JAKARTA, MEDIAINI.COM – Praktik trading binary option masih membuat keresahan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun segera merespons beberapa waktu yang lalu. Melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) langsung cekatan untuk menginvestigasi figur-figur yang diduga terlibat dalam praktik binary option.
Teranyar, SWI memanggil lima orang afiliator dan influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kelima influencer yang dipanggil SWI itu antara lain adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William. Belakangan, muncul juga nama Nodiewakgenk yang dijerat kasus serupa.
Stop Promosi Binary Option dan Pelatihan Trading Tak Berizin
Berdasarkan laporan yang diterima SWI, mereka diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX serta melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.
“Kami meminta agar mereka menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading serta menghapus semua konten promosi dan pelatihan trading yang ada di media sosial masing-masing,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya.
Nantinya, Tongam melanjutkan, pemanggilan itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang timbul. Pada kesempatan yang sama, Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pasalnya, kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.
“Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat,” ujar Tongam.
Kompak Sakit Bersama
Anehnya, ketika pihak berwenang memanggil para afiliator untuk diperiksa, tiga afiliator trading binary option kompak mendatangi rumah sakit, yakni Indra Kenz, Doni Salmanan dan Nodiewakgenk.
Para afiliator ini menjadi sorotan karena mempromosikan binary option (opsi biner) yang sudah dicap bodong oleh regulator, dalam hal ini OJK dan Bappebti.
Seperti yang terlihat pada story akun Instagram Indra Kenz, dia mendatangi rumah sakit di Turki. Dia memperlihatkan aktivitas sedang berjalan di lorong rumah sakit sambil memperlihatkan kuku jempol tangannya yang tampak tak normal. Lalu dia menjalani proses pengambilan darah.
Meski telah mendapatkan panggilan, pihak Indra Kenz mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan.
Dilansir dari berbagai sumber, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.
Tak berbeda jauh dengan alibi Crazy Rich Medan, Nodiewakgenk juga membagikan cerita di Instagram yang memperlihatkan lorong rumah sakit.
Sekadar informasi, Nodiewakgenk merupakan alias dari seorang pria Aceh bernama Junaidi. Sebagai seorang konten kreator, ia juga kerap membuat konten yang berhubungan dengan trading, khususnya binary option.
Sementara untuk Doni Salmanan si pemilik julukan Sultan Soreang, dalam story Instagram miliknya memperlihatkan kondisi dirinya yang seakan tengah memakai surgical gown, yakni pakaian bedah atau operasi berwarna hijau.
Imbasnya, ketiga influencer sekaligus affiliator binary option tersebut mendadak jadi bulan-bulanan warganet di Twitter. Tak tanggung-tanggung, warganet bahkan menyamakan mereka dengan Setya Novanto yang dulu sempat mengaku kecelakaan hingga dirawat di rumah sakit saat akan diamankan petugas terkait korupsi. (Tivan)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay





















