• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Naik Status, Semarang Raya dan Solo Raya PPKM Level 3

by Switta Hapsari
Juni 6, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
PPKM Level 3
Share on FacebookShare on Pinterest

SEMARANG, MEDIAINI.COM – Resmi pemerintah menaikkan status Semarang Raya dan Solo menjadi PPKM Level 3. Hal ini ini jadi keputusan terbaik karena kenaikan kasus Covid-19 varian Omicron yang naik secara pesat. Melalui press konferensi virtual Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan menyampaikannya secara singkat dan jelas, Senin (22/2).

Menurut Luhut pemerintah terus memonitor tren kasus Covid dan melakukan asesmen PPKM untuk seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Beberapa kabupaten dan kota bahkan ada yang masuk pada level 4 dengan indikator keterisian rawat inap rumah sakit.

BacaJuga

Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

Februari 5, 2026
Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

Februari 5, 2026
Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

Februari 5, 2026
Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

Februari 4, 2026

“Mulai banyak kabupaten kota yang masuk ke dalam asesmen level 3 diantaranya Semarang Raya dan Solo. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya, Malang Raya, dan ini masih berada pada level 3,”ucap Luhut.

Ditambahkan oleh Menko Marves jika masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi terbaru dan terus menjaga pola hidup sehat. Selain itu, memastikan sudah melakukan vaksinasi dan terus menaati protokol kesehatan. Bahkan Luhut mengimbau untuk segera melakukan vaksin bagi yang belum melengkapi vaksinasi.

Sebelumnya Kota Semarang yang awalnya mengalami PPKM level 1 pada tanggal 9 Februari 2022 diatur dalam InMendagri Nomor 9 tahun 2022. Lalu kemudian naik kembali pada PPKM level 2 yang turun ditanggal 13 Februari 2022 yang diatur dalam InMendagri Nomor 10 tahun 2022. Pada tanggal 21 Februari 2022 Semarang memasuki PPKM level 3 melalui kanal YouTube Kabinet Sekretariat RI dan peraturan tersebut akan turun pada sore hari ini (21/2). Dikutip dari Instagram Dinkes Kota Semarang @dkksemarang pada tanggal 20 Februari 2022 di jam 16.00 WIB kasus Covid-19 di Kota Semarang meningkatkan hingga 841 kasus.

Aturan PPKM Level 3 di Kota Semarang

Meskipun dari pemerintah Kota Semarang belum merilis aturan terbaru. Tetapi merujuk aturan PPKM Level 3 di Jawa Bali dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 05 Tahun 2022. Beberapa aturannya adalah sebagai berikut :

1. Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan/atau Pembelajaran Jarak Jauh Sesuai Aturan yang Berlaku.

2. Perkantoran sektor non esensial diizinkan WFO maksimal 25% bagi pegawai yang telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Kegiatan makan dan minum di atur dengan ketentuan :

a. Warung Makan/Warteg, Pedagang Kaki Lima, Lapak, Jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat. Pengunjung makan 50% kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

b. Restoran/Rumah Makan, Kafe beroperasional hingga pukul 21.00 waktu setempat. Pengunjung makan 50% kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit.

4. Pusat belanja modern dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai pukul 21.00 waktu setempat.

5. Pasar Rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat. (Erni/Switta)

Tags: ppkmppkm level 3semarangSemarang RayasoloSolo Raya
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menkes: Lima Provinsi Sudah Lewati Puncak Omicron

Next Post

Bisnis Reseller Pisau Dapur, Begini Cara Memulainya

Related Posts

Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang
Info Terkini

Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

Februari 5, 2026
Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana
Info Terkini

Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

Februari 5, 2026
Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang
Info Terkini

Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

Februari 5, 2026
Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA
Info Terkini

Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

Februari 4, 2026
Setia 25 Tahun, Nasabah Bank Jateng Raih Innova Hybrid
Info Terkini

Setia 25 Tahun, Nasabah Bank Jateng Raih Innova Hybrid

Februari 4, 2026
Grand Edge Hotel Semarang Pertegas Peran sebagai Hotel Pendukung Healthy Lifestyle Lewat Walking Bareng Urban Hiking
Info Terkini

Grand Edge Hotel Semarang Pertegas Peran sebagai Hotel Pendukung Healthy Lifestyle Lewat Walking Bareng Urban Hiking

Februari 3, 2026
Next Post
bisnis reseller pisau dapur

Bisnis Reseller Pisau Dapur, Begini Cara Memulainya

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
kurma sukari

9 Rekomendasi Kurma Sukari Terbaik

Juni 22, 2022
Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

0
Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

0
Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

0
Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

0
Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

Bank Jateng Beri Kemudahan KPR Subsidi Bagi MBR di Batang

Februari 5, 2026
Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana

Februari 5, 2026
Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

Menghadirkan Standar Juara ke Meja Para Mitra Terbaik, Dillco Ethicoa Gelar Champ’s Table di Semarang

Februari 5, 2026
Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

Apresiasi Loyalitas, Bank Jateng Purwokerto Bagi Hadiah BIMA

Februari 4, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website