• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PPKM Diperpanjang, 7 Wilayah Level 4

by Tivan Rahmat
Juni 3, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
PPKM Level 4
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

PPKM di Jawa dan Bali berlangsung pada periode 1-7 Maret 2022, sementara di luar Jawa dan Bali dimulai pada 1-14 Maret 2022.

BacaJuga

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025

Keputusan perpanjangan PPKM ini pun telah diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022.

Inmendagri tersebut juga mengatur pembagian wilayah yang menerapkan PPKM dengan level tertentu.

7 Wilayah Terapkan PPKM Level 4

Berdasarkan aturan Inmendagri terbaru, pemerintah menginstruksikan tujuh wilayah untuk menerapkan PPKM level 4, antara lain Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

“Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun. Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama,” sebut Dirjen Bina Adwil Kememendagri Safrizal dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (1/3/2022)

Selain mencatat adanya wilayah yang menerapkan PPKM level 4, Inmendagri itu juga memperlihatkan perubahan jumlah juga terjadi pada wilayah yang menjalankan PPKM level 3 yang sayangnya, jumlahnya meningkat dari 99 menjadi 108 daerah.

Karena jumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 3 meningkat, maka wilayah yang menjalankan PPKM level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah. Namun, belum ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1.

Covid-19 Bergeser ke Luar Jawa dan Bali

Sebagian wilayah di Jawa dan Bali telah melewati fase puncak Omicron. Sementara di luar kedua pulau tersebut, jumlah kasus harian Covid-19 terus meningkat.

Maka, tidak heran jika Inmendagri No 13 Tahun 2022 membuat keputusan untuk menambah wilayah yang menerapkan PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali. Semula 118 daerah, saat ini menjadi 320 daerah.

Sedangkan jumlah daerah pada PPKM level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

“Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi,” imbuhnya.

Meski aturan terbaru telah keluar, namun Safrizal menggarisbawahi bahwa Inmendagri untuk aturan PPKM tidak mengubah aturan pembatasan kegiatan di tempat umum. Dia menyebut aturan masih sama seperti sebelumnya.

“Seperti aturan pembatasan kegiatan di tempat umum yang mensyaratkan bukti sertifikat vaksinasi untuk anak-anak usia 6-12 tahun. Paralel, percepatan vaksinasi juga perlu dilakukan bagi daerah-daerah yang capaiannya masih dibawah 70% dosis pertama dan dibawah 50% dosis kedua,” lanjut Safrizal.

Pada kesempatan yang sama, Safriza mengungkapkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang salah satunya dengan rencana uji coba terkait pembebasan karantina bagi PPLN yang datang ke Bali.

Tak lupa, dia kembali mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi penerapan protokol kesehatan selama proses ujicoba PPLN bebas karantina di Bali dilakukan.

“Tetap mensiagakan posko Covid19 yang sudah ada di RT/RW termasuk di desa/kelurahan melalui koordinasi aparat kewilayahan, yang semua bermuara pada konsistensi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang ketat di lapangan,” pungkas Safrizal. (Tivan)

Tags: ppkmPPKM DiperpanjangPPKM Level 4
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Interval Vaksin Booster Jadi 3 Bulan, Bisa Pakai Sinopharm

Next Post

Lusa, Token ASIX Anang Hermansyah Melantai di Indodax

Related Posts

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS untuk Mitra Gojek Berkinerja Terbaik, Jadi yang Pertama di Indonesia
Info Terkini

GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS untuk Mitra Gojek Berkinerja Terbaik, Jadi yang Pertama di Indonesia

Desember 12, 2025
Next Post
token ASIX

Lusa, Token ASIX Anang Hermansyah Melantai di Indodax

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website