JAKARTA, MEDIAINI.COM – Saat mudik, orang-orang biasanya membawa barang banyak untuk dibawa ke kampung halaman. Apalagi bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum, kereta api misalnya.
Tentunya, akan menjengkelkan jika barang bawaan yang telah disiapkan dari jauh-jauh hari, justru tertinggal di dalam kereta api atau di area stasiun. Nah, jika mengalami hal ini, apa yang seharusnya dilakukan pemudik saat barang bawaannya ketinggalan di kereta api?
Terkait pertanyaan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berbagi tips untuk mengatasinya masalah tersebut.
Laporkan Kepada Petugas
KAI menyarankan bagi pemudik yang merasa ketinggalan barangnya di kereta atau lingkungan stasiun untuk melaporkan kepada petugas, seperti kondektur yang sedang berdinas di atas KA.
Bila dirasa belum efektif, pemudik bisa menghubungi petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun. Sedangkan jika pemudik sudah tidak berada di stasiun, mereka masih bisa menghubungi Contact Center KAI di nomor 121.
Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan, petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas kereta api. Pemeriksaan lebih intensif juga dilakukan saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir.
Eva menjelaskan, di pemberhentian terakhir, petugas akan selalu mengecek setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal. Ini merupaka standar operasional yang diterapkan oleh KAI.
“Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor,” sebut Eva dalam keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (29/4/2022).
Tapi seandainya barang belum bisa ditemukan, lanjut Eva, pihak KAI akan terus memberikan update melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya.
Prosedur Penyerahan Barang
Kemudian jika petugas KAI menemukan barang, maka sebagai prosedur penyerahan dan pengembalian barang, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan tiket kereta api yang ditumpangi. Hal ini diperlukan untuk proses verifikasi kepemilikan barang.
Eva juga mengatakan, dalam hal penemuan barang di dalam kereta api maupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
“Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada database lost and found yang dimiliki oleh KAI,” jelas Eva.
Langkah tersebut dilakukan guna mempermudah petugas KAI dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan kereta api.
Selanjutnya, database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun yang ada di Indonesia.
Rupanya, cara penanganan kehilangan barang penumpang kereta api ini cukup berjalan efektif. Eva menyebutkan, sejak mudik lebaran 22 April hingga Kamis kemarin (28/4/2022), sudah ada 35 barang tertinggal yang berhasil diamankan petugas. Terknini, temuan tersebut telah di masukan ke dalam database sistem Lost and Found KAI.
Dari jumlah 35 barang tertinggal, 16 diantaranya sudah kembali ke tangan pemilik. Adapun barang tertinggal yang ditemukan petugas kereta api biasanya masuk dalam kategori barang berharga, mulai dari laptop, smartphone atau tablet, perhiasan, koper atau tas, jam tangan, hingga dompet. (Tivan)





















