JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pelaporan terhadap afiliator binary option terus berlanjut. Setelah Indra Kenz, kini giliran Doni Salmanan yang dipolisikan.
Meski sama-sama dibawa ke ranah hukum, namun terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya. Jika Indra Kenz dilaporkan atas dugaan tindak pidana judi online melalui Binomo dan penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik, maka Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex.
“Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan Platfotm Quotex,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Sabtu (5/3/2022).
Sekadar informasi, laporan kepada pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Doni Salmanan, yang baru melepas masa lajangnya pada Desember tahun lalu itu dilaporkan terkait tindakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tinndak pidana pencucian uang.
Saat ini, kasus Doni Salmanan pun telah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022) siang. Polisi juga sudah memeriksa 10 saksi. Menurut Gatot, terkait laporan itu, Doni bisa dikenakan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni terjerat Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak hanya itu, pemilik nama asli Doni Muhammad Taufik itu juga dikenakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Meski demikian, Doni belum ditetapkan sebagai tersangka. Pria kelahiran 1998 itu dijadwalkan baru akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan. Dia berpotensi menjadi tersangka usai diperiksa.
Apa Itu Quotex?
Quotex merupakan salah satu perusahaan broker yang termasuk dalam merek dagang Awesome Ltd yang berbasis di Seychelles, sebuah negara di kawasan Afrika Timur.
Mengutip dari blog resminya, Quotex secara resmi menjadi perusahaan menjadi broker dan berlisensi pada bulan November 2020. Perusahaan ini diatur oleh Internasional Financial Market Relation Regulatory Center, namun tidak terdaftar pada otoritas moneter Seychelles.
Terkait produk dan layanan, Quotex menawarkan beberapa produk investasi dan Trading yang bisa dipilih oleh para trader yang menggunakan Quotex, seperti 27 mata uang asing. Aplikasi yang tersedia di Play Store dan App Store ini juga memperdagangkan koin Kripto, mulai dari Bitcoin, Litecoin, Ethereum, dan masih banyak lagi.
Selanjutnya, Quotex menyediakan 15 bursa saham yang juga disediakan termasuk FTSE 100 dan Dow Jones. Lalu, ada juga beberapa komoditas seperti emas, minyak, perak, serta sumber energi dan berbagai jenis logam mulia lainnya.
Beralih ke urusan legalitas, Quotex telah terdaftar di Internasional Financial Market Relation Regulatory Center atau disingkat IFMRRC. Namun perusahaan ini tidak terdaftar pada otoritas moneter Seychelles atau bisa dibilang OJK di negara tersebut.
IFMRRC sendiri adalah badan penerbit, sehingga tidak bisa secara langsung mengatur pekerjaan dari para broker, tidak seperti regulator di Uni Eropa. Jadi intinya, Quotex tidak terdaftar resmi oleh otoritas keuangan, namun hanya oleh IFMRRC saja.
Itu juga yang terjadi di Indonesia. Pemerintah tidak memberikan izin operasional pada Quotex karena tidak memenuhi persyaratan dari Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu, belum lama ini Satgas Waspada Investasi (SWI) memasukkan Quotex dalam ‘daftar hitam’ binary option, bersama dengan Binomo, OctaFX, dan lain sebagainya. (Tivan)
Sumber Gambar : Akun Instagram @donisalmanan