JAKARTA, MEDIAINI.COM – Wah, ASN bisa Work From Bali jadi kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata di Bali. Pasalnya pandemi memang memukul industri pariwisata dan menyebabkan pertumbuhan ekonomi menurun drastis, minus 9%. Tidak ingin terus anjlok, pemerintah pun mengambil tindakan.
Salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenko Bidang Kemaritiman dan ASN tujuh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.
Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo R.M. Manuhutu di bawah kendali Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai program WFB bisa membantu meningkatkan perekonomian sektor pariwisata dengan keterisian kamar hotel di Bali yang kian menipis.
Delapan Kementrian Usung Program ASN Work From Bali
Dalam program WFB tersebut, setidaknya 8 kementerian yang ASN-nya akan diperintahkan melakukan pekerjaan kantor dari Bali.
Kementerian tersebut yakni Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lalu Kementerian ESDM, Kemenparekraf, Kemenhub, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Investasi.
Nantinya, para PNS dari Jakarta itu akan ditempatkan di 16 hotel yang berada di kawasan resort Nusa Dua yang dikelola BUMN Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Marves Ordo R M Manuhutu mengatakan, work from Bali ini sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu dan ini bukan satu-satunya program upaya pemerintah untuk mengembalikan perekonomian. “Banyak hotel-hotel yang beroperasi dengan minimum capacity 10%. Ketika kita berbicara bahwa itu 10% artinya untuk bayar gaji pun tidak cukup, bayar listrik tidak cukup, untuk maintenance pun tidak,” terang Marves Odo.
Odo menambahkan, dengan PNS yang bekerja di Bali bisa memberikan kepercayaan bahwa pulau dewata merupakan tempat wisata yang aman dari Covid-19. Tentunya dengan protokol kesehatan.
“Di website Kemenkes adalah data menunjukkan proses vaksinasi yang paling cepat dan paling tinggi di Indonesia adalah di Bali, dan itu dilakukan bukan karena tidak disengaja, memang disengaja oleh pemerintah, mengapa paling tinggi supaya menimbulkan rasa percaya bahwa Bali adalah tempat yang aman Anda bisa berkunjung,” tandasnya
Bali juga rencananya akan digunakan sebagai tempat penyelenggaraan 12 sidang internasional selama setahun ke depan. Di samping itu, implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 terus digalakkan guna menindak tegas setiap bentuk pelanggaran protokol kesehatan di era pandemi.
Langkah ini demi meningkatkan rasa percaya wisatawan domestik sehingga mampu memulihkan perekonomian lokal. Peningkatan rasa percaya publik domestik ini diharapkan dapat menciptakan dampak berganda (Multiplier effect) yang membantu memulihkan perekonomian lokal baik.
Cek Kriteria ASN Work From Bali
Adapun, PNS yang kerja di Bali harus sudah di vaksin dengan usia 18 tahun. Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu mengatakan, ASN yang diperbolehkan WFB hanya 25 persen daru tiap kementerian. Jumlah tersebut didapat dari pembagian kuota ASN yang bekerja dari kantor dan bekerja dari Bali (Work from Bali), dengan total masing-masing 25 persen.
Besaran jumlah tersebut mengacu pada kajian nomadic tourism yang sudah dilaksanakan di beberapa negara, yakni Australia, Jerman, Inggris, dan Prancis. Namun, kuota 25 persen baru berupa usulan yang perlu dibicarakan lebih lanjut.
Selain itu, program tersebut hanya untuk golongan ASN dengan jabatan tertentu. Kemenparekraf mengusulkan, program bekerja dari Bali hanya bisa dilakukan oleh ASN yang berkutat pada jenis pekerjaan kesekretariatan. “Kesekretarian maupun rapat-rapat itu sebaiknya dari Bali. Rapat dilaksanakan secara hybrid, offline di Bali, dan selebihnya lewat Zoom. Ini yg sedang kami pikirkan,” kata Vinsensius Jemadu.
Namun dia juga menegaskan, keluarga ASN tidak boleh diajak berlibur ke Bali dengan biaya dari negara. Membawa keluarga berpotensi menciptakan kerumunan sehingga tak efektif mencegah penyebaran Covid-19.
“Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga mengawasi dengan baik protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu sangat ketat sekali sehingga kita bisa menekan transmisi pandemi Covid-19,” ungkap Vinsensius Jemadu.(Ken)
Discussion about this post