• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Kelonggaran PPKM, Ancol Bolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun Masuk

by Switta Hapsari
Juni 3, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
PPKM Level 2
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kelonggaran PPKM, Taman Impian Jaya Ancol mengajak untuk #KembalikeAncol. Pasalnya, anak-anak di bawah usia 12 tahun kini bisa masuk dan menikmati akhir pekan. Hal ini dapat dilakukan sejak perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 19 Oktober-1 November 2021. Ada beberapa aturan yang telah disesuaikan oleh pemerintah. Salah satunya adalah mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke tempat wisata yang berada di PPKM level 2.

Aturan tersebut tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

BacaJuga

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

Desember 18, 2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Desember 18, 2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025

Kelonggaran PPKM, Tempat Wisata Bolehkan Anak-Anak Masuk

Pemberlakuan aturan baru tersebut disampaikan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada siaran langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin(18/10). Luhut menyampaikan bahwa anak-anak di bawah usia 12 tahun dapat masuk ke tempat wisata yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi dan wajib didampingi orang tua.

Selain Inmendagri, aturan tersebut juga telah tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level II Corona Virus Disease 2019. Dalam salinan Kepgub tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke area wisata. Aturan tersebut ditetapkan pada 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober 2021.

Selain sudah memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun, Kepgub tersebut juga menjelaskan beberapa syarat lain yang harus dipatuhi di tempat wisata. Beberapa di antaranya adalah hanya boleh menerima maksimal 25 persen pengunjung dari kapasitas normal, jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, serta masih menerapkan aturan ganjil genap menuju tempat wisata tersebut. Aturan ganjil genap berlaku mulai Jumat pada pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.

Sejauh ini, hanya Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah saja yang baru mendapatkan izin beroperasi di tengah pandemi. Tempat wisata lainnya diminta untuk menunggu keputusan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kelonggaran PPKM, #KembalikeAncol Ajak Berlibur

View this post on Instagram

 

A post shared by Ancol Taman Impian (@ancoltamanimpian)

Keputusan pemerintah untuk mengizinkan anak-anak di bawah usia 12 tahun disambut baik oleh pihak pengelola tempat wisata. Menjadi salah satu tempat wisata yang sudah dibuka saat ini, Taman Impian Jaya Ancol, menyambut kedatangan anak-anak di bawah 12 tahun dengan tagline #KembalikeAncol.

Melalui akun instagram @ancoltamanimpian, pihak manajemen mengumumkan #KembalikeAncol bagi anak-anak di bawah 12 tahun dengan beberapa persyaratan. Ditulis dalam caption instagramnya, bahwa setiap pengunjung yang akan berkunjung ke Ancol harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Protokol yang harus dipatuhi adalah pastikan pendamping/orang tua anak sudah download aplikasi PeduliLindungi dan menyiapkannya sebelum masuk ke Ancol. Lalu, setiap pengunjung harus memastikan dalam kondisi sehat saat ingin berkunjung ke Ancol. Pastikan sudah membeli tiket masuk secara online melalui ancol.com karena pihak Ancol sudah tidak menjual tiket di pintu gerbang masuk. Terakhir, protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan lainnya juga harus dipatuhi selama berada di area Ancol.

Beberapa wahana bermain anak-anak juga secara resmi telah dibuka kembali oleh pihak manajeman Ancol pada tanggal 20 Oktober 2021. Tempat rekreasi yang dapat dikunjungi adalah Dufan, Pantai Ancol, Ocean Dream Samudra, dan Gondola. Sedangkan, Sea World Ancol baru dapat dibuka per tanggal 21 Oktober 2021.

Tak hanya pihak manajeman Ancol saja yang berbahagia, masyarakat sekitar Jakarta juga turut senang dengan adanya aturan baru di tengah pandemi. Hal ini dapat dilihat dengan antusias warganet yang memenuhi kolom komentar instagram @ancoltamanimpian dengan 1.032 komen per tanggal 21 Oktober 2021.

Akun instagram @pungky_p_wardani menuliskan “tadinya udah putus asa mau ikhlasin tiket @oceandreamsamudra angus karena enggak ada waktu lagi selain hari ini, eh tiba-tiba tadi ada pengumuman boleh bawa anak under 12 tahun… wah langsung cuss 👏🏻👏🏻”.

Kemudian akun instagram @rizkyanggraini23 juga menuliskan “Yeaaay alhamdulillah akhirnya. Bayi boleh dong ya?” Dengan disusul jawaban pihak Ancol “boleeh dong”.

Yuk, ajak keluarga dan anak-anak tersayang untuk berkunjung ke tempat wisata lagi. Pastikan sebelum keluar dari rumah harus menyiapkan alat pelindung diri dari serangan virus Covid-19 dan menaati semua protokol kesehatan yang berlaku di ruang publik. (Bonita)

Tags: kelonggaran PPKMppkm
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Kedatangan Vaksin Covid-19 Dari Jepang dan Australia

Next Post

Bisnis Burger Denny Sumargo Sukses, Cek Daftar Artis Miliki Bisnis Burger

Related Posts

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern
Info Terkini

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

Desember 18, 2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*
Info Terkini

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Desember 18, 2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan
Info Terkini

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya
Info Terkini

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit
Info Terkini

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda
Info Terkini

Catat Rekor 3.000 Peserta, Semarang 10K 2025 Bangkitkan Talenta Pelari Muda

Desember 14, 2025
Next Post
YouTube Denny Sumargo

Bisnis Burger Denny Sumargo Sukses, Cek Daftar Artis Miliki Bisnis Burger

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Event “Gereget Pasar Tradisional Bulu Semarang” Tuai Apresiasi, Emak-Emak Pedagang Buktikan Pasar Bisa Bangkit

Desember 15, 2025
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

0
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

0
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

0
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

0
AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

AEON Hadir di Surabaya, Membawa Harapan Baru bagi Gaya Hidup Belanja Modern

Desember 18, 2025
Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Ditutup Meriah, 2.000 Pelari Ikuti Fun Run dan Dorong UMKM*

Desember 18, 2025
Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Bank Jateng Raih Penghargaan Kepemimpinan Regional ASEAN di Bangkok atas Kontribusi Pengentasan Kemiskinan

Desember 17, 2025
IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

IDI Cabang Kota Semarang Lantik Pengurus 2025–2028, Teguhkan Semangat Solidaritas, Mandiri, dan Berdaya

Desember 16, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website