• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Pemilik Warteg dan PKL, Cek Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

by Switta Hapsari
Maret 14, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
BLT UMKM
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – BLT UMKM yang masuk program penyaluran di bulan September terlaksana. Pemerintah menggelontorkan dana Rp1,2 triliun untuk bantuan tunai (BLT) warteg dan pedagang kaki lima (PKL). Bantuan akan diberikan kepada 1 juta penerima dengan nilai Rp1,2 juta per pelaku usaha. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana akan BLT akan dipecah kepada TNI dan Polri, sehingga masing-masing instansi akan mengelola Rp600 miliar.

Keterlibatan TNI/Polri sebagai penyalur dana BLT UMKM adalah untuk menghindari ketegangan antara pedagang dan aparat. Menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin menghindari ketegangan yang sempat terjadi antara aparat dan PKL seperti yang terjadi pada masa PPKM Darurat lalu. Harapannya, penutupan usaha kecil di daerah level 4 yang disertai penyaluran bantuan bisa menghindarkan konflik dan kekerasan.

BacaJuga

Earth Hour, Ratusan Lilin Hiasi Lobby Hotel Ciputra Semarang

Earth Hour, Ratusan Lilin Hiasi Lobby Hotel Ciputra Semarang

Maret 26, 2023
PT Ampuh Garda Abadi Gandeng Denpom IV/5 Semarang Bagi Bagi Takjil

PT Ampuh Garda Abadi Gandeng Denpom IV/5 Semarang Bagi Bagi Takjil

Maret 25, 2023
Artotel Group Bekerjasama Dengan Earth Hour Indonesia, Gelar Earth Hour 2023

Artotel Group Bekerjasama Dengan Earth Hour Indonesia, Gelar Earth Hour 2023

Maret 25, 2023
Hotel Ciputra Semarang Gelar  Simulasi Kebakaran Gedung

Hotel Ciputra Semarang Gelar Simulasi Kebakaran Gedung

Maret 24, 2023

“Bapak Presiden memutuskan TNI/Polri diberikan kewenangan menyalurkan langsung ke PKL, dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI/Polri di lapangan bisa dipahami oleh masyarakat,” jelasnya.

Syarat Pemilik Warteg dan PKL Penerima BLT UMKM

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sejumlah kriteria 1 juta pemilik warteg dan pedagang kaki lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp1,2 juta dari pemerintah. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, menyebut ada tiga kriteria yang harus dipenuhi pemilik warteg dan PKL untuk mendapat bantuan itu. Yakni:

1. Mereka tak masuk dalam daftar penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

2. Lokasi usaha berada pada kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM level 4. Daftar kabupaten atau kota itu sesuai dengan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

3. Memenuhi persyaratan yang ditentukan, warga negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, dan bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bagi mereka yang memenuhi syarat itu, masing-masing PKL atau pemilik warteg akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan hanya dibayarkan satu kali oleh pemerintah.

BLT UMKM Belum Dianggap Cukup bagi Pelaku Usaha

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Koperasi Warteg Indonesia (Kowantara) mengatakan BLT UMKM Rp1,2 juta tak cukup untuk menolong pengusaha mikro, termasuk warteg dari keterpurukan akibat pandemi covid-19. Pasalnya, kondisi pengusaha mikro saat ini cukup berat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, tetapi itu bukan berarti pemerintah selesai dan cukup memulihkan UKM termasuk warteg,” ungkap Ketua Koordinator Kowantara, Mukroni, dalam keterangan resminya.

Mukroni lebih lanjut mengatakan pemerintah tak bisa berhenti sampai penyaluran BLT Rp1,2 juta dalam menolong pengusaha mikro. Namun, ada empat hal lain yang harus dilakukan pemerintah untuk menolong pengusaha mikro, antara lain:

1. Memulihkan daya beli masyarakat kelompok bawah yang terpuruk akibat pandemi covid-19.

2. Memberikan stimulus kebutuhan sehari-hari masyarakat menengah ke bawah, seperti listrik, air, telepon, dan sembako.

3. Memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro termasuk warteg untuk mendapatkan pembiayaan. Pasalnya, pengusaha warteg kini banyak yang terlilit utang.

4. Mengeluarkan regulasi agar pengusaha mikro mudah mendapatkan akses permodalan. (Alfahri)

Tags: BLT UMKMPelaku UsahaSyaratumkm
Share61Pin14SendTweet38
Previous Post

7 Toko Alat Musik di Surabaya, Murah dan Terbaik

Next Post

Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soetta Dibuka untuk Umum

Related Posts

Earth Hour, Ratusan Lilin Hiasi Lobby Hotel Ciputra Semarang
Info Terkini

Earth Hour, Ratusan Lilin Hiasi Lobby Hotel Ciputra Semarang

Maret 26, 2023
PT Ampuh Garda Abadi Gandeng Denpom IV/5 Semarang Bagi Bagi Takjil
Info Terkini

PT Ampuh Garda Abadi Gandeng Denpom IV/5 Semarang Bagi Bagi Takjil

Maret 25, 2023
Artotel Group Bekerjasama Dengan Earth Hour Indonesia, Gelar Earth Hour 2023
Info Terkini

Artotel Group Bekerjasama Dengan Earth Hour Indonesia, Gelar Earth Hour 2023

Maret 25, 2023
Hotel Ciputra Semarang Gelar  Simulasi Kebakaran Gedung
Info Terkini

Hotel Ciputra Semarang Gelar Simulasi Kebakaran Gedung

Maret 24, 2023
Dekoruma Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan Semakin Berkesan  di Bulan Ramadan dengan Menghadirkan Kampanye dan Super Promo Ramadan
Info Terkini

Dekoruma Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan Semakin Berkesan di Bulan Ramadan dengan Menghadirkan Kampanye dan Super Promo Ramadan

Maret 23, 2023
Dukung Kelestarian Sumber Daya Air, CCEP Indonesia Ajak Masyarakat Tanam Pohon dan Buat Biopori
Info Terkini

Dukung Kelestarian Sumber Daya Air, CCEP Indonesia Ajak Masyarakat Tanam Pohon dan Buat Biopori

Maret 23, 2023
Next Post
vaksinasi covid-19

Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soetta Dibuka untuk Umum

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
aplikasi membuat ebook

7 Aplikasi Membuat Ebook, Paling Mudah dan Gratis

April 14, 2022
Kursus Brevet Pajak

7 Rekomendasi Kursus Brevet Pajak yang Terbaik

Juni 30, 2022
situs ebook gratis

7 Situs Ebook Gratis Indonesia, Legal dan Nambah Ilmu

Mei 13, 2022
franchise fried chicken lokal

9 Rekomendasi Franchise Fried Chicken Lokal 2022 

Juni 20, 2022
Hotel.co.id Situs Cari Hotel Murah Terbaik

Hotel.co.id Situs Cari Hotel Murah Terbaik

Maret 27, 2023
Earth Hour, Ratusan Lilin Hiasi Lobby Hotel Ciputra Semarang

Earth Hour, Ratusan Lilin Hiasi Lobby Hotel Ciputra Semarang

Maret 26, 2023
PT Ampuh Garda Abadi Gandeng Denpom IV/5 Semarang Bagi Bagi Takjil

PT Ampuh Garda Abadi Gandeng Denpom IV/5 Semarang Bagi Bagi Takjil

Maret 25, 2023
Artotel Group Bekerjasama Dengan Earth Hour Indonesia, Gelar Earth Hour 2023

Artotel Group Bekerjasama Dengan Earth Hour Indonesia, Gelar Earth Hour 2023

Maret 25, 2023
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2023 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2023 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version