JAKARTA, MEDIAINI.COM – Maxim Indonesia telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja mengenai perlindungan kecelakaan dari Asuransi Jasa Raharja untuk penumpang dan pengemudi bertempat , Senin (22/11).
Acara yang diselenggarakan di Hotel Tentrem Yogyakarta. ini membahas mengenai perlindungan kecelakaan dari Asuransi Jasa Raharja untuk penumpang dan pengemudi.
Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari PT Jasa Raharja, perwakilan dari PT Teknologi Perdana Indonesia selaku pemegang lisensi layanan Maxim di Indonesia, dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Republik Indonesia yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. Budi Setiadi.
Pada kegiatan ini juga menjelaskan mengenai jumlah maksimum santunan dijelaskan bahwa santunan akibat kecelakaan yang akan diberikan oleh Jasa Raharja kepada penumpang dan pengemudi Maxim berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK/2017 Tanggal 13 Februari 2017. adalah maksimal sebesar Rp 50.000.000, tergantung pada insiden yang dialami.
Tidak lupa Irjen Pol Budi Setiadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Komisaris Utama PT Jasa Raharja menyampaikan beberapa poin mengenai Maxim Indonesia, termasuk sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi online dengan tarif yang murah terjangkau.
Irjen Pol Budi Setiadi Dia juga berharap, dengan adanya penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti dari kesungguhan Maxim Indonesia untuk patuh terhadap regulasi yang ada, serta . Budi juga berharap bahwa kerja sama yang dilakukan ini akan selalu langgeng.
Lebih lanjut, Regional Development Manager Maxim Indonesia Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Vadim Iunusov juga menyampaikan rasa terimakasih atas kesempatan yang diberikan, ia juga berharap kerja sama ini akan berjalan dengan lancar dan saling menguntungkan antar kedua belah pihak serta dapat menjadi ruang bagi Maxim Indonesia untuk berkembang.
Sejak kehadirannya di Indonesia pada tahun 2018, Maxim terus melakukan upaya dalam peningkatan mutu dan layanan kepada masyarakat.
Maxim optimis bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan dapat diterima di masyarakat. Kini, Maxim telah beroperasi di 67 kota di Indonesia dan akan terus berkembang untuk menjangkau kota-kota lainnya di seluruh Indonesia. (AD/FD)