JAKARTA, MEDIAINI.COM – Presiden RI, Joko Widodo memutuskan vaksinasi berbayar dibatalkan. Mencabut kebijakan vaksin gotong royong individu karena mempertimbangkan masukan dan respons masyarakat.
Keputusan ini disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7). Menurutnya ada beberapa alasan sehingga keputusan vaksinasi berbayar tidak boleh dijalankan.
Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, Kembali Sesuai Skema Awal
Dalam keterangannya, Pramono Anung menyampaikan hasil keputusan Presiden RI, Joko Widodo. “Setelah mendapatkan masukan dan juga respon dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tugas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui oleh Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,”tuturnya.
Selain itu, Sekretaris Kabinet juga menjelaskan jika pemerintah tetap mengacu pada mekanisme awal bahwa vaksinasi digratiskan. “Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan sesuai dengan yang disampaikan oleh Presiden JokowI. Hal terkait untuk vaksinasi gotong royong maka mekanisme tetap dari perusahaan.”
Dijelaskan juga oleh Pramono Anung juga perusahaan bertanggung jawab membayar vaksinasi seluruh karyawannya jika melaksanakan vaksinasi gotong royong. Pemerintah pun terus mengoptimalkan program vaksinasi yang sudah ada gratis untuk masyarakat.
Sementara alasan lainnya vaksinasi berbayar dibatalkan juga karena kondisi PPKM Darurat yang harus disikapi dengan bijak. Terutama oleh seluruh kementerian, lembaga dan para pemimpin. “Presiden juga menegaskan dalam PPKM Darurat harus memiliki sense of crisis. Seluruh kementerian, lembaga para pemimpin harus ada untuk masyarakatnya,”tegasnya.
Diketahui jika dalam pelaksanaan vaksinasi berbayar rencananya PT. Kimia Farma akan melayani vaksinasi gotong royong di 8 klinik wilayah Jawa dan Bali. Program vaksin gotong royong mandiri ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Yaitu, Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No.10/2021 tentang Pelaksanaan dalam Rangka Pandemi Covid-19. Dilansir dari Kompas menanggapi keputusan vaksinasi berbayar, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putra mengungkapkan akan patuh pada keputusan Presiden. (Red)
Sumber Gambar : Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Discussion about this post