JAKARTA, MEDIAINI.COM – Nama Rossa ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro. Polri telah memanggil penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa pelantun lagu ‘Tegar’ tersebut bersifat kooperatif. Setelah diperiksa selama beberapa jam, Rossa akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 172 juta yang didapatkannya kala mengisi acara DNA Pro.
Dalam pemeriksaan, lanjut Gatot, Rossa mengaku bahwa uang senilai Rp 172 tersebut merupakan bayaran atau honor yang diterima Rossa setelah mengisi acara DNA Pro di Bali.
“R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Gatot kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (23/4/2022).
Selain itu, tim penyidik juga telah memastikan bahwa keterlibatan Rossa dengan perusahaan berkedok robot trading itu hanya sebatas kontrak profesional, sehingga mantan istri Yoyok Padi itu tidak memiliki hubungan lain dengan DNA Pro.
“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro,” jelasnya.
Sementara itu, usai diperiksa selama kurang lebih dua jam pada Kamis lalu (21/4/2022), Rossa mengaku telah membeberkan segala bentuk hubungannya dengan platform robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan investasi.
Sebagai seorang penyanyi, Rossa mengatakan bahwa dirinya tidak secara detail acara-acara yang bakal dihadirinya karena penjadwalan diserahkan kepada pihak manajer. Oleh karena itu, ia pun tidak paham mengenai latar belakang acara DNA Pro yang dihadirinya di Bali tersebut pada akhir 2021 lalu itu.
“Saya jarang nanya ‘oh ya acaranya apa? wedding atau apa? perusahaan apa?’ jadi saya kurang paham waktu itu juga,” kata Rossa.
Selain Rossa,DNA Pro Seret Yosi Project Pop
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Tujuh orang saat ini sudah ditahan. Sementara, lima lainya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Polisi menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir. Selain Rossa, polisi juga memanggil Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop.
Alhasil, Yosi mengungkapkan kronologi keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro Academy. Ia mengaku diminta perwakilan DNA Pro untuk membuatkan jingle pada Agustus 2021. Personel Project Pop itu bahkan mengakui bahwa dirinya bukan hanya membuat notasi, tetapi juga lirik.
“Kenapa demikian? Mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan. Lirik seperti apa? Saya harus cari tahu seperti apa perusahaan. Saya mencari Informasi di Agustus itu,” beber Yosi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Saat itu, berdasarkan hasil riset Yosi sendiri, DNA Pro Academy merupakan perusahaan yang legal. Dengan info yang menyebutkan seperti itu, Yosi merasa aman dan terhindar dari permasalahan.
“Dalam hal ini saya membuat lagu. Jadi saya membuat lagu dan lirik. Kalau ada lirik seperti ajakan, itu ada proses, QC (quality control). Kalau saya tawarkan lirik begini, DNA Pro pasti membetulkan. ‘Oh lirik ini diganti begini’ Jadi kami bekerja secara profesional,” lanjut Yosi.
Pria kelahiran November 1970 itu merasa kerja samanya dengan DNA Pro Academy berjalan dengan mulus. Namun, semuanya berubah setelah DNA Pro Academy dinyatakan ilegal.
“Saya menemukan data yang saya baca, ‘wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK’, ‘wah saya punya karya di situ’, ‘maksudnya apa ini bisa menjadi sesuatu?’,” kata Yosi.
Terkait pemanggilannya ke Bareskrim Polri, Yosi menegaskan bahwa kehadiran dirinya hanya sebatas saksi untuk memberikan keterangan dan informasi penyidikan.
“Benar, saya dibutuhkan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi, karena mereka mau tahu, bagaimana prosesnya, keterlibatan sejauh apa,” pungkasnya. (Tivan)