JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bukalapak, Shopee, dan Tokopedia masuk dalam daftar Notorious Markets yang dirilis oleh The Office of the United States Trade Representative (USTR) atau kantor perwakilan dagang Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan dokumen berjudul 2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (the Notorious Markets List) yang dikutip dari laman ustr.gov, Rabu (23/2/2022), ketiga startup Indonesia tersebut masuk dalam daftar pengawasan terkait dengan penjualan atau penyediaan barang palsu dan aktivitas pembajakan.
Laporan tersebut menyebut platform e-commerce asal Indonesia, Bukalapak, dengan 100 juta pengguna aktif dan 6,5 juta mitra penjual, diduga menjual banyak barang tiruan atau palsu dari brand ternama.
Lantas, bagaimana Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak menanggapi kabar diawasi pemerintah AS tersebut? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut respons dari ketiga e-commerce tersebut.
Tanggapan Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee
Menanggapi hal tersebut, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menyatakan pihaknya bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menyebut Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform. Sedangkan pemilik hak bisa melaporkan pelanggaran ke tautan https://www.tokopedia.com/intellectual-property-protection.
“Walau Tokopedia bersifat UGC, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Ekhel.
Secara terpisah, AVP of Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama menyatakan pihaknya selalu melarang penjualan barang palsu dan akan mengenakan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.
Baskara menyebut bahwa para pengguna, pemilik hak dan merek juga bisa mengajukan permintaan untuk pemblokiran barang-barang yang melanggar ketentuan barang-barang yang dijual di Bukalapak.
“Bukalapak berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual dan melarang penjualan barang-barang palsu dan bajakan di platform kami. Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi,” sebut Baskara melalui keterangan persnya.
Sementara itu, Juru Bicara Shopee Indonesia juga menyebut pihaknya dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform mereka, juga menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak kekayaan inteketual.
“Shopee berkomitmen teguh untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan melawan pembajakan. Kami dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform kami,” sebut Shopee melalui siaran persnya.
Diminta Sosialisasikan Presidensi G20
Shopee, Bukalapak, Tokopedia dan e-commerce yang beroperasional di Indonesia diminta oleh pemerintah untuk aktif menyukseskan KTT G20. Meskipun tengah menghadapi isu pengawasan pemerintah AS, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berusaha mengakomodir agar agenda berjalan baik karena Indonesia menjadi tuan rumah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng sejumlah perusahaan di bidang perdagangan elektronik (e-commerce) untuk mensosialisasikan Presidensi G20 Indonesia ke masyarakat.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan perusahaan e-commerce telah dikenal masyarakat secara luas, sehingga bisa ikut berperan menjadi saluran penyampai informasi mengenai Presidensi G20 dengan tepat dan baik.
“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, bagaimana meramaikan Presidensi G20 Indonesia melalui Komunikasi Publik (di Kementerian Kominfo),” ujar Dirjen Usman Kansong dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan e-commerce di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (11/01/2022).
Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong menjelaskan, selama pandemi Covid-19, perusahaan e-commerce semakin berkembang dan memiliki banyak konsumen, seiring dengan melonjaknya minat masyarakat untuk berbelanja secara online.
Perusahaan e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak dan yang lainnya juga dinilai memiliki berbagai keunggulan dalam hal teknologi dan ide-ide kratif, yang bisa dikolaborasikan dengan strategi komunikasi publik yang dimiliki Kominfo.
“Kami ingin ada kontribusi teman-temen (perusahaan e-commerce) di sini. Kami ingin ada yang konkret dari segi showcase (sebagai penunjang informasi Presidensi G20),” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kominfo pada Rabu (23/2/2022).
Menurut Usman, Presiden Joko Widodo menginginkan agar Presidensi G20 Indonesia tahun ini menjadi momentum apik yang dikenang dunia. Oleh karena itu, harapan akan terwujud jika ada peran serta para pemangku kepentingan, terutama masyarakat di sekitar lokasi pertemuan G20, yang tersebar di sejumlah destinasi wisata prioritas dan super prioritas.
“Dari sisi Komunikasi Publik, kami bayangkan masyarakat Indonesia punya rasa memiliki terkait Presidensi G20,” imbuh Usman.
Keterlibatan perusahaan e-commerce diharapkan bisa membumikan isu-isu yang akan dibahas dalam pertemuan G20, sehingga bisa tercapai melalui kontribusi masyarakat. Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap akan terjalin kolaborasi baik antara perusahaan-perusahaan e-commerce dan Kementerian Kominfo untuk mensosialisasikan Presidensi G20 Indonesia dan isu-isu di dalamnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kominfo JH Phillip Gobang menambahkan, momentum Presidensi G20 Indonesia harus ikut dirasakan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi Kementerian Kominfo dengan e-commerce diharapkan bisa membuahkan berbagai gagasan atau ide bagus yang menarik perhatian dunia terhadap kemajuan transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah.
“Dalam diskusi ini kami ingin mendengar ide-ide besar dari teman-teman (e-commerce) dengan begitu kita bisa berkolaborasi terkait dengan hal-hal yang bisa dilakukan kerja sama untuk membumikan Presidensi G20 ini sehingga betul-betul dirasakan oleh masyarakat kepentingan dan manfaatnya,” tandasnya. (Tivan)






















