JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah terus melanjutkan program mudik gratis yang kini telah memasuki gelombang kedua bagi masyarakat Indonesia yang akan Lebaran di kampung halaman.
Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah membuka pendaftaran mudik gratis gelombang kedua pada 18-24 April 2022. Artinya, mulai hari ini masyarakat Indonesia sudah bisa mendaftarkan diri.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, program Mudik Gratis 2022 tahap pertama dengan jumlah kuota yang sama sudah habis diserbu masyarakat. Animo masyarakat untuk menggunakan fasilitas mudik gratis cukup tinggi. Oleh karena itu, pihaknya membuka kembali pendaftaran musik gratis agar bisa memfasilitasi antusiasme masyarakat tersebut.
“Saya akan buka lagi yang tahap kedua dengan jumlah anggaran Rp 10 miliar dengan jumlah bus 350. Kuota pendaftaran mudik gratis ditambah sebanyak 10.500 orang lagi,” jelas Budi sebagaimana dikutip dari Bisnis.com pada Senin (18/4/2022).
Anggaran Mudik Gratis Ditambah
Secara terpisah, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto mengatakan bahwa anggaran untuk mudik gratis juga akan ditambah dari awalnya hanya disediakan Rp 10 miliar, maka penambahan anggaran dilakukan sebesar Rp 10 miliar lagi untuk menambah kuota mudik gratis.
“(Anggaran mudik gratis) Akan ditambah anggaran Rp 10 miliar dan saat ini sedang proses,” sahut Suharto.
Dengan penambahan kuota dan anggaran, maka penambahan angkutan penumpang serta tujuan mudik gratis juga bertambah. Untuk bus angkutan pemudik, pemerintah akan menambah sekitar 350 bus lagi. Ini berarti, kuota mudik gratis Lebaran 2022 gelombang kedua berjumlah dua kali lipat ketimbang tahap pertama.
Jika dikalkulasikan, bus pengangkut penumpang mudik menjadi 700 bus.
Jadwal dan Rute Mudik Gratis Tahap Kedua
Tak hanya menambah armada, tujuan mudik gratis turut ditambah ke beberapa lokasi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Rinciannya, rute mudik gratis tahap kedua melewati 11 kota tujuan, yaitu Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Pemalang, Blora, Cilacap, Madiun, hingga Surabaya.
Sementara untuk keberangkatan mudik gratis fase kedua akan berjalan pada 28-29 April 2022 dan dilaksanakan dari 5 titik pemberangkatan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bogor. Sementara itu, arus balik dilakukan pada 8 Mei 2022 dari 8 kota ke Jakarta mulai dari Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Semarang, Purwokerto, Cirebon, Madiun, dan Surabaya.
Di hari pertama (28 April 2022), pemberangkatan dilakukan di 3 titik mulai dari Terminal Poris Plawad Tangerang, Terminal Baranangsiang Bogor, dan Terminal Jatijajar Depok. Sementara di hari berikutnya, titik keberangkatan terkonsentrasi di Terminal Kampung Rambutan dan Pulogebang Jakarta.
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Tahap Kedua
Terkait syarat mudik gratis 2022, termasuk tahap kedua, telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022, berikut ketentuan yang harus dipenuhi calon pemudik:
- Calon pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis kedua tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19, baik hasil negatif rapid tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik dengan status vaksinasi dosis pertama juga tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid diwajibkan: Menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan; melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Calon pemudik dengan usia di bawah 6 tahun berlaku ketentuan: Wajib didampingi pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19; dikecualikan terkait ketentuan vaksinasi Covid-19; tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes RT-PCR atau antigen.
Sedangkan bagi Anda yang tertarik mengikuti program mudik gratis, pendaftaran telah dibuka secara online melalui laman mudikgratishubdat.dephub.go.id. Kemudian, lanjutkan dengan mengikuti cara daftar mudik gratis tahap kedua di bawah ini:
- Mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring
- Login dan mengisi data lengkap
- Tunggu verifikasi dan validasi sistem
- Unduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
- Selanjutnya, calon pemudik dapat membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus. Calon pemudik kemudian dapat berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.






















