• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

WhatsApp, Facebook hingga YouTube Terancam Kena Blokir Kominfo

by Switta Hapsari
Juni 13, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
YouTube terancam kena blokir
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Sejumlah aplikasi populer di kalangan milenial, WhatsApp, Facebook,  hingga YouTube terancam kena blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya, platform digital yang ramai digunakan di Indonesia itu belum mendaftarkan diri ke Kominfo untuk mendapat sertifikat.

Meski platform didirikan atau berdomisili di luar negeri, pendaftaran itu bersifat wajib pada PSE yang beroperasi Indonesia yakni memberikan layanan atau digunakan di tanah air. Hal ini berdasarkan aturan Permenkominfo No.5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.

Kominfo Perpanjang Masa Pendaftaran

Dalam Permenkominfo No.5 Tahun 2020 pasal 47, disebutkan PSE harus melakukan pendaftaran dalam jangka waktu paling lambat enam bulan sejak Peraturan Menteri ini berlaku. Dalam aturan ini diundangkan pada 24 November 2020 lalu.Artinya jika enam bulan dari waktu tersebut, maka pendaftaran dilakukan hingga hari Senin, 24 Mei 2021 lalu. Pada 25 Mei 2021, bagi yang belum mendaftar akan diblokir.

PSE Lingkup Privat yang dimaksud merupakan perusahaan/badan/orang/masyarakat yang menggelar layanan digital, seperti Facebook, TikTok, YouTube, Google, Twitter, Gojek, Grab, Tokopedia, dan sebagainya.

Permenkominfo tersebut setidaknya menerapkan 3 kebijakan untuk melindungi warga negara di ruang digital. Yaitu meliputi, kewajiban mendaftarkan PSE lingkup privat. Kemudian, moderasi konten dalam sistem elektronik. Selain itu, pemberian akses sistem elektronik dan/atau data elektronik untuk pengawasan dan penegakan hukum pidana.

Namun, Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan menunda pemblokiran PSE Lingkup Privat. Menurutnya sistem OSS-RBA sendiri dirancang berlaku mulai 2 Juni 2021. Berarti, batas waktu pendaftaran PSE diperpanjang hingga Desember mendatang.

BacaJuga

Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

Juli 24, 2026
Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Juli 24, 2026
Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

Juli 22, 2026
Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness  Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

Juli 21, 2026

YouTube Terancam Kena Blokir, Google Sudah Terdaftar

Batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat seperti Facebook, WhatsApp, Google, Twitter, serta platform digital lain itu kini diperpanjang selama enam bulan setelah sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) yang dikelola oleh Kementerian BKPM mulai beroperasi.

Adanya perubahan waktu pemblokiran platform diatur dalam PM Kominfo No 10 tahun 2021, tentang perubahan atas PM Kominfo 5/2020. Dalam Pasal 2 ayat 1 Permenkominfo 5/2020, setiap PSE Lingkup Privat yang ada di Indonesia memang diwajibkan untuk mendaftarkan diri, sebelum layanannya bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Samuel Abrajani pun menegaskan, bila tak melakukan pendaftaran sebagaimana mestinya, Kominfo akan memberikan sanksi administratif berupa pemblokiran. “Dalam hal PSE Lingkup Privat tidak melakukan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, Menteri memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses terhadap Sistem Elektronik (access blocking),” jelas Samuel Abrajani.

Tidak hanya platform buatan Amerika atau negara lain, aplikasi rintisan negeri sendiri juga mendapat peringatan dari Kominfo seperti Tokopedia, Gojek, Bukalapak dan lainnya.

Hingga Rabu (26/5) di lihat dari laman resmi PSE Kominfo, ada sejumlah nama-nama PSE Lingkup Privat besar yang sudah terdaftar seperti Google, Gojek, Tokopedia, Shopee, OVO, Blibli, Telkomsel, by.U, hingga McDonalds.(Ken)

Tags: Aplikasi WhatsAppBlokirFacebookKominfoYouTubeYoutuber
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

12 Ide Bisnis Pertanian Modal Kecil, Mau Coba?

Next Post

GIGABYTE Luncurkan AORUS Radeon RX 6900 XT XTREME 16G GPU dengan Pendingin Memukau

Related Posts

Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang
Info Terkini

Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

Juli 24, 2026
Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang
Info Terkini

Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Juli 24, 2026
Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK
Info Terkini

Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

Juli 22, 2026
Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness  Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan
Info Terkini

Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

Juli 21, 2026
Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah Daerah, Bank Jateng Raih Penghargaan “Outstanding Regional Digital Governance Partner” di SBBI Awards 2026
Info Terkini

Akselerasi Transformasi Digital Pemerintah Daerah, Bank Jateng Raih Penghargaan “Outstanding Regional Digital Governance Partner” di SBBI Awards 2026

Juli 20, 2026
Dari Gedung Tua Menjadi Penjaga Ingatan Bangsa: Semarang Bersiap Menyambut Museum Fotografi Indonesia
Info Terkini

Dari Gedung Tua Menjadi Penjaga Ingatan Bangsa: Semarang Bersiap Menyambut Museum Fotografi Indonesia

Juli 20, 2026
Next Post
GIGABYTE Luncurkan AORUS Radeon RX 6900 XT XTREME 16G GPU dengan Pendingin Memukau

GIGABYTE Luncurkan AORUS Radeon RX 6900 XT XTREME 16G GPU dengan Pendingin Memukau

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Gedung Tua Menjadi Penjaga Ingatan Bangsa: Semarang Bersiap Menyambut Museum Fotografi Indonesia

Dari Gedung Tua Menjadi Penjaga Ingatan Bangsa: Semarang Bersiap Menyambut Museum Fotografi Indonesia

Juli 20, 2026
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Juli 24, 2026
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

0
Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

0
Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

0
Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness  Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

0
Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

Meet n’ Eat Resto & Space Bar, DestinasiNyaman untuk Work From Café dan Makan Siang di Semarang

Juli 24, 2026
Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Dari Piring Makan Menuju Indonesia Emas, Jambore Detektif Pangan Cetak Agen Perubahan Cilik di Semarang

Juli 24, 2026
Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

Dorong Visi Global Anak Muda, Bank Jateng Cabang Purwokerto Bagikan Tips Literasi Keuangan dan Waspada SLIK OJK

Juli 22, 2026
Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness  Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

Amaranta Sunset Trail Walk 2026 Hadirkan Wellness Experience di Tengah Keindahan Senja Prambanan

Juli 21, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website