Indra Bekti

Bisnis Indra Bekti, Jajal Tekuni Beras dan Bertahan di Industri Hiburan

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
mahasiswa

7 Situs Freelance yang Mahasiswa Wajib Coba, Dijamin Cuan!

Mei 18, 2025
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

0
Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

0
Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

0
“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

0
Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

Bank Jateng dan Dinas Kesehatan Pati Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Skema Host to Host

Mei 21, 2025
Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode II, Mobil Listrik Wuling AirEv Jadi Hadiah Utama

Mei 20, 2025
Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

Dukung UMKM, Bank Jateng Salurkan KUR Rp7 Triliun di 2025

Mei 19, 2025
“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

“JAPANESE WEEK” Hadir Kembali Di Rooms Inc Hotel Semarang

Mei 18, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website