• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Kamis, April 16, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Siap-siap,PLN Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan

by Switta Hapsari
Juli 15, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
bayar listrik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah akan mengubah skema pemberian subsidi listrik pada tahun 2022 mendatang. Rencananya, jumlah penerima subsidi listrik golongan rumah tangga 450 volt ampere (VA) mulai tahun depan akan dipangkas.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi subsidi yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, ada dua hal mendasar yang berubah soal subsidi listrik tahun depan.

BacaJuga

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

April 16, 2026
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

April 16, 2026
Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

April 16, 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

April 14, 2026

Pertama, pihak Kementrian ESDM bersama PLN akan memilah data golongan 450 VA seperti yang dilakukan pada golongan rumah tangga 900 VA pada 2016. Nantinya golongan 450 VA akan dibagi menjadi rumah tangga mampu dan rumah tangga miskin atau subsidi.

Berdasarkan regulasi menurut Rida suka tidak suka harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga DTKS bakal menjadi pegangan di lapangan.

Berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah diminta melakukan pemilahan data pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) yang berhak menerima subsidi.

Saat ini pemilihan data pelanggan tengah berjalan dan berdasarkan laporan PLN, proses evaluasi dan verifikasi pemadanan data pelanggan akan rampung pada Juni 2021 mendatang.

Kedua, skema yang akab diubah yakni terkait perubahan mekanisme pemberian subsidi. Dari yang berupa subsidi tarif yang disalurkan melalui PT PLN (Persero), ke depannya subsidi akan langsung diberikan ke orang yang berhak menerima atau subsidi tertutup.

“Mulai tahun depan ubah mekanisme yakni dari yang sekarang berjalan subsidi tarif, ke depan subsidi langsung ke orangnya,” ungkap Rida Mulyana.

Subsidi listrik ini nantinya akan menjadi bagian dari bantuan sosial (bansos), batuan LPG, Pupuk, dan kesejahteraan sosial lainnya.

Sebelumnya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) membeberkan subsidi listrik masih belum tepat sasaran. Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan 50 persen penerima subsidi listrik merupakan pelanggan rumah tangga mampu.

Bahkan mirisnya, masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen ekonomi terbawah hanya menikmat 26 persen dari subsidi listrik. Bambang menjelaskan  jumlah penerima subsidi untuk golongan 450 volt ampere (VA) contohnya,  dalam data PLN sebesar 23,9 juta rumah tangga. Namun dalam DTKS yang masuk dalam kategori penerima subsidi sebesar 12,6 juta rumah tangga.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, subsidi listrik untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 diusulkan mencapai sekitar Rp 39,50 triliun bahkan bisa tembus Rp 61,83 triliun jika data seluruh pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA saat ini dan data pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang masuk dalam DTKS dengan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per US$ dan ICP US$ 60 per barel.

Namun anggaran subsidi bisa turun menjadi Rp 39,50 triliun pada tahun depan bila data pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA sudah dipilah untuk dimasukkan ke dalam DTKS dan pelanggan 900 VA yang sudah masuk ke dalam DTKS dengan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per US$ dan ICP US$ 60 per barel.

Adapun subsidi listrik dalam APBN 2021 ini mencapai Rp 59,26 triliun. Sementara realisasi hingga 20 Mei mencapai Rp 22,10 triliun.

Subsidi tahun ini sudah termasuk subsidi Rp 5,57 triliun untuk program stimulus diskon tagihan listrik golongan rumah tangga 450 dan 900 VA dan Rp 101,79 miliar untuk diskon golongan bisnis dan industri golongan 450 VA selama Januari-Juni 2021.(Ken)

Tags: 2022 subsidi listrik dihapuskanlistrikPLNsubsidi listrik
Share61Pin15SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jawa Timur Potensi Tsunami 30 Meter, Berikut Daerah Rawan Bencana

Next Post

Min-Liang Tan Ungkap Masa Depan Perangkat Keras Untuk Bermain Game Pada E3 2021

Related Posts

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng
Info Terkini

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

April 16, 2026
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”
Info Terkini

Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

April 16, 2026
Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah
Info Terkini

Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

April 16, 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening
Info Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

April 14, 2026
Bank Jateng Sabet Gelar Bank Pembangunan Daerah Terpercaya di Ajang Nasional
Info Terkini

Bank Jateng Sabet Gelar Bank Pembangunan Daerah Terpercaya di Ajang Nasional

April 13, 2026
Berkenalan dengan Gelombang Baru Musik Indonesia:  Spotify Umumkan 10 Artis RADAR Indonesia 2026
Info Terkini

Berkenalan dengan Gelombang Baru Musik Indonesia: Spotify Umumkan 10 Artis RADAR Indonesia 2026

April 13, 2026
Next Post
Min-Liang Tan Ungkap Masa Depan Perangkat Keras Untuk Bermain Game Pada E3 2021

Min-Liang Tan Ungkap Masa Depan Perangkat Keras Untuk Bermain Game Pada E3 2021

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

0
Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

0
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

0
Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

0
Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

Penyegelan Resmi Awali Undian Nasional Simpeda 2026 Bank Jateng

April 16, 2026
Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

Artotel Group Meluncurkan Praktik Dining Berkelanjutan “REBELLIOUS HUNGER”

April 16, 2026
Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

Bank Jateng KCK Pati Gelar Bimtek E-Parkir, Dorong Digitalisasi Layanan Parkir di Daerah

April 16, 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

Dukung UMKM Naik Kelas, Bank Jateng KCK Pati Fasilitasi Pembuatan NIB dan Pembukaan Rekening

April 14, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website