• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Makin Besar, Limit Saldo Uang Elektronik Naik Jadi Rp 20 Juta

by Tivan Rahmat
April 21, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
uang elektronik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bahwa limit saldo uang elektronik kini naik menjadi Rp 20 juta, dari sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 10 juta.

Keputusan BI ini diambil agar bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang kian banyak melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tersebut. Selain meningkatkan jumlah saldo, BI juga menambah batas transaksi menggunakan uang elektronik menjadi Rp 40 juta per bulan.

BacaJuga

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025

“Batas nilai transaksi bulanan dari Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 40 juta per bulan,” kata Perry dalam konferensi pers secara virtual yang berlangsung pada Selasa (19/4/2022).

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Juda Agung menilai bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pembayaran nontunai, dalam hal ini uang elektronik terus mengalami peningkatan, tercermin dari nilai transaksi yang tumbuh secara berkelanjutan. Apalagi di kondisi yang menuntut masyarakat untuk bertransaksi secara digital.

“Tujuannya memang karena semakin meningkatnya transaksi dalam nilai besar, sehingga ini kami selaraskan dengan kebutuhan masyarakat baik untuk e-commerce dan travelling,” sambung Juda Agung.

Juda menyebut perubahan batas maksimal saldo maupun transaksi tersebut pun berlaku untuk uang elektronik terdaftar berbasis chip maupun server.

Berdasarkan data BI, transaksi ekonomi dan keuangan digital menunjukkan perkembangan pesat seiring peningkatan akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.

Tumbuh 42 Persen

Dalam praktiknya, transaksi uang elektronik terus mengalami pertumbuhan signifikan selama beberapa tahun terakhir, seiring dengan perluasan penggunaan kanal pembayaran tersebut.

Saat memaparkan laporan transaksi uang elektronik sepanjang triwulan pertama tahun 2022, Perry menambahkan bahwa nilai transaksinya tumbuh 42,06 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Bahkan hingga penghujung tahun ini, total transaksi uang elektronik di Indonesia diproyeksikan akan meningkat 18,03 persen secara yoy atau mencapai Rp 360 triliun.

Selain itu, nilai transaksi digital banking pada kuartal pertama tahun ini juga meningkat 34,9 persen (yoy) dan untuk keseluruhan tahun diprediksi naik 26,72 persen (yoy) hingga mencapai Rp 51,729 triliun.

Di sisi lain, keputusan untuk menaikkan batas limit simpanan dan nilai transaksi uang elektronik sejalan dengan upaya bank sentral dalam mendorong inovasi sistem pembayaran guna mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai,” ucap Perry.

Laporan Transaksi Keuangan Bank Indonesia Triwulan I 2022

Pada kesempatan yang sama, Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan secara triwulanan (qtq) penyaluran kredit baru pada triwulan I 2022 tetap terjaga dan tumbuh positif.

Hal ini terindikasi dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kredit baru sebesar 64,8 persen, meski lebih rendah dari SBT 87,0 persen pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan kredit baru terindikasi terjadi pada seluruh jenis penggunaan, tercermin dari nilai SBT yang tercatat positif.

Lalu pada triwulan II 2022 penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh lebih tinggi, terindikasi dari SBT prakiraan penyaluran kredit baru sebesar 79,0 persen.

Standar penyaluran kredit pada triwulan II 2022 diprakirakan sedikit lebih longgar dibandingkan periode sebelumnya. Hal itu terindikasi dari Indeks Lending Standard (ILS) negatif sebesar -0,4 persen, berbeda dengan 3,3 persen pada triwulan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perkiraan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan oleh sebagian bank.

Hasil survei tersebut sekaligus menunjukkan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit di masa mendatang. Responden memprakirakan pertumbuhan kredit pada 2022 sebesar 9,3 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan 5,2 persen pertumbuhan pada 2021.

Optimisme tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi, serta relatif terjaganya risiko penyaluran kredit. (Tivan)

Tags: limit saldolimit saldo uang elektronikuang elektronik
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Algoritma Terbaru Instagram Prioritaskan Kreator Konten

Next Post

Pertama di Indonesia, FujiFilm Hadirkan Layanan Cetak Foto Berbasis WhatsApp

Related Posts

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
Next Post
FujiFilm

Pertama di Indonesia, FujiFilm Hadirkan Layanan Cetak Foto Berbasis WhatsApp

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website