SEMARANG, MEDIAINI.com – Menghadapi isu penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia, Pemerintah Kota Semarang terus berupaya melakukan sejumlah langkah strategis penanggulangan.
Tak kurang dari anggaran sebesar 27 Milyar Rupiah siap digelontorkan oleh instansi yang dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi tersebut.
Dana yang bersumber dari pergeseran APBD Pemerintah Kota Semarang serta dana tak terduga itu nantinya akan digunakan untuk membeli sejumlah peralatan medis, obat, vitamin, cairan antiseptik, disinfektan, pakaian pelindung diri, serta kapsul evakuasi untuk membawa masyarakat yang positif teridentifikasi virus Corona.
Tak hanya itu, dana tersebut juga nantinya akan digunakan untuk melakukan lebih dari 10 ribu Rapid Diagnostic Test (RDT) kepada masyarakat di Kota Semarang, terkhusus yang ada dalam kategori Orang Dalam Pantauan (ODP).
Adapun secara rinci sebanyak 2.480 Rapid Test dilakukan oleh RSUD KRMT Wongsonegoro Kota Semarang, dan 7.920 Rapid Test dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Kategori ODP sendiri ditetapkan bagi masyarakat yang dalam 14 hari belakangan bepergian ke luar kota maupun luar negeri, atau yang pernah berinteraksi dengan pasien positif Corona.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam mengungkapkan, dari total anggaran sekitar 27 Milyar, untuk Dinas Kesehatan Kota Semarang teralokasi sekitar 11 Milyar, dan sisanya dialokasikan guna keperluan RSUD KRMT Wongsonegoro.
Abdul Hakam menjelaskan, penggunanaan anggaran tersebut khusus untuk penanggulangan COVID-19 di Kota Semarang, mulai dari pengadaan tablet klorin sebagai disinfektan, kapsul evakuasi, dacron swab, sampai RDT. (24/3/2020).
“Rapid Diagnostic Test sendiri kalau dengan yang dilakukan di RSWN (RSUD) KRMT WONGSONEGORO) ada 10 ribu lebih,” pungkasnya.
Di sisi lain, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati menyebutkan jika Rapid Test merupakan langkah awal yang cepat untuk mengidentifikasi Corona.
“Rapid Test ini akan kita lakukan dengan mengambil sample darah, kalau positif akan kita lakukan dengan swab tenggorokan, kemudian kita kirim ke lab,” tutur Susi.
Susi juga menambahkan, tapi nanti kalau kita lakukan Rapid Test hasilnya negatif, di hari ke-7 sampai ke-10 akan kita test lagi, kalau tetap negatif berarti yang bersangkutan kita nyatakan negatif.(Praditya Wibisono)
Discussion about this post