JAKARTA, MEDIAINI.COM – Giliran insentif Kartu Prakerja gelombang 23 yang kini tengah ditunggu oleh pengguna program. Ya, setelah pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 sejak Rabu (9/3/2022) lalu maka peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 berhak untuk mendapatkan insentif Prakerja.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Prakerja, pemerintah hanya memberikan insentif Prakerja kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama. Untuk besaran insentifnya, setiap penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan paket manfaat bernilai total Rp 3.550.000.
Jika dirincikan, jumlah tersebut berasal dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra. Selanjutnya, insentif Prakerja 2022 yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini terdiri dari dua bagian. Pertama insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang dikalkulasikan mencapai Rp 2,4 juta.
Selain itu, insentif kedua berasal dari insentif pasca pengisian survei evaluasi senilai Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei. Secara matematik, pemegang Kartu Prakerja bakal mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp 150.000.
Proses Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Meski sudah termasuk menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja, insentif Prakerja Gelombang 23 senilai Rp 600.000 per bulan tidak bisa langsung cair. Peserta diwajibkan untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, peserta yang lolos seleksi Prakerja gelombang 23 harus segera membeli dan mengikuti pelatihan pertama. Untuk dicatat, pembelian pelatihan pertama hanya berlaku hingga 30 hari sejak ditentukan lolos seleksi Prakerja gelombang 23.
Jika peserta tidak membeli pelatihan, maka akan masuk dalam daftar hitam kepesertaan Kartu Prakerja untuk selamanya. Artinya, masyarakat yang melalaikan kewajibannya ini dipastikan tidak akan menerima manfaat program bantuan pemerintah ini.
Setelah menyelesaikan masa pelatihan, pemegang kartu harus menunggu proses pencairan insentif Prakerja 2022 ke rekening atau e-wallet dengan estimasi waktu 3-5 hari kerja, terhitung sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun pemegang Kartu Prakerja.
Sekadar pengingat, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Lalu, insentif Rp 600.000 per bulan hanya diberikan selama 4 bulan saja.
Syarat Mencairkan Insentif Kartu Prakerja
Syarat mencairkan insentif Kartu Prakerja sebenarnya mudah, peserta hanya tinggal mengunduh sertifikat pelatihan. Sertifikat pelatihan tersebut bisa diunduh di halaman dashboard dan bisa didapatkan oleh peserta Kartu Prakerja setelah mengikuti pelatihan yang disediakan oleh platform yang menjadi mitra program Kartu Prakerja.
Terdapat 7 platform pelatihan yang sudah menjalin kerjasama dengan Kartu Prakerja gelombang 23, yaitu Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Karier.mu Sekolah.mu, dan Tokopedia.
Untuk masalah pencairan insentif Kartu Prakerja, peserta dari awal mendaftar akan memasukkan nomor rekening BNI (bisa bank terpilih lainnya) atau nomor e-wallet di dashboard.
Nantinya, uang insentif akan secara otomatis masuk ke rekening Bank BNI atau e-wallet masing-masing. Status pencairan bisa dicek di laman dashboard.
Penyebab Insentif Prakerja Tidak Cair
Insentif Kartu Prakerja gelombang 23 bisa gagal dicairkan apabila penerima manfaat:
- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard penerima.
- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard penerima.
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang penerima manfaat yang terdaftar pada Kartu Prakerja sudah tidak aktif.
- Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja. (Tivan)