JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah memutuskan cuti bersama Natal dan Tahun baru 2022 ditiadakan. Meski jumlah kasus Covid-19 terlihat mengalami penurunan. Namun pemerintah tidak mengendurkan upaya untuk membatasi penyebaran virus menular tersebut. Kali ini, pemerintah fokus pada pengendalian mobilitas masyarakat Indonesia jelang tutup tahun 2021. Sebagai langkah antisipasi, tiga kementerian sepakat untuk meniadakan cuti bersama pada tanggal 24 Desember 2021.
Keputusan ini telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang berlangsung pada Selasa (26/10/2021).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghapus cuti bersama Natal pada 24 Desember 2021. Artinya, libur Natal hanya berlangsung selama satu hari, yakni pada hari Sabtu, 25 Desember 2021. Begitu pula dengan jatah libur Tahun Baru 2022 yang hanya sehari, tepat pada 1 Januari 2022 yang jatuh pada hari Minggu. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru juga didukung oleh imbauan Presiden RI Joko Widodo.
Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 yang mulai melandai di tanah air tidak serta merta membuat kewaspadaan pemerintah lengah. Muhadjir menyebut, kegiatan yang dilakukan dalam skala besar dan luas seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan berpotensi menyebabkan kerumunan massa, sehingga berisiko terjadi penularan virus.
Putuskan Cuti Bersama Natal Ditiadakan, Kementerian Rapatkan Barisan
Bukan hanya menerapkan pembatasan mobilitas, pemerintah juga semakin intensif untuk melakukan koordinasi jelang libur Natal. Beberapa kementerian, seperti Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, hingga Kemenaker pun akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kominfo dan TNI/Polri didorong untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipatif, utamanya saat pada periode 23 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 yang diprediksi akan menjadi momen krusial karena kemungkinan terjadinya kerumunan massa. (Tivan)





















