MEDIAINI.COM – Aplikasi online bayar pajak kendaraan kini makin dimaksimalkan. Pasalnya, kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kota Jakarta membuat layanan online makin masif termasuk membayar pajak kendaraan. Pasalnya PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang, tapi wajib pajak kendaraan masih bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis, mudah dan cepat.
Layanan yang dibatasi hingga pukul 12 siang di samsat online ini, sehingga ada beberapa aplikasi pajak yang bisa digunakan di berbagai daerah. Salah satunya, bagi warga Jawa Tengah, ada aplikasi pajak online baru yang bernama New Sakpole yang bisa diunduh gratis di playstore.
Aplikasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tingkat penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19. Tak hanya membayar pajak, tapi aplikasi baru ini wajib pajak juga bisa mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan. Anda cukup isi nomor polisi kendaraan dan akan langsung keluar jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Aplikasi Online Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta dan Cara Bayarnya
Selama pandemi ini semua memang diupayakan untuk tetap di rumah saja, tanpa meninggalkan kewajiban. Seperti sekolah, bekerja, bahkan membayar pajak yang sifatnya wajib. Pandemi bukan sebuah halangan untuk tetap beraktivitas. Meski dari rumah saja, namun masih dapat melaksanakan kewajiban. Ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan membayar pajak tahunan melalui aplikasi dari gadget yang bisa diakses kapan dan dimana saja.
SIGNAL merupakan singkatan dari Samsat Digital Nasional. Aplikasi ini adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Kini tak perlu lagi datang ke kantor Samsat bahkan antri dan panas-panasan, karena dengan SIGNAL sudah bisa memenuhi kebutuhan membayar pajak tahunan. Hal ini sudah dikemukakan dan diposting pada akun @tmcpoldametro. Dimana dalam keterangannya, solusi pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di masa PPKM Darurat ini dipermudah.
Bahkan hal ini juga turut dikonfirmasi oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari. Bahwa pernyataan tersebut memang benar adanya. Aplikasi tersebut pun telah dapat digunakan. program ini memang dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini sehingga tak perlu repot-repot datang ke Samsat dan berkerumun.
Cara penggunaan aplikasi SIGNAL pun cukup mudah. Pertama, masukkan data-data pribadi Anda seperti Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK), kemudian Nama sesuai yang tertera pada e-KTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukkan kata sandi dan ulangi kata sandi. Kedua, masukkan foto e-KTP. Ketiga, verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto atau selfie. Verifikasi ini menunjukkan keseluruhan bagian wajah mulai dari depan, samping, atas, bawah, bahkan pergerakan wajah seperti ketika mengucapkan kata ‘A’ dan berkedip.
Keempat, jika verifikasi biometric wajah sudah dilakukan dan berhasil, maka kode OTP yang sudah dikirim melalui SMS akan muncul. Kemudian, masukkan kode OTP yang sudah Anda terima. Jika registrasi berhasil, maka ulangi verifikasi dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke alamat e-mail yang sudah didaftarkan.
5 Hal Penting saat Bayar Pajak Kendaraan Online
Ada lima hal yang perlu diperhatikan saat membayar pajak kendaraan online. Lima hal tersebut antara lain:
1. Data kendaraan yang ditampilkan dalam sistem Samolnas harus sesuai dengan identitas seperti NIK pemilik kendaraan yang diinput. Data hanya akan muncul ketika NIK pemilik kendaraan sedang tidak terblokir, baik karena masalah pidana atau perdata.
2. Pembayaran pajak kendaraan bermotor via Samolnas hanya dapat dilakukan untuk memperpanjang STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.
3. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ lewat Samolnas dapat dilakukan tiga bulan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran.
4. Jika alamat wajib pajak maupun alamat domisili tidak sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK. Maka Anda dapat melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat dengan pengiriman TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK.
5. Sesudah diterima, Anda wajib menempelkan stiker pengesahan STNK pada kolom pengesahan STNK sesuai tahun pengesahan.
Sekarang, bayar pajak kendaraan bisa lebih mudah, cepat, dan praktis karena serba online. (Gusti Bintang K.)
Foto Ilustrasi: tangkapan layar aplikasi



























Discussion about this post