JAKARTA, MEDIAINI.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bahwa limit saldo uang elektronik kini naik menjadi Rp 20 juta, dari sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 10 juta.
Keputusan BI ini diambil agar bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang kian banyak melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tersebut. Selain meningkatkan jumlah saldo, BI juga menambah batas transaksi menggunakan uang elektronik menjadi Rp 40 juta per bulan.
“Batas nilai transaksi bulanan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan,” kata Perry dalam konferensi pers secara virtual yang berlangsung pada Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Juda Agung menilai bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pembayaran nontunai, dalam hal ini uang elektronik terus mengalami peningkatan, tercermin dari nilai transaksi yang tumbuh secara berkelanjutan. Apalagi di kondisi yang menuntut masyarakat untuk bertransaksi secara digital.
“Tujuannya memang karena semakin meningkatnya transaksi dalam nilai besar, sehingga ini kami selaraskan dengan kebutuhan masyarakat baik untuk e-commerce dan travelling,” sambung Juda Agung.
Juda menyebut perubahan batas maksimal saldo maupun transaksi tersebut pun berlaku untuk uang elektronik terdaftar berbasis chip maupun server.
Berdasarkan data BI, transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Tumbuh 42 Persen
Dalam praktiknya, transaksi uang elektronik terus mengalami pertumbuhan signifikan selama beberapa tahun terakhir, seiring dengan perluasan penggunaan kanal pembayaran tersebut.
Saat memaparkan laporan transaksi uang elektronik sepanjang triwulan pertama tahun 2022, Perry menambahkan bahwa nilai transaksinya tumbuh 42,06 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Bahkan hingga penghujung tahun ini, total transaksi uang elektronik di Indonesia diproyeksikan akan meningkat 18,03 persen secara yoy atau mencapai Rp 360 triliun.
Selain itu, nilai transaksi digital banking pada kuartal pertama tahun ini juga meningkat 34,9 persen (yoy) dan untuk keseluruhan tahun diprediksi naik 26,72 persen (yoy) hingga mencapai Rp 51,729 triliun.
Di sisi lain, keputusan untuk menaikkan batas limit simpanan dan nilai transaksi uang elektronik sejalan dengan upaya bank sentral dalam mendorong inovasi sistem pembayaran guna mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai,” ucap Perry.
Laporan Transaksi Keuangan Bank Indonesia Triwulan I 2022
Pada kesempatan yang sama, Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan secara triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru pada triwulan I 2022 tetap terjaga dan tumbuh positif.
Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru sebesar 64,8 persen, meski lebih rendah dari SBT 87,0 persen pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis penggunaan, tercermin dari nilai SBT yang tercatat positif.
Lalu pada triwulan II 2022 penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh lebih tinggi, terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 79,0 persen.
Standar penyaluran kredit pada triwulan II 2022 diprakirakan sedikit lebih longgar dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) negatif sebesar -0,4 persen, berbeda dengan 3,3 persen pada triwulan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perkiraan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan oleh sebagian bank.
Hasil survei tersebut sekaligus menunjukkan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit di masa mendatang. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2022 sebesar 9,3 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan 5,2 persen pertumbuhan pada 2021.
Optimisme tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit. (Tivan)





















