JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pergantian warna Pesawat Kepresidenan Republik Indonesia (RI) menuai polemik. Sejak pertama kali dipakai di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014, pesawat tersebut berwarna biru-putih. Tapi kini dicat ulang menjadi merah-putih.
Sejumlah kalangan melayangkan kritik. Salah satunya datang dari politikus Partai Demokrat, Andi Arief. “Sekarang pesawat kepresidenan berwarna merah. Entah maksudnya apa, bisa warna bendera, bisa juga Corona. Dulu biru. Desain dan warna karya seorang mayor desainer di TNI AU,” kata Andi.
Bukan sekadar pemanis, menurut Andi Arif, warna biru di Pesawat Kepresidenan juga memiliki fungsi khusus dalam hal keamanan.
“Dominasi biru langit adalah upaya peningkatan keamanan penerbangan, sebagai warna kamuflase saat terbang,” lanjutnya.
Biaya Pengecatan Pesawat Kepresidenan
Pengecatan Pesawat Kepresidenan RI dari biru-putih menjadi merah-putih diiringi kritik dari banyak pihak. Bukan hanya soal makna dari warna yang dipakai, proses pengecatan ulang pesawat juga dianggap langkah pemborosan.
Lantas berapa sebenarnya biaya yang dihabiskan dalam proses pengecatan satu unit pesawat?
Mantan Komisioner Ombudsman sekaligus pengamat penerbangan, Alvin Lie, menyebut biaya cat ulang satu unit pesawat bisa mendapat USD 100 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar. Angka tersebut merujuk pada biaya cat ulang untuk penerbangan sipil.
Alvin menyebut ada dua messe pengecatan ulang pesawat. Yang pertama Sanding, yakni mengamplas lapisan cat lama hingga hilang warnanya, kemudian dicat dengan warna dan pola baru. Yang kedua Stripping, yakni mengupas cat lama secara total hingga ke kulit pesawat kemudian dicat ulang.
Untuk pesawat setara B737-800, biaya yang dihabiskan antara Rp 1,4 miliar hingga Rp 2,1 miliar. “Biaya keseluruhan bergantung lingkup pengerjaannya,” kata Alvin.
Jawaban Istana soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan
Istana langsung merespon polemik yang muncul terkait pengecatan ulang Pesawat Kepresidenan RI. Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyebut pengecatan Pesawat Kepresidenan sudah direncanakan sejak dua tahun lalu.
“Pengecatan pesawat ini telah direncanakan sejak tahun 2019, serta diharapkan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Dijelaskan Heru lebih lanjut, anggaran untuk pengecatan pesawat kepresidenan itu sudah dialokasikan di APBN. “Dapat pula kami tambahkan bahwa proses perawatan dan pengecatan dilakukan di dalam negeri, sehingga secara tidak langsung, mendukung industri penerbangan dalam negeri, yang terdampak pandemi,” paparnya. (Alfahri)
























Discussion about this post