• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Siap-siap, Tahun 2022 Tarif Dasar Listrik Lebih Mahal

by Switta Hapsari
Juli 15, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
tarif dasar listrik mahal
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Masyarakat selalu was-was saat mendengar kebijakan pemerintah mengenai tarif dasar listrik. Meskipun selama pandemi, pemerintah memastikan subsidi listrik diberikan untuk masyarakat. Tercatat hingga periode Juni 2021 subsidi ini masih diberikan pada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 V.

Nyatanya, stimulus diskon listrik PLN memang berdampak dan membuat masyarakat merasa lebih tenang. Walaupun memiliki besaran yang berbeda, begitupula cara mendapatkannya. Perbedaannya, diskon listrik sebelumnya diberikan bagi pelanggan listrik kategori 450 VA adalah 100 persen atau gratis, lalu pada bulan April 2021 ini, diskon yang diberikan menjadi 50 persen atau setengah dari harga normal.

BacaJuga

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Juni 8, 2026
REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda  Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

Juni 8, 2026
Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

Juni 8, 2026
PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

Juni 5, 2026

Selama periode subsidi yang ditentukan, seluruh pelanggan yang masuk dalam kriteria penerima subsidi berhak memperoleh pembebasan tagihan maupun diskon listrik.

Rencana Menghapus Skema Subsidi

Kabar terbaru, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik dan akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi. Ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA yang berpotensi tidak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022, hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.

Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022. Besaran itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang ada saat ini.

Meski demikian Rida Mulyana menyebut, pihaknya akan kembali menyesuaikan besarannya dengan DTKS terbaru, berdasar koordinasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Untuk mengklasifikasi data penerima subsidi maupun bukan penerima subsidi memang membutuhkan pekerjaaan khusus. Namun pihaknya mengaku sudah berpengalaman memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA tahun 2017 lalu.

“Kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan (skema baru), tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan,” tutur Rida Mulyana.

Transformasi subsidi berbasis orang diungkap Rida bisa menghemat anggaran belanja negara (APBN). Dari data DTKS saat ini, berdasarkan perhitungan akan ada penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.

Penghematan itu terjadi jika 15,2 juta pelanggan PLN golongan 450 VA tak lagi menerima subsidi pada tahun 2022.

Estimasi Kenaikan Tarif Listrik

Mengenai tarif penyesuaian, saat ini PLN memiliki 38 golongan pelanggan yang terbagi dua. 25 golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi/penerima kompensasi. Jika tidak disesuaikan tarifnya, maka akan menimbulkan kompensasi. Dari 13 golongan ada 41 juta pelanggan atau 42 jutaan pada triwulan III 2021.

Menurut Rida Mulyana, kenaikan tarif listrik setelah kebijakan ini berlaku, besarannya berbeda-beda untuk masing-masing golongan. “Untuk asumsi dinaikkan tarifnya sesuai keekonomian, maka kenaikannya untuk RT (rumah tangga 900 VA) naiknya Rp 18.000 per bulan. Untuk 1.300 VA naiknya kurang lebih Rp 10.800 per bulan dan seterusnya,” terang Rida.

Adapun untuk pelanggan golongan R2, lanjutnya, kenaikan tarifnya sekitar Rp 31.000 per bulan. Sedangkan pelanggan R3 tarifnya naik Rp 101.000 per bulan. “Yang paling tinggi kenaikannya adalah golongan industri besar, I4 itu naiknya kurang lebih Rp 2,9 miliar per bulan (30.000 KVA ke atas) seperti industri semen, makanan dan masalah, olahan, dan seterusnya,” bebernya.

Sampai sekarang Rida Mulyana belum bisa memastikan kapan kebijakan baru soal tarif ini akan diberlakukan. Namun pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario pemberlakuan kenaikan tarif ini.(Ken)

Tags: listrikPLNsubsidilistrik
Share70Pin16SendTweet44
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ajak Ibu Berhemat, Detergen Gel Pertama di Indonesia Jadi Solusi

Next Post

Cek Bisnis Frozen Food Paling Laris untuk Nambah Uang Lebaran

Related Posts

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya
Info Terkini

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Juni 8, 2026
REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda  Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!
Info Terkini

REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

Juni 8, 2026
Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus
Info Terkini

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

Juni 8, 2026
PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah
Info Terkini

PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

Juni 5, 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Periklanan Dorong Transformasi Media Luar Ruang di Semarang
Info Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Periklanan Dorong Transformasi Media Luar Ruang di Semarang

Juni 3, 2026
Columbia Asia Hospital Semarang Hadirkan Solusi Tanpa Bedah untuk Kasus Batu Empedu
Info Terkini

Columbia Asia Hospital Semarang Hadirkan Solusi Tanpa Bedah untuk Kasus Batu Empedu

Mei 29, 2026
Next Post
frozen food

5 Frozen Food untuk Sahur, Praktis dan Nikmat

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
HP Poco Terbaik

7 Rekomendasi HP POCO Terbaik 2021

Juli 21, 2022
Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

0
REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda  Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

0
Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

0
PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

0
Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Mews dan SiteMinder Meluncurkan Fitur Distribusi Terintegrasi dalam Sistem Operasi Hotel Terbaik di Kelasnya

Juni 8, 2026
REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda  Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

REDMI Pad 2 9.7: Rekomendasi Tablet untuk Pelajar dan Anak Muda Bisa Dibeli Mulai dari 6 Juni 2026!

Juni 8, 2026
Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan Undip, Serahkan Fortuner dan Dua NMax untuk Dukung Operasional Kampus

Juni 8, 2026
PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

PMI Jawa Tengah Perkuat Tata Kelola dan Perizinan Operasional UDD melalui Rakor UPD Se-Jawa Tengah

Juni 5, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website