JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar baik, mobil lelang Ditjen Pajak (Direktorat Jendral Pajak atau DPJ) kembali hadir. Bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang mobil bekas hasil sitaan dengan nilai limit mulai dari Rp 11 jutaan. Untuk yang berminat mengikuti lelang wajib mengunjungi website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id
Dari pengumuman lelang melalui www.lelang.go.id, Jumat (23/4), ada 6 mobil yang akan dilelang secara online. Harga lelangnya mulai dari Rp 11 jutaan untuk jenis mobil tertentu, dengan kondisinya yang beragam. Lelang yang digelar Ditjen Pajak cukup menggoda bagi yang sedang mecari mobil murah untuk transportasi pribadi hingga untuk keperluan keluarga.
Lantaran mobil yang dilelang merupakan mobil bekas, kondisinya bisa saja tidak lengkap. Jadi sebelum ikut lelang, baca terlebih dahulu keterangan pengumuman lelang.
Bagi Anda yang tertarik mobil lelang Ditjen Pajak, wajib membuat akun di lelang.go.id. Setelah itu, mendaftar lelang dan membayar uang jaminan lelang melalui nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar. Pengiriman uang jaminan paing lambat satu hari sebelum lelang dimulai. Uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.
Berikut daftar mobil lelang Ditjen Pajak yang bisa dicek kisaran harganya :
1. Mitsubishi Galant
Mobil lelang Ditjen Pajak yang pertama adalah Mitsubhishi Galant dengan harga lelang dibuka Rp 11,3 juta. Uang jaminan yang diberikan sebesar Rp 2,26 juta. Waktu lelang dimulai 5 Mei 2021 dengan penyelenggara KPKNL Tasikmalaya, Jawa Barat.
Mitsubishi Galant merupakan mobil sedan kelas atas yang di produksi dari tahun 1998 – 2005. Ciri khas dari mobil ini sendiri yaitu desain depannya yang lebar dengan headlamp sipit menjorok ke bawah yang membuat mobil ini mirip seperti hiu. Dari segi kualitas mitsubishi galant sudah tidak diragukan lagi.
2. Daihatsu Feroza
Nilai limit harga kelang Rp 22,1 juta dengan uang jaminan Rp 4,42 juta. Waktu penyelenggaraa. lelang pada 5 Mei 2021 oleh KPKNL Tasikmalaya, Jawa Barat.
Daihatsu Feroza sebagai mobil lelang Ditjen Pajak yang tergolong sebagai kendaraan SUV punya nilai tawar yang bagus. Mobil ini diperkenalkan oleh Daihatsu pertama kali pada tahun 1987 hingga memasuki milenium ketiga, dan sangat terkenal di kalangan pencinta off-road.
3. Suzuki Baleno
Nilai harga lelang dibuka Rp 26 juta dengan uang jaminan Rp 5,2 juta. Waktu lelang dilangsungkan pada 5 Mei 202 oleh KPKNL Tasikmalaya, Jawa Barat.
Suzuki Baleno di rilis pada tahun 1995 secara global dan di rilis di Indonesia setelah setahun kemudian. Kehadiran Suzuki Baleno sendiri sebagai penerus dari Suzuki Esteem. Pada awal di rilis mobil sedan ini menggunakan mesin 1.6 liter namun pada tahun 1999 mobil ini mengeluarkan versi faceliftnya untuk menarik konsumen.
4. Nissan Grand Livina
Dibuka dengan harga limit, Rp 48,8 juta Nissan Grand Livina dilelang oleh KPKNL Semarang, Jawa Tengah pada 29 April 2021 mendatang. Peserta lelang yang tertarik wajib menyerahkan uang jaminan Rp 12 juta.
Nissan Grand Livina merupakan small MPV yang memiliki reputasi yang baik dalam penjualannya dan dikenal sebagai salah satu small MPV dengan harga reasonable yang nyaman dan pengendalian menyerupai sedan berkat ground clearance yang cukup rendah.
5. Daihatsu Blindvan (gran max)
Harga lelang Daihatsu Blindvan dibuka mulai Rp 61 juta dengan uang jaminan Rp 30,5 juta. Waktu lelang digelar pada 30 April 2021 oleh KPKNL Jakarta V.
Grand Max merupakan mobil Daihatsu yang cukup berhasil di pasaran. Terbukti, penjualan Grand Max baru pada tahun 2020 merupakan yang terbanyak ketiga dibandingkan mobil Daihatsu lainnya.
6. Toyota Innova
Nilai harga lelang Innova tahun 2009 dibuka Rp 128 juta dengan uang jaminan Rp 64 juta. Waktu lelang mulai 30 April 2021 oleh penyelenggara KPKNL Jakarta V.
Toyota Kijang Innova merupakan MPV yang diminati semua kalangan berkat kelegaan dan kenyamanan yang ditawarkan. Kijang Innova diluncurkan untuk menggantikan Toyota Kijang Kapsul yang cukup terkenal namanya di Tanah Air.(Ken)























Discussion about this post