• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, September 30, 2023
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Siap-siap,PLN Pangkas Subsidi Listrik Tahun Depan

by Switta Hapsari
Juli 15, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
bayar listrik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah akan mengubah skema pemberian subsidi listrik pada tahun 2022 mendatang. Rencananya, jumlah penerima subsidi listrik golongan rumah tangga 450 volt ampere (VA) mulai tahun depan akan dipangkas.

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi subsidi yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, ada dua hal mendasar yang berubah soal subsidi listrik tahun depan.

BacaJuga

Manjakan Pelanggan, Smartfren Perkuat Jaringan Serta Berikan Paket Kuota Super Besar

Manjakan Pelanggan, Smartfren Perkuat Jaringan Serta Berikan Paket Kuota Super Besar

September 28, 2023
Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting

Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting

September 27, 2023
Makin Sinergis, Bank Jateng Buka Kantor Fungsional di RSJD Solo

Makin Sinergis, Bank Jateng Buka Kantor Fungsional di RSJD Solo

September 29, 2023
Telkom Hadirkan Kursus Digital Marketing Untuk Pelaku Bisnis Kabupaten Slawi

Telkom Hadirkan Kursus Digital Marketing Untuk Pelaku Bisnis Kabupaten Slawi

September 26, 2023

Pertama, pihak Kementrian ESDM bersama PLN akan memilah data golongan 450 VA seperti yang dilakukan pada golongan rumah tangga 900 VA pada 2016. Nantinya golongan 450 VA akan dibagi menjadi rumah tangga mampu dan rumah tangga miskin atau subsidi.

Berdasarkan regulasi menurut Rida suka tidak suka harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga DTKS bakal menjadi pegangan di lapangan.

Berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah diminta melakukan pemilahan data pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) yang berhak menerima subsidi.

Saat ini pemilihan data pelanggan tengah berjalan dan berdasarkan laporan PLN, proses evaluasi dan verifikasi pemadanan data pelanggan akan rampung pada Juni 2021 mendatang.

Kedua, skema yang akab diubah yakni terkait perubahan mekanisme pemberian subsidi. Dari yang berupa subsidi tarif yang disalurkan melalui PT PLN (Persero), ke depannya subsidi akan langsung diberikan ke orang yang berhak menerima atau subsidi tertutup.

“Mulai tahun depan ubah mekanisme yakni dari yang sekarang berjalan subsidi tarif, ke depan subsidi langsung ke orangnya,” ungkap Rida Mulyana.

Subsidi listrik ini nantinya akan menjadi bagian dari bantuan sosial (bansos), batuan LPG, Pupuk, dan kesejahteraan sosial lainnya.

Sebelumnya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) membeberkan subsidi listrik masih belum tepat sasaran. Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto mengatakan 50 persen penerima subsidi listrik merupakan pelanggan rumah tangga mampu.

Bahkan mirisnya, masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen ekonomi terbawah hanya menikmat 26 persen dari subsidi listrik. Bambang menjelaskan  jumlah penerima subsidi untuk golongan 450 volt ampere (VA) contohnya,  dalam data PLN sebesar 23,9 juta rumah tangga. Namun dalam DTKS yang masuk dalam kategori penerima subsidi sebesar 12,6 juta rumah tangga.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, subsidi listrik untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 diusulkan mencapai sekitar Rp 39,50 triliun bahkan bisa tembus Rp 61,83 triliun jika data seluruh pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA saat ini dan data pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang masuk dalam DTKS dengan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per US$ dan ICP US$ 60 per barel.

Namun anggaran subsidi bisa turun menjadi Rp 39,50 triliun pada tahun depan bila data pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA sudah dipilah untuk dimasukkan ke dalam DTKS dan pelanggan 900 VA yang sudah masuk ke dalam DTKS dengan asumsi nilai tukar Rp 14.450 per US$ dan ICP US$ 60 per barel.

Adapun subsidi listrik dalam APBN 2021 ini mencapai Rp 59,26 triliun. Sementara realisasi hingga 20 Mei mencapai Rp 22,10 triliun.

Subsidi tahun ini sudah termasuk subsidi Rp 5,57 triliun untuk program stimulus diskon tagihan listrik golongan rumah tangga 450 dan 900 VA dan Rp 101,79 miliar untuk diskon golongan bisnis dan industri golongan 450 VA selama Januari-Juni 2021.(Ken)

Tags: 2022 subsidi listrik dihapuskanlistrikPLNsubsidi listrik
Share61Pin15SendTweet38
Previous Post

Jawa Timur Potensi Tsunami 30 Meter, Berikut Daerah Rawan Bencana

Next Post

Min-Liang Tan Ungkap Masa Depan Perangkat Keras Untuk Bermain Game Pada E3 2021

Related Posts

Manjakan Pelanggan, Smartfren Perkuat Jaringan Serta Berikan Paket Kuota Super Besar
Info Terkini

Manjakan Pelanggan, Smartfren Perkuat Jaringan Serta Berikan Paket Kuota Super Besar

September 28, 2023
Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting
Info Terkini

Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting

September 27, 2023
Makin Sinergis, Bank Jateng Buka Kantor Fungsional di RSJD Solo
Info Terkini

Makin Sinergis, Bank Jateng Buka Kantor Fungsional di RSJD Solo

September 29, 2023
Telkom Hadirkan Kursus Digital Marketing Untuk Pelaku Bisnis Kabupaten Slawi
Info Terkini

Telkom Hadirkan Kursus Digital Marketing Untuk Pelaku Bisnis Kabupaten Slawi

September 26, 2023
Menghadapi Tantangan Musim Kemarau dengan Seri Mesin Cuci Top Load Terbaru dari MODENA
Info Terkini

Menghadapi Tantangan Musim Kemarau dengan Seri Mesin Cuci Top Load Terbaru dari MODENA

September 25, 2023
HUT Ke 19 BPR Artha Tanah Mas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima
Info Terkini

HUT Ke 19 BPR Artha Tanah Mas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

September 24, 2023
Next Post
Min-Liang Tan Ungkap Masa Depan Perangkat Keras Untuk Bermain Game Pada E3 2021

Min-Liang Tan Ungkap Masa Depan Perangkat Keras Untuk Bermain Game Pada E3 2021

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
tempat billiard di bandung

9 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung

Juni 23, 2022
Budidaya Ikan Nila

7 Pengusaha Budidaya Ikan Nila yang Sukses Rintis Bisnisnya, Yuk Belajar!

April 6, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Manjakan Pelanggan, Smartfren Perkuat Jaringan Serta Berikan Paket Kuota Super Besar

Manjakan Pelanggan, Smartfren Perkuat Jaringan Serta Berikan Paket Kuota Super Besar

September 28, 2023
Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting

Bank Jateng Cabang Cilacap Kucurkan CSR Rp 969 Juta untuk Tangani Kemiskinan dan Stunting

September 27, 2023
Makin Sinergis, Bank Jateng Buka Kantor Fungsional di RSJD Solo

Makin Sinergis, Bank Jateng Buka Kantor Fungsional di RSJD Solo

September 29, 2023
Telkom Hadirkan Kursus Digital Marketing Untuk Pelaku Bisnis Kabupaten Slawi

Telkom Hadirkan Kursus Digital Marketing Untuk Pelaku Bisnis Kabupaten Slawi

September 26, 2023
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2023 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2023 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In