JAKARTA, MEDIAINI.COM – Biaya pernikahan jadi salah satu pertimbangan para calon pengantin. Tetapi semua selalu berusaha mewujudkan. Pasalnya, pernikahan adalah momen sakral yang didambakan oleh sepasang kekasih. Tapi, apakah masih banyak yang melangsungkan pernikahan di masa pandemi terutama menghitung pembiayaan untuk menggelarnya?
Setelah virus Covid-19 mewabah, industri pernikahan menjadi salah satu industri yang sangat terdampak di seluruh dunia. Pernikahan besar dan mewah telah berubah menjadi upacara sederhana dengan kapasitas terbatas dan live streaming.
Bahkan, banyak yang terpaksa harus menunda momen yang ditunggu-tunggu kebanyakan pasangan ini.
Sepi, Tapi Banyak Dicari
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dilansir dari Databoks, jumlah pendaftaran pernikahan di Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 9,14%, dari 1,97 juta menjadi 1,79 juta.
Meskipun begitu, perusahaan riset pasar iPrice menemukan bahwa pada tahun 2021 semakin banyak masyarakat Indonesia yang mencari kata kunci tentang pernikahan melalui situs peramban Google.
Hasilnya, terjadi peningkatan hingga 51% terhadap kata kunci tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jadi, wajar kalau kita melihat semakin banyaknya update teman-teman yang menikah di sosial media selama tahun 2021.
Di antara kata kunci yang dicari para pasangan di Indonesia, “venue pernikahan” menjadi yang paling banyak dicari di Google. Bahkan, peningkatannya mencapai 225% pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan 2019.
Setelah venue pernikahan, kata kunci pencarian untuk cincin pernikahan, cincin pertunangan dan gaun pengantin masing-masing juga meningkat sebesar 41%, 61% dan 40%.
Meskipun penerbangan domestik maupun luar negeri mulai diperbolehkan, tahun 2021 justru menjadi tahun dengan penurunan drastis untuk pencarian destinasi bulan madu, penurunannya mencapai 54% sejak tahun 2019 dengan total 770 pencarian. Nampaknya, pelonggaran peraturan pemerintah di tahun tersebut tidak meningkatkan minat pasangan untuk berbulan madu setelah menikah.
Berapa Biaya Pernikahan yang Diperlukan untuk Menikah Sebelum dan Saat Pandemi?
Melihat tren menikah di tengah pandemi yang terjadi saat ini, iPrice lantas menghitung estimasi biaya pernikahan kelas menengah masyarakat Indonesia selama pandemi dan perbandingannya dengan pernikahan pra Covid-19.
Menggunakan data harga dari ribuan produk perlengkapan pernikahan yang terdapat di website marketplace pernikahan Bridestory, diketahui bahwa pernikahan kelas menengah pra Covid-19 membutuhkan biaya sekitar Rp 337 juta untuk merayakan pernikahan dengan 500 tamu undangan.
Sedangkan di masa pandemi, apabila mengikuti peraturan PPKM yang diberlakukan pemerintah, pernikahan saat PPKM Level 1 dengan jumlah tamu sebanyak 50% kapasitas ruangan (250 tamu undangan) membutuhkan biaya sebesar Rp 191 juta yang berarti 43% lebih murah dibandingkan dengan pernikahan sebelum pandemi.
Pada peraturan yang lebih ketat, pasangan yang ingin menikah saat PPKM Level 2 hanya dapat mengundang maksimal 50 tamu undangan dan biaya pernikahan yang diperlukan lebih murah 75% dari biaya sebelum Covid-19 melanda Indonesia, yaitu sekitar Rp 85 juta.
Tidak sampai di situ, menikah saat pandemi masih bisa lebih murah lagi kalau mengikuti aturan PPKM level 3 loh. Dengan jumlah tamu undangan maksimal 20 orang, biaya yang dibutuhkan cukup sekitar Rp 70 juta saja. Itu berarti, pasangan yang menikah dengan cara ini bisa menghemat hingga 79% atau sebesar Rp 266 juta.
Terlepas dari perbandingan tersebut, pernikahan di masa pandemi mungkin menuai pro dan kontra. Di satu sisi, pasangan yang menikah mungkin tidak bisa merayakan hari spesial mereka dengan seluruh keluarga besar, teman dekat dan kerabat jauh.
Tapi, mereka pastinya bisa menabung lebih banyak untuk masa depan mereka. Bagaimana tidak, mereka berhasil menghemat sekitar Rp 145 – 266 juta dari biaya pernikahan.
Hasil Riset soal Biaya Pernikahan
Sebelum menemukan angka-angka yang menjadi perbandingan biaya pernikahan sebelum dan sesudah pandemi, iPrice mengambil sampel data dari pencarian terhadap perlengkapan pernikahan menggunakan Google Keyword Planner pada periode Januari 2019 hingga Desember 2019, lalu membandingkannya dengan periode yang sama pada tahun 2020 dan 2021.
Keyword yang digunakan adalah “cincin pernikahan”, “cincin nikah”, “cincin perkawinan”, “cincin kawin”, “cincin pertunangan”, “cincin tunangan”, “cincin lamaran”, “gaun pengantin”, “gaun pernikahan”, “tempat pernikahan”, “destinasi bulan madu”.
Data jumlah pendaftaran pernikahan diambil dari website pemerintah masing-masing negara, dalam hal ini Badan Pusat Statistik dalam databoks.katadata.co.id.
Data median biaya pernikahan di Indonesia sebelum pandemi dikalkulasi berdasarkan harga produk dari ribuan vendor yang terdapat pada marketplace perlengkapan pernikahan terkemuka di Indonesia, Bridestory.
Bagi produk yang harganya dipengaruhi oleh jumlah tamu, iPrice mengambil jumlah rataan tamu sebelum pandemi di Indonesia berdasarkan Vice. Produk ini meliputi venue & catering, Dekorasi, Wedding Planner, Wedding Organizer, Souvenirs dan Undangan Pernikahan.
Selanjutnya, biaya pernikahan saat pandemi dikalkulasi dengan menerapkan persentase jumlah tamu saat pandemi pada harga produk yang terpengaruh oleh jumlah tamu. Jumlah tamu saat pandemi ditentukan berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri untuk setiap level PPKM. (Tivan)






















