JAKARTA,MEDIAINI.COM – Terbaru, informasi penyekatan pembatasan arus lalu lintas Jawa Tengah akan diberlakukan. Dengan menutup pinto tol wilayah Jateng yang akan berlaku sejak tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah yang memutuskan menutup total 27 pintu tol menuju wilayah Jateng.
Hal ini terkait dengan PPKM Darurat yang telah berjalan sehingga pembatasan arus lalu lintas khususnya di Jawa Tengah semakin digalakkan. Pemerintah berupaya memutusan penyebaran Covid-19 terutama wilayah Jawa Tengah yang termasuk dalam kawasan zona merah. Sepanjang Kawasan mulai wialyah Brebes hingga Sragen sah ditutup selama delapan hari terhitung sejak tanggal 16 Juli 2021.
PPKM Darurat, Akses Tol Jawa Tengah Ditutup
Dilansir dari Detik, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M.Iqbal Alqudusy mengungkapkan hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah. Menurutnya, ada 27 exit tol terhitung mulai dari Brebes hingga Sragen yang akan ditutup. Selain itu, penutupan exit tol ini dapat membuat kendaraan dari Jakarta tidak bisa masuk ke wilayah Jawa Tengah. Begitu pula untuk kendaraan yang masuk dari Jawa Timur akan tertahan.
Keputusan tersebut merupakan kebijakan dan tindakan lanjutan agar PPKM Darurat yang telah berjalan makin optimal. Pemberlakuan akses tol berlangsung selama delapan hari efektif terhitung tanggal 16 Juli 2021. Penyekatan pembatasan lalu lintas antar kota ini jadi upaya agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk menekan penularan Covid-19.
Imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk selalu beraktivitas di rumah. Terlebih aturan WFH dan WFO yang semakin ketat . Aktivitas perjalanan yang dibatasi diharapkan menjadi peringatan untuk terus menjaga dan berkontribusi menghentikan kasus Covid-19 yang terus bertambah. (Red)
Sumber Gambar : Lemah Ireng Dok Trans Marga Jateng
Discussion about this post