JAKARTA, MEDIAINI.COM – Penukaran uang baru menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia jelang Lebaran. Untuk memfasilitasi fenomena tersebut, Bank Indonesia (BI) menawarkan layanan tukar uang baru yang kini juga bisa diakses secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Sebagaimana dikutip dari laman resmi pintar.bi.go.id pada Rabu (27/4/2022), aplikasi PINTAR merupakan layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memesan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Meski bernama aplikasi, namun layanan digital BI itu tidak bisa diunduh melalui App Store atau Play Store, melainkan hanya dapat diakses melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/. Jadi, si PINTAR ini berupa website.
Nah, salah satu tujuan dibuatnya aplikasi PINTAR antara lain untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan layanan uang di BI, termasuk penukaran uang baru. Nominal yang dilayani tukar uang baru di aplikasi PINTAR yaitu mulai dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.
Agar semua orang memiliki kesempatan yang sama, BI membatasi jumlah tukar uang baru sebanyak 100 lembar untuk setiap pecahan. Adapun sumber uang baru tersebut dialokasikan BI dari kas keliling.
Selain melalui kas keliling Bank Indonesia, pada periode Ramadan tahun ini yang berlangsung tanggal 4-28 April 2022, Anda bisa melakukan penukaran uang secara langsung di kantor bank terdekat.
Syarat Penukaran Uang Baru Secara Online dari BI
- Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.
- Pemesanan bisa dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.
- Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat, yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
- NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19.
Cara Tukar Uang Baru Secara Online
- Menyiapkan KTP
- Kunjungi website pintar.bi.go.id.
- Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling’
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang sesuai.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
- Mengisi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, tentu harus sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI (maksimal 100 lembar untuk setiap pecahan).
- Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Untuk dicatat, bukti pemesanan penukaran uang baru adalah dokumen yang dikeluarkan oleh aplikasi PINTAR. Jika sudah diterima, ini menjadi bukti bahwa Anda telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti pemesanan penukaran itu sendiri memuat aneka informasi terkait kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan penukaran dapat Anda unduh secara langsung setelah selesai melakukan pemesanan, serta akan dikirimkan oleh aplikasi PINTAR ke alamat email yang telah dimasukkan pada saat melakukan pemesanan. (Tivan)






















