• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Kominfo Mulai Suntik Mati Siaran TV Analog

by Tivan Rahmat
April 30, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
tv analog
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mematikan siaran televisi (TV) berbasis analog di sejumlah kabupaten/kota secara bertahap.

Sebagai langkah awal, mulai Sabtu tengah malam (30/4/2022), kementerian yang dinakhodai oleh Johnny G. Plate itu menyetop siaran TV analog di delapan kabupaten/kota di tiga provinsi.

Padahal sebelumnya, Kominfo berencana akan memulai program suntik mati tv analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap I di 56 wilayah siaran atau 166 kabupaten/kota atau daerah yang masuk program tahap I.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut ASO tahap I akan berlangsung di tiga wilayah siaran yang terdiri dari enam kabupaten dan dua kota.

“Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April Tahun 2022 Pukul 24.00 atau besok malam,” kata Johnny dalam keterangan tertulisnya.

Tiga wilayah siaran itu mencakup area siaran Riau-4, yang membawahi Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kab. Meranti. Kemudian, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 di Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka. Lalu yang terakhir di wilayah siaran Papua Barat-1, yang terdiri dari Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Kota Lain Segera Menyusul

Setelah kedelapan kota tersebut, Johnny menambahkan bahwa transisi TV analog ke TV digital akan berlanjut ke kota lainnya. Apalagi, persiapan penghentian siaran TV analog pada infrastruktur multiplexing (MUX) alias siaran digital di 56 wilayah siaran yang terdiri dari 166 kabupaten dan kota telah selesai dan siap digunakan.

“Kemudian, penghentian tetap siaran analog tahap II dan tahap III masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplexing,” beber politisi Partai Nasional Demokrat tersebut.

Selanjutnya, Kominfo dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, lanjut Johnny, bakal mengambil alih tugas pembangunan infrastruktur multiplexing yang diperlukan untuk Tahap II dan III ASO.

“TVRI akan menyelesaikan pembangunan sebanyak 17 infrastruktur dan Kominfo menyelesaikan 15 infrastruktur multiplexing,” imbuh penerus Rudiantara tersebut.

“Total masih perlu dibangun 32 infrastruktur MUX, yang kami dapat sampaikan bahwa akan siap untuk ASO Tahap II dan siap pada saat siaran digital penuh pada tanggal 2 November Tahun 2022,” lanjut Johnny.

Dikawal dan Diawasi

Agar bisa berjalan mulus dan sesuai arahan, Johnny menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi keseluruhan proses penghentian siaran TV analog ini, sampai transisi ke TV digital rampung.

BacaJuga

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

September 10, 2026
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

September 10, 2026
Brigitta Candra Puspita: Merangkai Karier dengan Kreativitas, Komunikasi, dan Semangat untuk Terus Bertumbuh

Brigitta Candra Puspita: Merangkai Karier dengan Kreativitas, Komunikasi, dan Semangat untuk Terus Bertumbuh

September 10, 2026

“Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set-Top-Box yang diamanatkan oleh aturan, yaitu untuk keluarga miskin,” ucapnya.

Sedangkan untuk proses sosialisasi kepada masyarakat, Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

“Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2,” tuturnya.

Bagi yang masih bingung, Johnny meminta agar masyarakat menghubungi nomor telepon 159 untuk berkonsultasi.

Penghentian siaran TV analog ini sendiri merupakan imbas dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Sekadar informasi, siaran televisi analog adalah siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Sistem yang dipergunakan oleh siaran televisi analog adalah NTSC (National Television System Committee), PAL, dan SECAM. (Tivan)

Tags: Kemenkominfosiaran tv analogsuntik mati siaran tvTV Analog
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Main Game FPS di POCO M4 Pro, Bikin Lebaran Super Seru

Next Post

Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital, Gak Perlu Ganti TV

Related Posts

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya
Info Terkini

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

September 10, 2026
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K
Info Terkini

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah
Info Terkini

Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

September 10, 2026
Brigitta Candra Puspita: Merangkai Karier dengan Kreativitas, Komunikasi, dan Semangat untuk Terus Bertumbuh
Info Terkini

Brigitta Candra Puspita: Merangkai Karier dengan Kreativitas, Komunikasi, dan Semangat untuk Terus Bertumbuh

September 10, 2026
Aksi Tanggap Karhutla, Maxim Bagikan 10.000 Masker Gratis di Berbagai Kota Terdampak Asap
Info Terkini

Aksi Tanggap Karhutla, Maxim Bagikan 10.000 Masker Gratis di Berbagai Kota Terdampak Asap

September 9, 2026
MG Resmi Luncurkan MG ZS Hybrid+ di Bandung, Buka Rangkaian Regional Launch di Indonesia
Info Terkini

MG Resmi Luncurkan MG ZS Hybrid+ di Bandung, Buka Rangkaian Regional Launch di Indonesia

September 9, 2026
Next Post
tv analog

Cara Mengubah TV Analog ke TV Digital, Gak Perlu Ganti TV

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

0
Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

0
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

0
Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

0
Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

Semarak Harmoni Kemerdekaan RI ke-81 di Demak, Bank Jateng Serahkan Grandprize Tabungan Bima

September 11, 2026
Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi:  Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

Lebih Cerdas Tanggap Darurat Polusi: Panduan Praktis dan Solusi Canggih Mijia Smart Air Purifier 6 Plus Terhadap Debu Berbahaya

September 10, 2026
Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

Meriahkan Jakarta Dessert Week, Butter Baby Hadirkan Menu Spesial Bertema Dangdut dan Dessert Run 6K

September 10, 2026
Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

Hari Pelanggan Nasional 2026, Bank Jateng Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik bagi Nasabah

September 10, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website