JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bisnis pariwisata dan perjalanan merupakan bisnis yang sangat menguntungkan bagi perekonomian negara.
Tidak hanya keuntungan negara, tapi penduduk lokal sekitar tempat pariwisata juga mendapatkan dampak positif. Seperti mengelola tempat atau produksi souvenir, kuliner, lapangan pekerjaan maupun bisnis tempat penginapan.
Dibalik dampak positif tersebut, sektor pariwisata mempunyai sisi kelam yaitu adanya praktik ekspoitasi anak. Grup manajemen hotel swasta dan independen terbesar di Asia Tenggara, Archipelago International bergabung dengan organisasi The Code.
Berkomitmen dalam memerangi eksploitasi seksual anak di industri perjalanan dan pariwisata. Upacara penandatanganan kerjasama untuk menandai kemitraan ini dilaksanakan di The Grove by GRAND ASTON hari Kamis (8/4).
Berjuang Selamatkan Jutaan Anak
Berdasarkan situs The Code (thecode.org), Studi Global PBB memperkirakan 223 juta anak dibawah usia 18 tahun telah mengalami eksploitasi seksual maupun bentuk kekerasan lainnya.
Tiap tahunnya, jutaan anak telah diperdagangkan disektor usaha pariwisata dan secara tidak langsung telah memanfaatkan anak dibawah umur sebagai tenaga kerja.
Banyaknya oknum pelaku kejahatan dengan memanfaatkan fasilitas hotel, merupakan sebab The Code bekerja sama dengan industri perjalanan dan pariwisata untuk menjaga keamanan anak-anak dan mengakhiri impunitas para pelanggar.
“Anak-anak merupakan aset yang paling berharga dan sangat menyedihkan melihat apa yang terjadi pada begitu banyak dari mereka di seluruh dunia. Sebagai operator hotel terbesar di kawasan Asia Tenggara, kami memiliki tanggung jawab dan kami menanggapi masalah ini dengan sangat serius. Meskipun seluruh hotel kami sudah memiliki kebijakan untuk menangani hal ini, kami memutuskan untuk mengambil langkah lebih jauh dengan menjadi anggota resmi The Code” ujar John Flood, President & CEO Archipelago International.
Untuk bergabung dengan organisasi The Code, harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
Dimana sebuah organisasi hotel harus memenuhi enam kriteria diantaranya, penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul dalam kontrak (misalnya kontrak dengan pemasok barang dan lain-lain).
“Kami telah berhasil memenuhi kriteria yang diminta dan bangga telah secara resmi menjadi bagian dari gerakan ini. Selanjutnya, kami terus mencari cara lain untuk terlibat dan menginspirasi masyarakat untuk bergabung bersama kami,” Tegas John Flood.
Acara penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri oleh anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media.
Berlangsungnya acara tersebut tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. (Sheila R/AD)























Discussion about this post