• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Perpanjangan PPKM se-Indonesia, Jabodetabek Level 3!

by Tivan Rahmat
Juni 3, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
PPKM Diperpanjang
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah kembali memperbarui perpanjangan PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Sebagian wilayah terpaksa menerapkan PPKM level 3 lantaran meningkatnya jumlah kasus Covid-19 varian Omicron.

Di wilayah Jawa dan Bali, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali untuk menerapkan PPKM level 3.

BacaJuga

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025

Aturan Perpanjangan PPKM Level 3 Jawa – Bali

Meski begitu, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terkait aturan PPKM level 3, mengingat karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta. Misalnya saja, industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen asalkan perusahaan minimal memiliki karyawan yang 75 persen diantaranya telah divaksinasi dosis kedua dan telah tercatat di aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3, dengan kebijakan pengetatan terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan yang belum divaksin. Jadi target pemerintah ke sana. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut,” jelas Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (7/2/2022).

“Untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki IOMKI minimal 75 persen karyawan dosis kedua vaksinnya dan menggunakan PeduliLindungi. PeduliLindungi jangan pernah ditinggalkan,” imbuhnya.

Sementara untuk kegiatan di pusat perbelanjaan, seperti supermarket, pengelola supermarket di wilayah level 3 PPKM Jawa – Bali masih dapat beroperasi hingga dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan jumlah maksimal pengunjung 60 persen dari total kapasitas.

Untuk pasar, Luhut mengatakan bahwa pasar tradisional dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk mall dapat dibuka sampai pukul 21.00, juga dengan maksimal 60 persen pengunjung.

“Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, dan tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis satu untuk anak dibawah 12 tahun,” katanya.

Sementara bagi warteg, lapak jajan, dan pedagang kaki lima lainnya hanya diperbolehkan berjualan sampai jam 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 dari kapasitas. Agar tidak tebang pilih, operasional restoran atau Cafe juga dibatasi hingga jam 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung.

“Untuk Bioskop tetap kita buka dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama,” imbuh Koordinator PPKM Jawa – Bali itu.

Beralih ke tempat ibadah, masyarakat dapat menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing asalkan kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari total kapasitas tempat. Adapun untuk fasilitas umum, dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung. Begitu juga dengan kegiatan seni budaya juga dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung.

“Kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih dilonggar kan karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah,” tandas menteri 74 tahun tersebut.

Perpanjangan PPKM Level 3 Luar Jawa – Bali

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa – Bali Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah wilayah yang masuk dalam kriteria PPKM Level 3 di luar Jawa Bali meningkat menjadi 37 kabupaten/kota.

Dibandingkan update sebelumnya, jumlah tersebut bertambah 3 wilayah. Sementara PPKM Level 2 diterapkan di 259 kabupaten/kota, dan PPKM Level 1 diberlakukan di 90 kabupaten/kota.

“Dari segi level PPKM, kita melihat bahwa beberapa daerah ada penambahan. Di level 4 masih kosong (0 wilayah), level 3 ada 37 kabupaten/kota , level 2 ada 259 kabupaten/kota, dan level 1 ada 90 kabupaten/kota,” sebut Airlangga.

Imbas penambahan wilayah PPKM level 3 luar Jawa – Bali ini langsung terlihat dengan berkuranhnya etersediaan tempat tidur (BOR) rumah sakit. Sekadar informasi, BOR tertinggi di luar Jawa Bali berada di Sulawesi Tenggara dengan persentase keterisian 15 persen, diikuti wilayah Sumatera Selatan dengan 11 persen, Lampung 11 persen, Kalimantan Selatan 10 persen, dan Bengkulu 10 persen.

“Tentu kami akan melihat terkait kapasitas respons, peningkatan kasus, dan segi (keterisian) rumah sakit,” ucap Airlangga.

Untuk menghindari lonjakan pasien di rumah sakit, Airlangga mengimbau agar pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi terpusat atau isolasi mandiri di rumah masing-masing, asalkan rumahnya memenuhi persyaratan.

Tercatat, tempat isolasi terpusat yang tersedia di wilayah luar Jawa Bali mencapai 27.766 tempat tidur. “Sementara tempat tidur yang terisi mencapai 303 tempat tidur sehingga persentase BOR sebesar 1,09 persen,” tutup Airlangga.

Tags: aturan baruindonesiajabodetabek level 3Perpanjangan PPKMppkm
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jakarta PPKM Level 3, IIMS 2022 Ditunda

Next Post

Bisnis Renatta Moeloek, Menyulap Rumah Jadi Ladang Cuan

Related Posts

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
Next Post
Bisnis Renatta Moeloek

Bisnis Renatta Moeloek, Menyulap Rumah Jadi Ladang Cuan

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website