• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Dugaan Penipuan dan Investasi Bodong, Aplikasi Triumph DeFi Dilaporkan ke Polri

by Tivan Rahmat
April 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
DNA Pro
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Belakangan ini, kasus seputar investasi bodong dalam bentuk aplikasi terus terungkap. Setelah Binomo dan Quotex, kini giliran Triumph, aplikasi protokol penerbitan Decentralized Finance (DeFi) alias aset terdesentralisasi, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Aplikasi Triumph DeFi dilaporkan atas dugaan investasi bodong yang merugikan 20 korban. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,3 miliar akibat aplikasi tersebut. Hasilnya, laporan dengan nomor STTL/084/III/Bareskrim atas nama Mochammad Ikram Adriansyah Tumiwang pun telah dicatat oleh pihak berwajib.

BacaJuga

Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

Desember 6, 2025
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025

Sebagai informasi, DeFi merupakan sistem keuangan berbasis blockchain yang tidak berkaitan langsung dengan otoritas keuangan seperti bank dan institusi keuangan non bank lainnya.

Triumph merupakan salah satu aplikasi yang mengklaim memiliki teknologi tersebut dan menggunakan jaringan Tron. Triumph menawarkan investasi dalam bentuk poin yang dapat dicairkan pengguna.

Terkait modusnya, aplikasi Triumph DeFi awalnya menawarkan passive income kepada para penggunanya, namun tidak langsung secara uang sih, melainkan dalam bentuk mata uang kripto. Oleh karena itu, para pengguna diarahkan untuk membeli koin TRH, kemudian koin TRH tersebut didepositokan.

Dari deposito tersebut, pengguna masih diiming-imingi bonus harian berupa koin. Nantinya, hasil koin tersebut kemudian dapat dicairkan melalui aplikasi Triumph tersebut. Sayangnya, sejak akhir 2021 lalu, para pengguna mengaku tidak bisa mencairkan koin tersebut ke dalam kurs rupiah lantaran fitur monetisasi dalam aplikasi sudah tidak dapat diakses.

Oleh karena itu, para pengguna merasa tertipu dengan cara bermain aplikasi Triumph DeFi tersebut sehingga membawanya ke meja hijau.

Investasi Bodong Seret Indra Bekti

Dalam laporannya, Ikram mengatasnamakan belasan korban lainnya yang merasa tertipu aplikasi Triumph DeFi. Ia menjelaskan ada salah satu artis ikut terseret dalam pusaran dugaan kasus investasi bodong yang dilakukan Triumph yakni Indra Bekti.

Nandang, salah seorang korban, mengatakan bahwa Indra Bekti menjadi salah satu pesohor yang didapuk menjadi brand ambassador platform Triumph dan bahkan sempat tampil beberapa kali dalam kegiatan platform tersebut.

“Dia (Indra Bekti) sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph. Dilihat dari beberapa acara seminar, beliau hadir. Memang ada acara seminar yang biasa diadakan Triumph untuk kegiatan promosi. Itu melibatkan brand ambassador artis berinisial IB,” jelasnya.

Tak hanya itu, mereka mengaku bahwa pernah melihat Indra Bekti muncul di akun YouTube Triumph. Namun, para korban tidak akan melaporkan Indra Bekti, melainkan pemilik perusahaan Triumph kepada kepolisian.

Klarifikasi Indra Bekti Terkait Investasi Bodong

Karena namanya dibawa-bawa dalam dugaan kasus investasi bodong ini, Indra Bekti angkat bicara dan menjelaskan awal mula keterlibatan dirinya yang menjalin kerjasama dengan aplikasi tersebut.

Melalui sebuah tayangan di YouTube, suami Aldila Jelita tersebut mengakui sudah mengenal lama dengan pemilik Triumph Defi tersebut. Ketika diajak berdiskusi, dia merasa dapat penjelasan yang baik tentang aplikasi tersebut.

“Nah saya mau jelasin bahwa saya memang mendapatkan kerjasama dengan yang namanya aplikasi yang dimanakan investasinya Triumph coin, coin Triumph. Saya sudah kenal lama pemilik dari coin Triumph ini, lalu beliau mengajak saya untuk bertemu dan untuk bekerjasama,” kata Indra Bekti dalam video klarifikasi tersebut pada Senin (28/3/2022).

