JAKARTA, MEDIAINI.COM – Aplikasi MyPertamina akan menjadi syarat untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. PT Pertamina (Persero) menyatalan, syarat beli Pertalite dan Solar pakai aplikasi MyPertamina akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyampaikan, mulai 1 Juli 2022 nanti, pihaknya berinisiatif untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna yang sudah terdaftar dalam sistem MyPertamina.
“Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022,” kata Alfian dalam keterangan resminya, Selasa (28/6/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi, dalam hal ini Pertalite dan Solar.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina. Pasalnya, seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi MyPertamina yang beralamat di https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Nantinya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
“Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar,” lanjut Alfian.
Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
“Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tutup Alfian.
Cara dan Syarat Mendaftar Pakai BBM Subsidi dengan MyPertamina
Meski pendaftaran baru efektif dibuka 1 Juli 2022, ada baiknya konsumen BBM Pertalite memahami dulu cara dan syarat untuk melakukan pendaftaran.
- Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk registrasi, yaitu KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala - Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Seandainya konsumen belum mendaftar, maka mereka tidak bisa membeli BBM Pertalite, lalu diarahkan untuk membeli BBM non subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Turbo. Ini berarti, setelah registrasi maka operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina atau tidak.
Jika sudah terdaftar, maka pengguna aplikasi diperbolehkan mengisi BBM Pertalite oleh operator. Pihak Pertamina juga menyiapkan sistem digitalisasi di SPBU mereka, sehingga kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke dalam sistem.
Nantinya, SPBU juga akan memakai Electronic Data Capture (EDC) untuk mengecek nomor kendaraan atau konsumen yang memakai sistem barcode. Setelah di-scan, data nomor polisi kendaraan yang boleh membeli BBM Pertalite akan keluar.
Dilakukan Secara Bertahap
Di sisi lain, Pertamina juga masih mengkaji kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Sistem yang digunakan aplikasi MyPertamina akan mirip dengan cara kerja aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.
Hanya saja, Pertamina memperkirakan akan ada kendala dalam pelaksanaannya, seperti ketersediaan jaringan di pelosok atau mereka yang tidak memiliki smartphone. Namun khusus bagi pengguna yang tidak memiliki smartphone, mereka bisa memasukkan nomor polisi kendaraan secara manual.
Kemudian, implementasi pembatasan pembelian BBM Pertalite ini tidak akan langsung digelar secara nasional, melainkan secara bertahap. Melansir dari website MyPertamina, berikut daftar implementasi tahap 1:
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Ini berarti, konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1 menjadi prioritas pertama yang diwajibkan untuk melakukan pendaftaran. (Tivan)