JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar mengenai minyak goreng masih terus jadi perhatian. Pasalnya, sejak beberapa hari lalu kembali dunia maya dihebohkan dengan video Indomaret yang diduga menimbun minyak goreng. Padahal, bahan pokok tersebut menjadi salah satu komoditas yang cukup langka di pasar Indonesia.
Dalam video yang banyak dibagikan di media sosial itu, diperlihatkan anggota DPRD Pringsewu melakukan sidak di salah satu Indomaret, yang ternyata berlokasi di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Namun, benarkah video tersebut merupakan aksi Indomaret timbun minyak goreng? Terkait dugaan tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) buka suara.
Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, temuan DPRD Pringsewu itu bukan minyak goreng yang ditimbun, melainkan stok minyak goreng yang disimpan karyawan untuk usaha Indomaret yang menjual ayam goreng.
“Yang ditemukan itu bukan penimbunan tetapi stok minyak goreng untuk usahanya Indomaret Plus yang menjual ayam goreng untuk konsumennya. Jadi ketika ayam goreng mereka mau dimasak ya pasti perlu minyak goreng, jadi itu bukan penimbunan tapi persediaan untuk menggoreng ayam goreng yang mau dijual,” ujar Roy, seperti dilansir dari Kompas pada Rabu (16/2/2022).
Tidak Logis
Lebih lanjut, Roy menjelaskan bahwa stok minyak goreng yang disimpan itu memang untuk kebutuhan jangka panjang dan disimpan dengan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan usaha ayam goreng Indomaret.
“Itu disimpan dalam jumlah yang sesuai dengan kebutuhan minggu hingga bulan ke depan. Karena usaha menggoreng itu kan enggak mungkin tiba-tiba menyediakan dagangannya tapi ayam goreng enggak ada karena minyak goreng enggak ada. Makanya disiapkan sebanyak itu,” timpal Roy.
Terkait menyimpan minyak goreng sebagai stok, pihak Aprindo sudah memberikan izin kepada Indomaret, asalkan dipergunakan untuk keperluan usaha, dalam hal ini menggoreng ayam.
Roy juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada satupun ritel modern yang terdaftar sebagai anggota Aprindo yang melakukan penimbunan minyak goreng.
“Bagaimana kita menimbun, kita punya gudang terbatas. Lagian buat apa sih nimbun kalau hanya 1 atau 2 karton saja? ya kalau mau nimbun itu 10.000 karton buat agen-agen yang memang mereka enggak punya toko. Kalau toko kan gudangnya saja terbatas. Tidak masuk logika di akal sehat ketika ada temuan yang tidak beralasan dan tidak mengerti substansi,” pungkas Roy.
Klarifikasi Indomaret soal Timbun Minyak Goreng
Sebelum Aprindo angkat bicara, PT Indomarco Prismatama selaku pemegang merek Indomaret menegaskan bahwa temuan minyak goreng oleh DPRD Pringsewu bukan minyak goreng yang ditimbun oleh karyawan Indomaret.
Marketing Director PT Indomarco Prismatama Darmawi Alie menyebut, minyak goreng tersebut disimpan di area dekat dapur di area gerai, bukan di gudang toko.
“Minyak goreng tersebut tidak untuk dijual karena peruntukannya untuk menggoreng ayam Yummy Fried Chicken sebagaimana yang ditemukan pada sidak 14 Februari 2022,” ujar Darmawai dalam keterangan resminya.
Jika ingin menimbun, lanjutnya, logikanya minyak goreng tidak disimpan di area yang terlihat oleh pengunjung. Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya terus mengikuti kebijakan pemerintah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk kebutuhan masyarakat.
Agar lebih transparan, Darmawi juga menjelaskan proses distribusi minyak goreng yang dijual Indomaret. Mulanya, minyak goreng dikirim dari para distributor, lalu kantor pusat Indomaret meneruskan suplainya ke gerai-gerai Indomaret untuk dijual langsung ke konsumen akhir, sehingga nyaris tidak ada peluang untuk menimbun produk.
Dia juga menuturkan, persediaan di gerai sangat tergantung dari kiriman pasokan distributor. Saat ini, supply dari pabrik masih terbatas sehingga terjadi kekosongan.
“Gudang di gerai Indomaret sangat terbatas sehingga tidak mungkin ada penimbunan dan kami tidak terbersit sedikit pun untuk menahan minyak goreng,” pungkas Darmawi. (Tivan)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay





















