JAKARTA, MEDIAINI.COM – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan skema baru untuk membatasi jumlah pengunjung Candi Borobudur.
“Dalam kunjungan pagi ini saya kembali menekankan sinergi antara konservasi dan pariwisata melalui mekanisme “’single authority agency” sehingga Borobudur bukan hanya menjadi salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas, tetapi juga destinasi wisata berkualitas,” ucap Luhut sebagaimana dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Minggu (5/6/2022).
Luhut mengatakan, pemerintah bakal menerapkan tarif baru untuk tiket masuk Candi Borobudur, baik untuk turis asing maupun wisatawan domestik. Terkait besarannya, pemerintah akan memasang tarif yang cukup mahal. Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket Rp 750.000 untuk sekali masuk.
Luhut menambahkan, penetapan tiket masuk ke Candi Borobudur menjadi senilai Rp 750.000 perlu dilakukan untuk membatasi jumlah kunjungan. Pasalnya, ia menargetkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.
“Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari,” lanjut pria berdarah Batak tersebut.
Sedangkan untuk tarif wisatawan mancanegara ke Candi Borobudur, lanjut Luhut, bakal dikenakan tarif 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau nyaris dua kali lipat dari harga tiket untuk turis lokal.
“Dengan biaya 100 dollar AS untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” ujar Luhut.
Tangan kanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu lantas mengaku punya alasan kuat untuk menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur yang berada di wilayah Magelang, Jawa Tengah tersebut.
“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” jelas Luhut.
Selain tiket masuk yang dinaikkan, sambung dia, semua wisatawan yang masuk ke Candi Borobudur juga diwajibkan menggunakan jasa pemandu dari warga lokal.
“Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur, ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging (rasa memiliki) terhadap kawasan ini,” ungkap Luhut.
“Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” tambahnya.
Agar lingkungan di sekitar Candi Borobudur tetap terawat, Luhut juga berjanji akan menerapkan prinsip ekonomi biru dengan menggunakan bus listrik sebagai moda transportasi yang bisa dinaiki wisatawan yang akan memasuki kawasan wisata tersebut.
“Saya juga memastikan penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular sudah mulai diterapkan sesuai dengan arahan Presiden @jokowi. Maka dari itu, mulai hari ini akan dilaksanakan uji coba penggunaan bus listrik sebagai shuttle bus kendaraan pariwisata. Rute perjalanan shuttle bus ini meliputi Borobudur-Malioboro-Prambanan. Dengan menggunakan kendaraan listrik dan EBT, saya rasa akan semakin mempertegas komitmen Indonesia dalam penggunaan energi ramah lingkungan,” pungkasnya.
Meski demikian, Luhut tidak merinci kapan kebijakan tarif baru tiket masuk Candi Borobudur akan diterapkan.
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2022
Sekadar informasi, Candi Borobudur merupakan lokasi wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata melalui PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut mematok harga tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan pengelompokkan kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.
Kemudian bagi wisatawan asing dewasa, mereka wajib menyiapkan mahar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk turis asing dengan kategori anak-anak (3 – 10 tahun). (Tivan)






















