• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Ratusan CPNS Yang Lolos Seleksi Mengundurkan Diri, Kenapa?

by Tivan Rahmat
Juli 19, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
cpns
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bagi sebagian orang, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sebuah cita-cita yang ingin dicapai. Namun, lain halnya dengan 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 berikut ini yang telah dinyatakan lolos seleksi, justru memilih untuk mengundurkan diri.

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi alasan CPNS 2021 yang lolos malah mengundurkan diri. Namun, kebanyakan dari mereka yang mundur menilai gaji CPNS terlalu kecil, di bawah ekspektasi mereka.

“Memang sebenarnya macam-macam alasannya. Pertama itu mereka ternyata tidak tahu berapa jumlah gaji (mungkin gajinya tidak mencukupi). Kedua, ada yang menyampaikan alasannya kalau mereka tidak termotivasi, macam itu. Tapi, itu beberapa salah satunya aja dari macam-macam alasan,” kata Satya dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (28/5/2022).

Dari data yang ia terima, Satya mengonfirmasi setidaknya ada 105 orang yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi. Sementara total peserta yang lolos CPNS 2021 mencapai 112.514 orang.

Di lingkungan kementerian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi instansi yang CPNS-nya menjadi paling banyak mengundurkan diri, yakni 11 orang.

CPNS Mengundurkan Diri Terancam Kena Sanksi

Pada kesempatan yang sama, Satya mengungkapkan bahwa mereka yang mengundurkan diri bisa saja dikenai sanksi karena pemerintah memiliki landasan hukumnya.

“Pasal 54 ayat 2 Permen PANRB No 27 tahun 2021 dijelaskan, pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenai sanksi,” ungkap Satya.

Terkait apa saja hukuman yang diterima, sanksi CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos bisasanya tidak diperkenankan untuk mengikuti proses seleksi CPNS di tahun berikutnya.

Sedangkan untuk denda materi, Satya menjelaskan menurut pengumuman Kementerian Luar Negeri Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2019, poin X nomor 10, bagi pelamar Kementerian Luar Negeri yang mengundurkan diri harus membayar sanski sebesar Rp 50 juta.

Lalu menurut pengumuman Nomor 01/PANSEL-CPNS/11/2019 tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN/Bappenas tahun Anggaran 2019, poin VII nomor 4, bagi pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanski sebesar Rp 35 juta.

BacaJuga

Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

Agustus 11, 2026
Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia  Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

Agustus 10, 2026
Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

Agustus 10, 2026
Dari Satu Pasar ke Tujuh Pasar, Pemkab Grobogan dan Bank Jateng Percepat Digitalisasi Retribusi

Dari Satu Pasar ke Tujuh Pasar, Pemkab Grobogan dan Bank Jateng Percepat Digitalisasi Retribusi

Agustus 9, 2026

Terakhir, menurut pengumuman Nomor: Peng-11/XI/2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Intelijen Negara tahun Anggaran 2019, dijelaskan Denda sebagai penerimaan bukan pajak, akan diberlakukan bagi pelamar yang:

  • Dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 25 juta
  • Telah diangkat sebagai CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 50 juta
  • Telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen tingkat dasar dan diklat lainya kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp 100 juta.

Berapa gaji CPNS?

Terkait besaran gaji CPNS, pemerintah sebenarnya telah mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sepanjang belum ditetapkan sebagai PNS, besaran gaji yang dibayarkan baru 80 persen dari total besaran gaji PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012.

Adapun menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang CPNS wajib menjalani masa prajabatan atau percobaan selama setahun.

Kemudian, masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti sekali. Jika calon PNS lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani, maka dia akan dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Adapun, besaran gaji PNS yang diatur berkisar Rp 1.560.800 hingga Rp 5.901.200. Besar kecilnya dilihat dari golongan dan hingga masa kerjanya. Penentuan golongan sendiri dilihat dari pendidikan terakhir pegawai yang bersangkutan.

Namun sebagai seorang abdi negara, besaran gaji tadi belum termasuk tunjangan yang diberikan. Adapun sejumlah tunjangan yang dapat diterima para abdi negara ini mulai dari tunjangan istri, anak hingga kinerja.

Untuk memperjelas gaji CPNS, bisa disimulasikan dengan perbandingan gaji PNS yang rinciannya ada di bawah ini

Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

(Tivan)

Tags: CPNSGaji PNSMengundurkan diri
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menebak Penghasilan Rezky Aditya dari YouTube

Next Post

Bank Jateng Cabang Sragen Luncurkan E Tiketing Di Obyek Wisata New Kemukus

Related Posts

Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi
Info Terkini

Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

Agustus 11, 2026
Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia  Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta
Info Terkini

Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

Agustus 10, 2026
Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern
Info Terkini

Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

Agustus 10, 2026
Dari Satu Pasar ke Tujuh Pasar, Pemkab Grobogan dan Bank Jateng Percepat Digitalisasi Retribusi
Info Terkini

Dari Satu Pasar ke Tujuh Pasar, Pemkab Grobogan dan Bank Jateng Percepat Digitalisasi Retribusi

Agustus 9, 2026
Plaza Indonesia Rayakan I Love Indonesia 2026 melalui Kolaborasi Budaya, Kreativitas, dan Brand Lokal 
Info Terkini

Plaza Indonesia Rayakan I Love Indonesia 2026 melalui Kolaborasi Budaya, Kreativitas, dan Brand Lokal 

Agustus 7, 2026
Berkat Bima Mobile, Bank Jateng Raih JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026
Info Terkini

Berkat Bima Mobile, Bank Jateng Raih JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026

Agustus 7, 2026
Next Post
Bank Jateng

Bank Jateng Cabang Sragen Luncurkan E Tiketing Di Obyek Wisata New Kemukus

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jasmine Elysia Maheswari, Siswi Gemar Membaca yang Menorehkan Prestasi di Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Cup 2026 Semarang

Jasmine Elysia Maheswari, Siswi Gemar Membaca yang Menorehkan Prestasi di Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Cup 2026 Semarang

Agustus 6, 2026
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
KKN

Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SDN 02 Karanggeneng Batang Belajar Bahasa Inggris Lewat Video Edukatif

Agustus 11, 2026
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
KKN

Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SDN 02 Karanggeneng Batang Belajar Bahasa Inggris Lewat Video Edukatif

0
Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

0
Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia  Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

0
Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

0
KKN

Mahasiswa KKN Undip Ajak Siswa SDN 02 Karanggeneng Batang Belajar Bahasa Inggris Lewat Video Edukatif

Agustus 11, 2026
Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

Pesta Rakyat 2026 Padma Hotels: Menghidupkan Kembali Permainan Tradisional, Merajut Kebersamaan Lintas Generasi

Agustus 11, 2026
Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia  Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

Hadapi Ancaman Abrasi dan Perubahan Iklim, Prudential Indonesia Tambah 5.500 Mangrove untuk Pesisir Jakarta

Agustus 10, 2026
Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

Live Right, Live Smart dengan Xiaomi TV S Mini LED 2026 sebagai Pusat Hiburan Rumah Modern

Agustus 10, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website