Saat itu, Indra Bekti menjelaskan bahwa sang pemilik menjelaskan Triumph Defi sebagai platform cryptocurrency. Karena dunia kripto mulai menjamur di Tanah Air, Indra Bekti pun tertarik, sehingga dia mau kerjasama dan menjadi brand ambassador aplikasi Triumph.

“Dan dia menjelaskan bagimana platform-nya dan saya ternyata melihat ini sebuah peluang dan saya tertarik untuk mencoba untuk crypto currency seperti apa sih. Dan akhirnya saya pun diajak bekerjasama untuk menjadi brand ambassador-nya,” sambung presenter kocak tersebut.

Karena pada dasarnya merupakan platfotm kripto, lanjut Indra Bekti, bayaran yang ia terima dari kerjasama ini pun berupa koin kripto.

“Nah akhirnya saya pun dibayar menggunakan coin, jadi intinya saya bekerja sebagai profesional. Dan kemudian tidak ada hubungan apa pun mengenai merek yang ingin bergabung dengan Triumph itu,” sambung pelantun lagu ‘Eh Kok Gitu Sih’ itu.

Namun menurut pengakuannya, kerjasama yang dijalin Indra Bekti dengan aplikasi Triumph tidak berlangsung lama. Dalam video tersebut, pemilik nama Bekti Indra Tomo ini memperlihatkan surat pemutusan kerjasama yang sudah dimulai dari 26 Desember 2020 dan berakhir pada 13 Oktober 2021.

Indra Bekti juga menggarisbawahi, posisinya di Triumph saat itu adalah sebagai brand ambassador dan bukan sebagai afiliator layaknya Doni Salmanan dan Indra Kenz yang saat ini tengah mendekam dibalik jeruji besi lantaran tersandung kasus binary option. (Tivan)

Tags: aplikasidugaan penipuanInvestasiinvestasi bodonglaporanTriumph
Share63Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

9 Rekomendasi Frozen Kebab Terbaik

Next Post

Gara-Gara Raisa, Konser Musik Kembali Dibolehkan

Related Posts

Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional
Info Terkini

Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

Desember 6, 2025
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta
Info Terkini

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025
Info Terkini

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara
Info Terkini

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara
Info Terkini

Wujudkan Transparansi, Bank Jateng Dukung Penuh Aplikasi e-Retribusi Pasar Jepara

Desember 4, 2025
Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
Info Terkini

Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Desember 4, 2025
Next Post
konser musik

Gara-Gara Raisa, Konser Musik Kembali Dibolehkan

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Novotel Semarang Raih Sertifikasi Green Key, Pertama di Jawa Tengah dengan Standar Eco-Friendly Internasional

Novotel Semarang Raih Sertifikasi Green Key, Pertama di Jawa Tengah dengan Standar Eco-Friendly Internasional

Desember 1, 2025
SD Islam Al Azhar 14 Semarang Gelar PERJUSA Penggalang untuk Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Siswa Kelas VI

SD Islam Al Azhar 14 Semarang Gelar PERJUSA Penggalang untuk Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Siswa Kelas VI

Desember 1, 2025
Silverspoon Semarang Gandeng Duraking Run Club untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Semarang

Silverspoon Semarang Gandeng Duraking Run Club untuk Dorong Gaya Hidup Sehat di Kota Semarang

Desember 1, 2025
Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Kunjungan Peduli Kasih Sahabat Difabel dan RS Panti Wilasa Citarum Semarang dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025

Desember 4, 2025
Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

0
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

0
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

0
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

0
Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

Pegiat Seni-Budaya dan Pedagang Pasar Bulu Audiensi ke DPRD Jateng, Dorong Strategi Kreatif Hidupkan Pasar Tradisional

Desember 6, 2025
Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Turnamen “Tiba Tiba Badminton” Jurnalis FC Diapresiasi Pemkot Semarang & PWI: Kreativitas untuk Kekompakan dan Kaderisasi Pewarta

Desember 5, 2025
Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Gets Premiere Semarang Hadirkan Christmas Dinner & Carnival Night untuk Meriahkan Akhir Tahun 2025

Desember 4, 2025
Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Bank Jateng dan Pemkab Wonogiri Bersinergi Kuatkan ETPD Melalui Workshop Bendahara

Desember 4, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website