• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Uang Korban Tipu Indra Kenz – Doni Salmanan Bisa Dikembalikan, Asalkan…

by Tivan Rahmat
Maret 11, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Doni Salmanan
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kasus dugaan penipuan opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo dan Quotex yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan saat ini terus disidik oleh para penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam penyidikan, ajakan Indra Kenz untik berinvestasi di Binomo telah menyebabkan kerugian bagi 14 korban yang menurut data Mabes Polri ditaksir mencapai lebih dari Rp 25 miliar. Adapun pengacara kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan memperkirakan kerugian korban mencapai miliaran rupiah, dengan detail yang belum diungkapkan.

BacaJuga

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025

Pertanyaannya, bisakah korban binary option mendapatkan kembali uang mereka? Terkait masalah ini, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto angkat bicara.

Dalam sebuah konferensi virtual yang berlangsung Kamis (10/3/2022), Agus menyebut bahwa kemungkinan uang untuk kembali ke tangan korban masih ada, asalkan mengikuti prosedur.

Ia menyarankan para korban investasi bodong tersebut membentuk forum atau wadah bersama, sehingga aset investasi mereka lebih mudah untuk diurus.

“Jadi jangan mengurus (pengembalian uang investasi) dengan cara sendiri-sendiri,” papar Agus.

Setelah membuat wadah, para korban harus menunjuk kuasa hukum dan menginventaris daftar investasi-investasi yang telah mereka lakukan, termasuk nominal uang yang investasi .

Setelah itu, kata Agus, barulah para korban bersama-sama mengajukan permohonan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dari pelaku (Indra Kenz dan Doni Salmanan) untuk dikembalikan kepada forum yang dibentuk oleh korban dan tidak disita negara.

“Nanti pengadilan akan memutuskan bahwa uang sitaan itu akan dialihkan ke paguyuban para korban, supaya tidak disita untuk negara,” tambah Agus.

Dengan demikian, seluruh korban bisa memperoleh haknya masing-masing.

“Jangan sampai nanti ada yang terlewat, karena kalau sampai nanti sudah terbagi ternyata masih ada korban lain yang belum kebagian, akan menjadi masalah lagi,” imbuhnya.

Selain memaparkan cara mengembalikan dana investasi bodong dari afiliator Doni Salmanan dan Indra Kenz, Agus juga mengabarkan bahwa saat ini, pihaknya masih terus menelusuri aliran dana yang dipakai kedua tersangka, termasuk ke sejumlah pesohor Tanah Air.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita aset dengan nilai lebih dari Rp 1,5 triliun terkait dengan kasus investasi ilegal tersebut.

“Kalau tidak salah sudah lebih dari Rp1,5 triliun yang sudah kami sita. Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” pungkas Agus.

Lebih Berhati-hati

Menanggapi masukan dari pihak berwenang, kuasa hukum korban investasi ilegal Finsensius Mendrofa mengapresiasi langkah tersebut.

Hanya saja, kemungkinan untuk menggabungkan para korban investasi bodong akan sedikit memakan waktu. Pasalnya, platform yang digunakan korban untuk berinvestasi bodong berbeda.

Korban ‘rayuan’ investasi bodong Indra Kenz menggunakan platform Binomo, sedangkan korban yang terbuai janji surga Doni Salmanan memilih Quotex sebagai platform trading ilegal mereka.

“Tidak bisa satu paguyuban termasuk dalam hal nantinya permohonan penggabungan ganti rugi di pengadilan,” terang Finsensius.

Karena melibatkan dana investasi dalam jumlah besar, lanjut Finsensius, pihaknya harus lebih berhati-hati dan selektif dalam mengategorikan korban investasi dari Indra Kenz atau Doni Salmanan.

Oleh karena itu, sejak dirinya didapuk untuk menangani kasus ini, ia sangat berhati-hati dalam memverifikasi bukti-bukti setiap korban.

Dia juga bercerita bahwa ada korban yang mengklaim afiliatornya adalah Indra Kenz, tapi ternyata setelah dilakukan pengecekan tidak terbukti.

Sejauh ini korban yang menjadi kliennya sudah puluhan dan mereka korban dari Binomo dengan afiliator tersangka Indra Kenz, afiliator EL dan afiliator PS, dan ada juga korban di platform Quotex dengan afiliator tersangka Doni Salmanan.

“Masing-masing korban ini kami pisah sesuai dengan afiliator dan platformnya,” tutup Finsensius. (Tivan)

Tags: AfiliatorBinomoDoni SalmananIndra KenzQuotex
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

JEC Tawarkan Layanan Spesialis Retina Terlengkap se-ASEAN

Next Post

9 Rekomendasi Deodoran Wanita Terbaik

Related Posts

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan
Info Terkini

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Next Post
deodoran wanita terbaik

9 Rekomendasi Deodoran Wanita Terbaik

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website