• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Selasa, September 15, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Interval Vaksin Booster Jadi 3 Bulan, Bisa Pakai Sinopharm

by Tivan Rahmat
Juli 5, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
vaksin booster
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau yang lebih populer disebut vaksin booster.

Aturan itu tertuang di dalam Surat Edaran (SE) bernomor SR.02.06/II/1180/2022 yang telah diteken oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwo pada 25 Februari 2022 lalu.

Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes menginformasikan bahwa interval atau jarak pemberian dosis lanjutan (booster) bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dan masyarakat umum disesuaikan menjadi minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap (vaksin dosis kedua).

“Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022,” demikian salah satu kutipan dalam surat edaran tersebut yang dikutip pada Selasa (1/3/2022).

Kemenkes menyatakan, ketetapan teranyar itu telah melalui hasil analisis dan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Sekadar informasi, sebelum surat edaran itu diterbitkan, ketetapan pemerintah untuk interval booster berjarak lebih lama, yakni enam bulan setelah dosis kedua dilakukan.

Selanjutnya pada 21 Februari lalu, ketetapan interval tiga bulan booster hanya berlaku bagi lansia. Kini aturan itu resmi diberlakukan bagi segala golongan usia. Selain itu, percepatan pemberian booster mempertimbangkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini.

Tambah Regimen Baru Vaksin Booster

Untuk mempercepat penyaluran vaksin ketiga, pemerintah jugamenambahkan regimen vaksin booster, yakni vaksin Sinopharm. Dengan demikian ada 6 jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia.

Keenam regimen tersebut antara lain vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm. Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.

Dipantau dari laman resmi Kemenkes, pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain Homolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara Heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Regimen dosis booster yang dapat diberikan yaitu jika vaksin primer Sinovac, maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

Jika vaksin primernya AstraZeneca, maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Untuk vaksin primer Pfizer, untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

BacaJuga

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

September 14, 2026
Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

September 10, 2026
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

September 10, 2026

Vaksin primer Moderna, booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml). Kemudian vaksin primer Janssen (J&J), maka untuk booster dengan menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml).

Selanjutnya vaksin primer Sinopharm booster nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

Terkait penambahan regimen ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daera.

“Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” terang dr. Nadia.

Sedangkan untuk tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). (Tivan)

Tags: boosterkemenkesVaksinvaksin booster
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bisnis Musiman Baju Muslim Jelang Ramadan, Cara Memulai dan Tips Sukses

Next Post

PPKM Diperpanjang, 7 Wilayah Level 4

Related Posts

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi
Info Terkini

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

September 14, 2026
Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya
Info Terkini

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

September 10, 2026
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K
Info Terkini

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah
Info Terkini

Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

September 10, 2026
Brigitta Candra Puspita: Merangkai Karier dengan Kreativitas, Komunikasi, dan Semangat untuk Terus Bertumbuh
Info Terkini

Brigitta Candra Puspita: Merangkai Karier dengan Kreativitas, Komunikasi, dan Semangat untuk Terus Bertumbuh

September 10, 2026
Aksi Tanggap Karhutla, Maxim Bagikan 10.000 Masker Gratis di Berbagai Kota Terdampak Asap
Info Terkini

Aksi Tanggap Karhutla, Maxim Bagikan 10.000 Masker Gratis di Berbagai Kota Terdampak Asap

September 9, 2026
Next Post
PPKM Level 4

PPKM Diperpanjang, 7 Wilayah Level 4

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

0
Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

0
Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

0
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

0
Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

Kemendagri Dorong Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah, Bank Jateng Siap Perkuat Sinergi

September 14, 2026
Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

September 11, 2026
Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

September 10, 2026
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

September 10, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website