• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Kemenaker Minta Anggaran Rp 1,131 Triliun Untuk Program JKP

by Tivan Rahmat
Maret 22, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
JKP
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan bahwa untuk tahun 2022 ini, pemerintah akan menyiapkan anggaran program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 1,131 triliun.

Hal itu disampaikan Ida kala menghadiri rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (21/3/2022). Jika dielaborasikan, jumlah tersebut akan dipakai senilai Rp 1,08 miliar untuk selisih kekurangan pembayaran iuran peserta tahun 2021 bagi 139.547 peserta.

Sementara sisanya berasal dari iuran JKP yang dibayarkan pemerintah pusat untuk periode Desember 2021 hingga November 2022 kepada 134.835.015 tenaga kerja dengan nilai dana iuran Rp 1,130 triliun.

“Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk anggaran Tahun 2022 untuk program JKP adalah Rp 1,131 triliun, jadi uang itu diberikan Kementerian Keuangan diberikan ke Kemenaker kemudian disalurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” papar Menaker Ida.

Agar lebih jelas, Ida menjelaskan bahwa dana JKP berasal dari iuran pemerintah dan rekomposisi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Sementara dana awal sebesar Rp 6 triliun untuk program JKP akan diserahkan langsung kepada BPJS ketenagakerjaan.

Sejauh ini, lanjut Ida, Kemenaker sudah menjalankan program JKP sesuai dengan pemberian dana awal kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian untuk periode Februari – November 2021, pemerintah melalui Kemenaker telah membayarkan iuran program JKP ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 823,9 miliar yang dialokasikan untuk 100,84 juta tenaga kerja di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan data terakhir per 20 Maret 2022, Ida menyampaikan ada 191 orang tenaga kerja yang mencairkan manfaat tunai dari program JKP. Lalu ada 94 orang yang melakukan asesmen pengembangan diri, 34 orang melakukan konseling, serta 58 orang telah melamar lebih dari 5 pekerjaan.

Untuk memfasilitasi orang yang kehilangan pekerjaannya, Kemenaker per 8 Maret 2022 juga telah menyiapkan lembaga pelatihan kerja (LPK), yang terdiri dari 15 LPK yang dikelola oleh pemerintah dan 103 LPK dari pihak swasta.

Nantinya, LPK tersebut akan menyediakan 188 program pelatihan yang terdiri dari 50 program pelatihan pemerintah dan 138 program pelatihan swasta, yang bisa dimanfaatkan penerima JKP untuk berwirausaha.

“Sebaran lembaga pelatihan kerja mitra JKP di Indonesia yang paling banyak ada di Nusa Tenggara Barat 20 LPK, kemudian Jawa Barat dan Jawa tengah 16 LPK. Kami terus melakukan verifikasi untuk kelengkapan lembaga pelatihan kerja mitra JKP di Indonesia masih ada 10 provinsi yang belum terdaftar di Sisnaker,” terang Ida

Manfaat JKP

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (22/3/2022), para penerima JKP berhak mendapatkan tiga manfaat utama, antara lain sebagai berikut:

1. Uang Tunai

Manfaat berupa uang tunai yang diterima oleh peserta setiap bulan selama paling banyak 6 bulan, setelah pekerja yang mengalami PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat JKP.

Manfaat uang tunai diberikan sebesar (45% x upah x 3 bulan) + ( 25% x upah x 3 bulan). Untuk dicatat, upah yang digunakan merupakan upah terakhir yang dilaporkan, dengan batas upah Rp. 5.000.000.

2. Akses Informasi Kerja

Penerima JKP juga akan mendapatkan akses informasi kerja yang diberikan dalam bentuk layanan informasi pasar kerja dan/atau bimbingan jabatan dalam bentuk asesmen/penilaian diri dan konseling karir.

BacaJuga

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Juni 24, 2026
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Juni 24, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Juni 23, 2026

3. Pelatihan Kerja

Pelatihan kerja berbasis kompetensi kerja. Pelatihan Kerja dilakukan melalui Lembaga Pelatihan Kerja milik pemerintah, swasta, atau perusahaan. (dapat diselenggarakan secara daring dan/atau luring).

Syarat Pengajuan JKP

Untuk mengajukan JKP, pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan wajib memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Mengalami kasus PHK yang dibuktikan dengan dokumen bukti PHK.
    Dokumen Bukti PHK:
    bukti diterimanya Pemutusan Hubungan Kerja oleh Pekerja/Buruh dan tanda terima laporan Pemutusan Hubungan Kerja dari dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan kabupaten/kota;
    perjanjian bersama yang telah didaftarkan pada pengadilan hubungan industrial dan akta bukti pendaftaran perjanjian bersama; atau
    petikan atau putusan pengadilan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  2. Belum bekerja kembali sebagai pekerja dalam segmen penerima upah.
  3. Bersedia aktif mencari pekerjaan dengan dibuktikan dengan mengisi surat Komitmen Aktifitas Pencarian Kerja (KAPK). (Tivan)

Sumber Gambar : akun Instagram @jkp.go.id

Tags: Ida FauziyahJaminan Kehilangan PekerjaanJKPMenaker
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Rekomendasi Saus Teriyaki Terbaik

Next Post

Perpanjangan PPKM Jawa – Bali Hingga 4 April 2022

Related Posts

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri
Info Terkini

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Juni 24, 2026
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels
Info Terkini

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Juni 24, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026
Info Terkini

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah
Info Terkini

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Juni 23, 2026
Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian
Info Terkini

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Juni 22, 2026
72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’
Info Terkini

72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

Juni 22, 2026
Next Post
Perpanjangan PPKM

Perpanjangan PPKM Jawa - Bali Hingga 4 April 2022

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Juni 21, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

0
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

0
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

0
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

0
Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Juni 24, 2026
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Juni 24, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Juni 23, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website