• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Alarm Dari OJK Untuk Influencer yang Jadi Afiliator Binary Option

by Tivan Rahmat
Februari 16, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
Crazy Rich
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – OJK atau Otoritats Jasa Keuangan responsif menanggapi keluhan masyarakat mengenai penipuan berkedok trading binary option dan robot trading. Pasalnya, meskipun telah ditebang berkali-kali oleh pemerintah, kasus penipuan ini masih merajalela di Tanah Air.

Untuk memuluskan bisnisnya, para pengelola binary option biasanya memanfaatkan afiliator yang kebanyakan berprofesi sebagai influencer. Di sisi lain, mayoritas korban binary option mengaku merugi dan merasa telah ditipu oleh afiliator tersebut.

BacaJuga

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025

Menanggapi masalah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan alarm peringatan kepada influencer, sang penggiring opini publik. Mereka diminta OJK agar lebih berhati-hati dalam menerima atau mempromosikan produk dan layanan jasa keuangan agar tidak merugikan masyarakat.

“OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia. Agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal,” papar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot dalam unggahan akun Instagram OJK, sebagaimana dikutip pada Rabu (16/2/2022).

Bentuk Tim Khusus

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

Di sisi lain, OJK juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, apalagi terhadap penyelenggara binary option atau robot trading, yang mengaku telah mengantongi izin dari OJK.

Padahal, OJK sendiri telah berkali-kali menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pihak yang menjalankan binary option dan robot trading.

Selain itu, produk-produk perdagangan berjangka komoditi berada di dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

“Perlu diketahui bahwa untuk aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK,” imbuh Sekar.

Untuk memerangi binary option, OJK sendiri sudah membentuk Satgas Waspada Investasi (SWI) yang menindak praktik-praktik investasi ilegal, termasuk menutup entitas investasi bodong tersebut. Anggota SWI berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk dari Kepolisian.

Selain menyentil para influencer, OJK juga melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex, apalagi memiliki kecenderungan mengandung unsur penipuan, perjudian, dan skema ponzi.

Bappebti Ikut Ungkap Cara Main Binary Option

Selaras dengan pernyataan OJK, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali menegaskan bahwa perdagangan binary option dilarang di Indonesia.

Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, merupakan kegiatan dilarang karena tidak sesuai dengan ketentuan mengenai opsi yang diatur dalam pasal 1 angka 8 Undang-Undang no 10 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU no 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Ia melanjutkan, pada tahun 2021 Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 1.222 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK, termasuk entitas binary option sebanyak 92 domain.

“Apabila terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi,” sebut Indrasari, dikutip via unggahan akun resmi Instagram Bappebti, Rabu (16/2/2022).

Oleh karena itu, Bappebti kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi. Masyarakat diminta untuk memeriksa legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui www.bappebti.go.id.

Agar tidak mudah tertipu, Bappebti juga memaparkan mekanisme atau cara kerja binary option. Pada dasarnya, binary option merupakan kegiatan judi online berkedok trading dengan menebak pergerakan harga sebuah instrumen keuangan mengalami kenaikan atau penurunan. Instrumen keuangan yang ditampilkan biasanta dapat berupa forex, kripto, atau indeks saham.

Seandainya pengguna (investor) menebak dengan benar, maka investor akan mendapat keuntungan yang besarnya tidak akan sampai 100 persen dari modalnya. Namun jika tebakannya salah, maka bisa dipastikan kerugian yang diterima investor sebesar 100 persen.

Sialnya, berbeda dengan perdagangan berjangka komoditi lain, instrumen binary option tidak memiliki underlying kontrak, sehingga tidak memiliki acuan harga.

Tentunya, hal ini berbeda ddngan setiap kontrak perdagangan berjangka komoditi legal yang dipastikan memiliki patokan dan limit harganya. (Tivan)

Tags: Affiliator Binary OptionBinary OptionojkPeringatan
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ed Sheeran Meriahkan TikTok Awards Indonesia 2021

Next Post

Cara Memilih Jurusan SNMPTN 2022 dan Daftar Kampusnya

Related Posts

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga
Info Terkini

Bank Jateng Apresiasi Prestasi Siswa Kebumen, Dukung Semangat Berolahraga

Desember 12, 2025
Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes
Info Terkini

Bank Jateng Investasi pada SDM Birokrasi: Dukung Penuh Peningkatan Profesionalisme Aparatur Pemkab Brebes

Desember 12, 2025
Next Post
SNMPTN 2022

Cara Memilih Jurusan SNMPTN 2022 dan Daftar Kampusnya

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

0
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

0
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Mediaini Raih Penghargaan di Awarding Night 2025 Hotel Ciputra Semarang

Desember 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website