• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Larangan Mudik, Ada Insentif untuk Pengusaha Ritel dan Horeka yang Terdampak

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
larangan mudik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah memastikan ada insentif bagi sektor usaha yang terdampak. Seperti yang diketahui jika banyak pengusaha ritel dan hotel, restoran dan kafe (horeka) terdampak. Alhasil, perlu perhatian khusus dari pemerintah. Baik berupa tambahan modal kerja atau restrukturisasi kredit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan insentif yang akan diberikan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Insentif tersebut dikhususkan untuk penambahan modal kerja bagi perusahaan-perusahaan yang terkena dampak pandemi. Terutama di sektor ritel, hotel, restoran dan kafe (horeka) karena aturan larangan mudik.

BacaJuga

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025

Bahas Skema Insentif yang Tepat

Menurut Airlangga, pengusaha ritel dan horeka dapat mulai membicarakan skema insentif dengan perbankan. Selain itu, juga mengatakan pemerintah akan mengawasi realisasi insentif. “Usaha sektor terkait bisa bicara dengan perbankan masing-masing. Himbara maupun perbanas sudah dikomunikasikan dan kita akan monitor satu per satu untuk pengajuan restrukturisasi tersebut,” ungkap Airlangga Hartato kepada wartawan dalam jumpa pers, Jumat (23/4).

Airlangga menyebutkan, insentif ini diberikan atas usulan dari kalangan industri tersebut. Saat ini pemerintah tengah mengkaji kemungkinan diterbitkannya kebijakan relaksasi pajak untuk industri ritel dan pelaku pasar barang konsumsi sebagaimana telah digulirkan kepada sektor otomotif dan properti.

Meski tak menjelaskan secara rinci, Airlangga memberi bocoran bahwa insentifnya akan sama dengan yang diberikan pada industri otomotif maupun properti. Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan peniadaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil dan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk properti.

Longgarkan Kriteria Pelaku Usaha untuk Insentif Pinjaman

Dalam beleid PMK Nomor 32/PMK.08/2021, pemerintah memperluas kriteria pelaku usaha yang bisa mendapatkan insentif penjaminan pinjaman. Selain itu, syarat minimum karyawan diturunkan menjadi minimal 50 sampai 100 orang, dari sebelumnya minimal 300 orang untuk mendapatkan penjaminan pinjaman.

Sebelumnya, keputusan pemerintah melarang masyarakat mudik dipastikan membuat beberapa sektor bisnis harus berdarah-darah karena mengandalkan pemasukan dari mudik. Efeknya panjang, tekanan ini bisa berdampak lebih luas seperti kewajiban pengusaha yang tak bisa dipenuhi seperti THR.

Shinta Widjaja Kamdani, Wakiil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, pelaku-pelaku usaha di daerah yang biasanya diuntungkan oleh momentum lebaran, misalnya jasa pariwisata, jasa transportasi, hotel, dan sebagainya yang saat ini pun sebetulnya struggling untuk survive.

Larangan mudik juga dinilai Shinta akan menciptakan disparitas atau ketimpangan pemulihan ekonomi yang lebih tinggi antar sektor dan antar daerah di Indonesia.(Ken)

Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay

Tags: horekainsentiflarangan mudikpengusaha ritelterdampak
Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

Celcius Odessy Bike Luncurkan Sepeda dengan Frame Alloy, Ringan dan Tahan Banting

Next Post

Pertamina Foundation Raih Penghargaan Corporate Branding PR Award 2021

Related Posts

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS untuk Mitra Gojek Berkinerja Terbaik, Jadi yang Pertama di Indonesia
Info Terkini

GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS untuk Mitra Gojek Berkinerja Terbaik, Jadi yang Pertama di Indonesia

Desember 12, 2025
Next Post
Pertamina Foundation Raih Penghargaan

Pertamina Foundation Raih Penghargaan Corporate Branding PR Award 2021

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website