JAKARTA, MEDIAINI.COM – Setelah Menteri Kesehaan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa Covid-19 varian Omicron masuk Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) langsung menanggapi kasus virus corona varian B.1.1.529 tersebut. Melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, orang nomor satu di Indonesia itu langsung memberikan sejumlah instruksi dan arahan kepada para menterinya dan tentu untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Sebagaimana sudah disampaikan Menteri Kesehatan, varian Omricon sudah terdeteksi di wilayah Indonesia. Ini memang tak terelakkan karena salah satu karakter varian ini adalah penularannya sangat cepat. Sekarang yang harus kita lakukan adalah bersama-sama berupaya sekuat tenaga agar varian Omricon tidak meluas di Tanah Air. Jangan sampai terjadi penularan lokal,” ujar Jokowi pada Kamis (16/12).
Imbauan Jokowi Mengenai Omicron
Jokowi juga menekankan agar masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan vaksinasi Covid-19 yang dinilai efektif untuk memutus rantai penyebaran virus menular tersebut.
“Waspada penting, tapi jangan perkembangan ini membuat kita panik. Sejauh ini varian Omricon belum menunjukkan karakter yang membahayakan nyawa pasien, terutama pasien-pasien yang sudah mendapatkan vaksin. Oleh sebab itu, saya meminta semua warga yang belum mendapatkan dua kali vaksin, apalagi yang sama sekali belum divaksin, segeralah mendatangi fasilitas-fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin,” imbuh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, Jokowi juga berpesan agar masyarakat Indonesia tidak mengendurkan protokol kesehatan, mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Di sisi lain, ayah kandung Gibran Rakabuming Raka itu juga mengimbau agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu, setidaknya sampai situasi lebih kondusif.
Sedangkan untuk para pejabat daerah, Jokowi memberi titah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 varian Omicron.”Untuk pemerintah daerah saya minta agar testing dan tracing kontak erat digencarkan lagi, ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Kronologi Pasien Covid-19 Varian Omicron Ditemukan
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin merinci kronologi ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron perrtama di Indonesia. Menurutnya, semua berawal saat petugas kebersihan Wisma Atlet diambil sampel rutin pada 8 Desember 2021.
Hasil pemeriksaan keluar pada 10 Desember 2021 dan didapati tiga orang petugas kebersihan terkonfirmasi positif Covid-19. Ketiga sampel positif ini selanjutnya dikirim ke Balitbangkes Kemenkes untuk dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS). Budi menyebutkan, hasil pemeriksaan sampel keluar pada 15 Desember 2021. Lalu, satu dari tiga sampel tersebut terkonfirmasi positif varian Omicron.
Berdasarkan penjelasan Budi, pasien pertama Omicron di Indonesia yang berinisial N itu terlihat berada dalam kondiri sehat, tanpa ada gejala, tidak batuk, dan tidak demam. Selain itu, pasien N yang terdeteksi positif Covid-19 varian Omicron tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Namun, belajar dari kasus serupa yang terjadi di Hong Kong, pasien yang bekerja sebagai petugas pembersih RS Wisma Atlet ini kemungkinan terpapar dari pasien Covid-19, ketika bertugas.
Menteri Budi juga menjelaskan, pasien N tinggal di asrama yang berada di kompleks RSDC Wisma Atlet, sehingga saat diketahui terpapar virus Corona varian Omicron dapat segera diisolasi. Berdasarkan kondisi ini, sampai sekarang pemerintah belum melihat transmisi komunitas atas varian Omicron.
Lima Kasus Berpotensi Omicron
Meski demikian, saat ini masih ada lima kasus lain yang memiliki kemungkinan mengarah kepada infeksi varian Omicron. Budi mengistilahkannya sebagai probable varian Omicron.
Untuk lima kasus probable yang dimaksud Budi telah ditemukan di wilayah Jakarta dan Manado. Dari jumlah tersebut, dua kasus probable dari varian Omicron berasal dari warga negara Indonesia yang kembali dari Amerika Serikat dan Inggris.
Saat ini, kedua WNI tersebut sedang menjalani isolasi di RSDC Wisma Atlet. (Tivan)