MEDIAINI.COM – Tertarik untuk mencari cicilan motor tapi bingung ingin memilih pembiayaan melalui leasing atau bank?Belum memahami mana yang akan membuat untung dan banyak berikan keringanan?Umumnya, baik Leasing dan Bank memang menyediakan dana talangan untuk membeli kendaraan. Tentu keduanya juga memiliki keuntungan dan kerugian.
Perbedaan yang paling menonjol pada keduanya adalah pada proses pengurusan. Leasing selalu memberikan kemudahan kredit kendaraan dengan tidak banyak persyaratan. Berbeda dengan pengajuan kredit kendaraan di bank. Biasanya, banyak dokumen dan syarat yang dibutuhkan terutama riwayat kredit. Selain itu, keduanya sama-sama melibatkan perusahaan asuransi agar terhindar dari risiko hilang atau rusak karena kecelakaan.
Cicilan Motor via Leasing atau Bank
Tak hanya memiliki kelebihan saat mengajukan cicilan motor, baik leasing dan bank juga punya kekurangan. Mari mengupas lebih detail cara keduanya dalam melakukan pembiayaan.
-
Leasing
Sebagai lembaga jasa pembiayaan, leasing memang jadi pilihan karena memiliki proses yang singkat dan mudah. Namun, dibalik kemudahannya suku bunga dari kredit motor yang dikenakan lebih tinggi dari perbankan. Selain itu ada beberapa biaya yang timbul dan wajib dibayar oleh calon debitur.
Secara spesifik aturan pembiayaan sudah tertuang dalam aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tepatnya, Surat Edaran OJK No.47/SEOKK.05/2016 tentang jumlah uang muka pembelian kendaraan bermotor baik bagi perusahaan pembiayaan konvensioanal maupun syariah. Maka penghitungan mengenai jumlah uang muka, tenor dan angsuran pun lebih transparan terlihat. Biasanya uang muka yang akan disetorkan sebesar 5 persen hingga 25 persen.
-
Bank
Berbeda dengan leasing, bank kini terus mengembangkan layanannya untuk pembiayaan kredit motor. Kelebihannya ada pada suku bunga kredit perbankan yang jauh lebih rendah. Selain itu, potongan bunga bisa lebih dari leasing. Alhasil, DP dan angsuran bulanan tentu jauh lebih ringan untuk calon debitur.
Meskipun demikian proses pengajuan pembiayaan kredit kendaraan memang tak semudah di leasing. Butuh waktu yang cukup lama karena ada beberap proses panjang yang dilakukan. Mulai dari melengkapi dokumen dan syarat yang wajib dipenuhi lalu melakukan profiling atau seleksi terhadap calon debitur. Termasuk harus lolos BI checking untuk melihat histori atau riwayat kredit calon debitur.
Tips Jitu Bayar Cicilan Motor Cepat Lunas
Sebelum memutuskan untuk mencari cicilan motor baik via leasing dan bank, perlu memperhatikan kesiapan dalam hal pembayaran. Setiap calon debitur wajib mempertimbangkan beberapa hal penting sehingga cicilan motor yang akan dilakukan nantinya cepat lunas. Beberapa tips yang bisa dilakukan calon debitur agar cicilan motor dapat segera selesai sebagai berikut :
-
Mempertimbangkan Angsuran
Saat hendak mencari cicilan motor maka calon debitur wajib mempertimbangkan angsuran. Sesuaikan dana dengan keinginan sehingga tak perlu mencari tambahan untuk melunasi uang muka. Apabila dana belum mencukupi sebaiknya mencari jumlah angsuran sesuai dengan modal yang dimiliki.
-
Memilih Dealer yang Kredibel
Jika ingin mengambil cicilan kredit kendaraan maka memilih dealer yang kredibel bisa jadi pilihan penting. Pasalnya, penjual resmi bisa membuat layanan dan fasilitas yang akan diberikan lebih baik. Hal ini dilakukan agar meminimalisir kasus penipuan yang marak terjadi.
-
Memperhatikan Syarat Kredit
Selain memilih dealer yang kredibel memperhatikan syarat kredit yang diberikan wajib jadi pertimbangan. Maka cicilan tidak akan memberatkan dan membuat kredit berlangsung lancer. Cari informasi dan testimoni dari konsumen untuk semakin memastikan pilihan sudah tepat.
-
Memahami Sistem Kredit
Memahami sistem kredit wajib bagi calon debitur agar saat membayar angsuran setiap bulan tidak memiliki masalah. Apalagi setiap dealer biasanya memiliki cara dan sistem kredit yang berbeda. Maka wajib untuk bisa mengetahui kapan yang tepat dan menghindari permasalahan yang akan timbul.
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay



























Discussion about this post