JAKARTA, MEDIAINI.COM – Masyarakat selalu was-was saat mendengar kebijakan pemerintah mengenai tarif dasar listrik. Meskipun selama pandemi, pemerintah memastikan subsidi listrik diberikan untuk masyarakat. Tercatat hingga periode Juni 2021 subsidi ini masih diberikan pada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 V.
Nyatanya, stimulus diskon listrik PLN memang berdampak dan membuat masyarakat merasa lebih tenang. Walaupun memiliki besaran yang berbeda, begitupula cara mendapatkannya. Perbedaannya, diskon listrik sebelumnya diberikan bagi pelanggan listrik kategori 450 VA adalah 100 persen atau gratis, lalu pada bulan April 2021 ini, diskon yang diberikan menjadi 50 persen atau setengah dari harga normal.
Selama periode subsidi yang ditentukan, seluruh pelanggan yang masuk dalam kriteria penerima subsidi berhak memperoleh pembebasan tagihan maupun diskon listrik.
Rencana Menghapus Skema Subsidi
Kabar terbaru, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi listrik dan akan menghapus kompensasi kepada pelanggan PLN non-subsidi. Ada 15,2 juta pelanggan listrik 450 VA yang berpotensi tidak lagi menerima subsidi listrik pada tahun 2022, hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Hal ini akan berdampak pada tagihan listrik yang lebih mahal dari sebelumnya. Kebijakan ini masih digodok dan akan diberlakukan paling lambat tahun 2022. Besaran itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang ada saat ini.
Meski demikian Rida Mulyana menyebut, pihaknya akan kembali menyesuaikan besarannya dengan DTKS terbaru, berdasar koordinasi dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Untuk mengklasifikasi data penerima subsidi maupun bukan penerima subsidi memang membutuhkan pekerjaaan khusus. Namun pihaknya mengaku sudah berpengalaman memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA tahun 2017 lalu.
“Kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan (skema baru), tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan,” tutur Rida Mulyana.
Transformasi subsidi berbasis orang diungkap Rida bisa menghemat anggaran belanja negara (APBN). Dari data DTKS saat ini, berdasarkan perhitungan akan ada penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.
Penghematan itu terjadi jika 15,2 juta pelanggan PLN golongan 450 VA tak lagi menerima subsidi pada tahun 2022.
Estimasi Kenaikan Tarif Listrik
Mengenai tarif penyesuaian, saat ini PLN memiliki 38 golongan pelanggan yang terbagi dua. 25 golongan bersubsidi dan 13 golongan non subsidi/penerima kompensasi. Jika tidak disesuaikan tarifnya, maka akan menimbulkan kompensasi. Dari 13 golongan ada 41 juta pelanggan atau 42 jutaan pada triwulan III 2021.
Menurut Rida Mulyana, kenaikan tarif listrik setelah kebijakan ini berlaku, besarannya berbeda-beda untuk masing-masing golongan. “Untuk asumsi dinaikkan tarifnya sesuai keekonomian, maka kenaikannya untuk RT (rumah tangga 900 VA) naiknya Rp 18.000 per bulan. Untuk 1.300 VA naiknya kurang lebih Rp 10.800 per bulan dan seterusnya,” terang Rida.
Adapun untuk pelanggan golongan R2, lanjutnya, kenaikan tarifnya sekitar Rp 31.000 per bulan. Sedangkan pelanggan R3 tarifnya naik Rp 101.000 per bulan. “Yang paling tinggi kenaikannya adalah golongan industri besar, I4 itu naiknya kurang lebih Rp 2,9 miliar per bulan (30.000 KVA ke atas) seperti industri semen, makanan dan masalah, olahan, dan seterusnya,” bebernya.
Sampai sekarang Rida Mulyana belum bisa memastikan kapan kebijakan baru soal tarif ini akan diberlakukan. Namun pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skenario pemberlakuan kenaikan tarif ini.(Ken)
Discussion about this post