JAKARTA, MEDIAINI.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan klarifikasi terkait tarif pesawat terbang yang melonjak drastis jelang Lebaran 2022
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto lewat menerangkan, kenaikan tarif yang dikenakan maskapai penerbangan di Indonesia pada momen libur Lebaran 2022 masih berada dalam batasan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Aturan tarif yang dimaksud Novie sendiri telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
Novie juga menegaskan, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan selama periode Lebaran 2022.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku,” kata Novie dalam siaran persnya yang dikutip pada Sabtu (30/4/2022).
Namun agar tidak kecolongan, Novie menyatakan bahwa Kemenhub akan terus mengawasi pergerakan harga tiket yang dijual maskapai agar tidak memberatkan masyarakat yang ingin mudik menggunakan jasa transportasi udara.
“Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan,” tegas Novie.
Terkait tarif tiket, Novie menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35 persen dari batas atas, sesuai dengan masing-masing kelompok atau kelas pelayanannya.
Alasan Tarif Pesawat Mahal
Terkait dengan pemberitaan di media tentang harga tiket pesawat yang mahal di beberapa daerah, Novie menyebut bahwa kemungkinan, tiket yang dibeli pelanggan merupakan penerbangan tidak langsung (transit) atau masuk dalam tiket kategori kelas bisnis.
Pasalnya, lanjut Novie, bila tiket penerbangan reguler kelas ekonomi sudah habis atau rute langsung (direct) tidak tersedia lagi, maka sistem Online Travel Agent (OTA) yang merupakan sistem otomatis dalam mencari tiket, akan terus mencari ketersediaan penerbangan sesuai yang dicari konsumen, termasuk mengalihkannya ke dalam penerbangan transit, atau naik kelas yang lebih tinggi.
Lalu untuk menjelaskan alasan harga tiket transit jauh lebih mahal dibandingkan penerbangan langsung, hal ini terjadi karena layanan penerbangan ini merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis.
“Nah, yang pemerintah atur hanya tarif rute direct/langsung pesawat kelas ekonomi,” imbuhnya.
Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, ia mengimbau kepada calon penumpang untuk membeli atau memesan tiket penerbangan jauh dari hari keberangkatan agar bisa mendapatkan harga tiket lebih murah.
Calon penumpang juga bisa mencari informasi penawaran promosi dari maskapai penerbangan, agen perjalanan, layanan kartu kredit dan lain-lain, yang seringkali memberikan penawaran harga khusus untuk periode tertentu.
“Pilih waktu penerbangan yang tepat, mengingat harga pada saat peak season lebih mahal dibanding low season. Peak season adalah musim dimana banyak orang membeli tiket, biasanya terjadi menjelang liburan dan berlangsung hingga beberapa hari setelahnya,” pungkasnya.
Tiket Lion Air Jakarta – Aceh Nyaris Rp 10 Juta
Secara tidak langsung, penjelasan dari Kemenhub tersebut juga sebagai bentuk jawaban dari pemerintah terkait kabar harga tiket Lion Air dengan rute penerbangan Jakarta – Aceh yang mencapai Rp 9,6 juta saat arus mudik Lebaran 2022.
Saking dinilai memberatkan warga Aceh, Gubernur Nangore Aceh Darussalam Nova Iriansyah sempat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah ini.
Namun untuk meluruskan masalah, pihak Lion Air cekatan dengan memberikan pernyataan resminya. Pihak Lion Air mengungkapkan pemberlakuan tarif tersebut masih sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku. Pasalnya tarif tersebut untuk penerbangan transit dan transfer.
Layanan penerbangan alternatif ini disediakan Lion Air menyusul tiket penerbangan reguler dan penerbangan tambahan dari Jakarta ke Banda Aceh telah habis terjual, sehingga satu-satunya alternatif untuk menerbangkan penumpang adalah dengan menggunakan skema transit.
Maka sistem memberikan alternatif kepada calon penumpang untuk dapat menuju Banda Aceh dengan transit dan transfer (singgah dan ganti pesawat) menggunakan maskapai lain melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu,” tutup Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro. (Tivan)






















