JAKARTA, MEDIAINI.COM – Ketika ingin menyematkan foto, gambar atau video yang dibuat orang lain untuk keperluan pribadi, misalnya untuk dimasukkan ke dalam situs/web, tentu saja kita harus meminta izin kepada pemilik konten atau harus menyertakan kredit atau nama pemilik sumber konten yang diambil tersebut, terutama yang berasal dari akun media sosial.
Sayangnya, saat ini belum semua orang menyadari atau melakukan norma tidak tertulis itu. Untuk menyiasati masalah hak cipta ini, eberapa platform media sosial, termasuk Instagram, sudah memiliki dukungan penyematan (embed).
Instagram Batasi Akses Embed
Fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi atau siapa pun untuk bisa mengambil dan menyematkan postingan tersebut dari Instagram ke platform lainnya, misalnya website. Namun karena fitur tersebut dirasa masih belum bisa membendung oknum yang ‘bandel’ melanggar hak cipta, Instagram pada akhirnya memutuskan untuk memperketat layanan tersebut.
Melalui fitur terbarunya, Instagram akan memberikan opsi kepada pemegang hak cipta untuk memutuskan apakah konten miliknya dapat disematkan ke platform lain atau tidak.
Dengan demikian, fitur ini akan memberi pengguna Instagram pilihan apakah mereka akan mengizinkan fitur penyematan untuk postingan mereka atau tidak, yang berarti jika mereka menonaktifkannya, maka pihak ketiga tidak akan dapat menyematkan konten mereka ke situs web mereka.
Upaya Instagram Melindungi Hak Cipta Fotografer
Di sisi lain, fitur terbaru Instagram ini juga merupakan buah dari upaya American Society of Media Photographers (ASMP) dan asosiasi jurnalis foto National Press Photographer’s Association (NPPA) yang ingin agar karya visual mereka lebih dihargai.
“Kami telah berhubungan dengan Instagram selama lebih dari setahun untuk mencari perbaikan untuk masalah ini. Kami bersyukur bahwa mereka menerima permintaan kami untuk menyelesaikan ini,” tutur Alicia Calzada, NPPA Deputy General Counsel, sebagaimana dikutip dari Ubergizmo pada Selasa (21/12/2021).
Menurut NPPA, masih ada media publikasi yang masih melanggar masalah hak cipta, bahkan menimpa salah satu media ternama, Mashable, yang dituntut ke pengadilan atas penyematan gambar. Namun, pengadilan memutuskan bahwa menyematkan gambar dari Instagram bukanlah pelanggaran. Selain itu, ada juga kasus lain yang melibatkan fotografer Paul Nicklen, yang memenangkan gugatan hak cipta terhadap penerbit lain atas video dan tangkapan layar yang disematkan, karena tidak memiliki izinnya.
Tiga Fitur Baru Instagram
Jelang tutup tahun 2021, bos Instagram Adam Mosseri juga memperkenalkan tiga fitur lainnya, antara lain:
1.Instagram Playback
Instagram Playback atau #IGPlayBack bersifat temporer, artinya hanya berlaku untuk periode tertentu. Fitur ini disediakan untuk pengguna mengunggah momen terpilih yang terjadi sepanjang tahun. Dengan fitur tersebut, Anda dapat mengunggah serangkaian momen di Instagram Story dengan bingkai 2021.
2. Reels Virtual Replies
Fitur kedua adalah Reels Visual Replies. Fitur terbaru Instagram ini memberikan kemampuan kepada pengguna aplikasi untuk membagikan (share) salah satu komentar di unggahan feed ke Instagram Reels. Pengguna juga bisa memilih komentar temannya di kolom komentar, lalu membagikannya di Reels dengan menambah aset atau hiasan tertentu, serta mengunggah foto/video yang berkaitan dengan komentar yang dibagikan.
Sekilas, fitur ini terlihat seperti yang telah diaplikasikan TikTok karena menggunakan komentar sesama pengguna untuk konten tanya jawab.
3. Profile Embed
Fitur selanjutnya adalah Profile Embed. Jika biasanya pengguna hanya bisa embed atau menautkan unggahan Instagram di platform lain seperti blog, CMS, dan seterusnya, kini pengguna bisa embed profil Instagram. Tampilan profil yang ditautkan akan disertai beberapa thumbnail unggahan feed teratas. Fitur ini belum dirilis secara global, melainkan khusus untuk pengguna Instagram di Amerika Serikat. (Tivan)